Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagi Guru SMA dan SMK, Ini Dia Informasi Lengkap Beasiswa Guru Tahun 2016 dari Kemendikbud, Jangan Sampai Terlewatkan!





Kemendikbud melalui Ditjen GTK melalui Surat Nomor: 05408?B4.2/GT/2016 Perihal Bantuan Dana Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2  kembali membuka peluang bagi para guru se-Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan fasilitas beasiswa dan dana bantuan pendidikan untuk tahun 2016.

Akan tersedia bantuan dana pendidikan strata satu (S-1) dengan sasaran 2364 guru. Untuk bantuan dana pendidikan program magister (S-2), akan disediakan untuk 250 guru. Dan yang terakhir, beasiswa pendidikan program magister (S-2) untuk 638 guru.

Berikut adalah informasi lengkapnya:
  • Bantuan dana pendidikan diberikan kepada 2364 guru yang sedang menyelesaikan kuliah S-1. Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp.5000.000 per tahun
  • Bantuan dana pendidikan diberikan kepada 250 guru yang sedang menyelesaikan S-2. Jumlah dana yang disediakan sebesar Rp. 10.000.000 per tahun
  • Beasiswa pendidikan S-2 diberikan kepada 638 guru yang berminat. Jumlah dana yang disediakan sebesar Rp. 60.000.000 untuk perkuliahan selama dua tahun (terdiri atas biaya pendidikan dan biaya hidup)
Kriteria 
  • Bantuan Dana Pendidikan S-1
  1. Guru berstatus PNS dan guru tetap yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan Swasta
  2. Memiliki NUPTK
  3. Guru yang sedang menempuh pendidikan S-1 pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada semua program studi kependidikan atau sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Catatan: pemberian dana diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh pendidikan S-1 dan sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir (skripsi) yang dibuktikan dengan persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing
  4. Belum dan/atau tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga/pihak lain
  5. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD Kabupaten atau Kota setempat
  6. Belum pernah menerima bantuan dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya
  • Bantuan Dana Pendidikan S-2
  1. Guru berstatus PNS dan guru tetap yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan Swasta
  2. Memiliki NUPTK
  3. Guru yang sedang menempuh pendidikan S-2 pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada semua program studi kependidikan atau sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Catatan: pemberian dana diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh pendidikan S-2 dan sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir yaitu tesis yang dibuktikan dengan persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing, dan belum pernah menerima dana bantuan pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya
  4. Belum dan atau tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga/pihak lain
  5. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD Kabupaten atau Kota setempat
  • Beasiswa Pendidikan S-2
  1. Guru berstatus PNS dan guru tetap yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan Swasta
  2. Memiliki NUPTK
  3. Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi KTP yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun
  4. Memiliki kualifikasi akademik S-1 dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,85 dan linier dengan program studi S-2 yang akan ditempuh. 
  5. Program studi yang dibuka untuk beasiswa S-2 ini adalah: Pendidikan Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Geografi, Ekonomi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Pendidikan Sejarah
  6. Memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah Khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  7. Memperoleh ijin belajar dari BKD bagi para guru PNS dan dari ketua yayasan bagi guru bukan PNS
  8. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan
  9. Tidak sedang menempuh studi atu sudah lulus jenjang S-2 atau S-3
  10. Memiliki sertifikat pendidik 
Dokumen yang Dikumpulkan

Guru calon penerima bantuan dana pendidikan dan beasiswa pendidikan ke S-1 dan S-2 pada jenjang SMA wajib mengirimkan dokumen sebagaimana daftar berikut ini. 

Dokumen Persyaratan Beasiswa dan Bantuan Dana Pendidikan Guru SMA/SMK Tahun 2016
Persayaratan Beasiswa dan Bantuan Dana Pendidikan S1 dan S2 Guru SMA/SMK Tahun 2016 Lanjutan
Dokumen dijilid dengan cover warna merah untuk bantuan dana S-1, biru untuk bantuan dana S-2, dan kuning untuk beasiswa S-2, kemudian dikirimkan ke alamat di bawah ini paling lambat tanggal 31 Mei 2016

Alamat pengiriman dokumen: 

Subdit PKPKK
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen GTK 
Komplek Kemendikbud, Gedung D Lantai 12, 
Jl. Pintu 1 Senayan
Jakarta 10270
  • Mekanisme Penyaluran Dana
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi akademik (khusus beasiswa S-2) 
  3. Penetapan penerima dana kualifikasi akademik
  4. Pembekalan (khusus bagi guru yang ditetapkan menerima beasiswa S-2) 
  5. Penyaluran dana ke rekening guru
  • Pelaporan 
Setelah peserta menerima bantuan dana pendidikan S-1/S-2 wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana pendidikan paling lambat satu bulan setelah dana diterima.

Untuk info selengkapnya, silahkan DOWNLOAD pada tautan berikut:





DOWNLOAD DI SINI

Posting Komentar untuk "Bagi Guru SMA dan SMK, Ini Dia Informasi Lengkap Beasiswa Guru Tahun 2016 dari Kemendikbud, Jangan Sampai Terlewatkan!"