Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

1000 Guru di Merauke Dibantu Tingkatkan Kualifikasi Oleh Kemdikbud

1000 Guru di Merauke Dapat Bantuan Peningkatan Kualifikasi dari Kemdikbud


1000 Guru di Merauke Dapat Bantuan dari Kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia senantiasa berusaha melakukan peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru. Demi meningkatkan kualifikasi guru, Kemdikbud melalui Ditjen GTK bekerjasama dengan Pemkab Merauke, Propinsi Papua, telah memberikan bantuan peningkatan kualifikasi kepada 1000 guru.

“Demi meningkatkan kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Kemdikbud akan memberikan bantuan kepada sekitar 1000 guru yang berminat melanjutkan jenjang pendidikan ke S-1 di Kabupaten Merauke." Begitu dinyatakan Direktur Jenderal GTK Sumarna Surapranata, di Jakarta.




Untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke S-1, sekitar 1000 guru ini dapat menempuh program Penggalian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Hal itu berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan. Pasal 5 ayat 7 menyatakan bahwa, perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal. Hal ini bertujuan dan bisa berfungsi sebagai pengurang beban studi yang harus dijalani nantinya.

“Dengan program PPKHB ini, para guru yang melanjutkan ke jenjang pendidikan S-1 bisa menempuhnya dengan lebih singkat, sebab mereka hanya berkewajiban menempuh sekitar 33 persen dari SKS yang semestinya dijalani. Program ini juga dapat dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh,” ujar Sumarna selaku Ditjen GTK. Ia menjelaskan, guru di Kabupaten Merauke bisa melanjutkan jenjang pendidikan S-1 ke dalam 4 kelompok, yakni Universitas Cenderawasih, Universitas Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya dilaksanakan di Merauke dengan mekanisme PPKHB tentunya.

“Para guru yang akan melanjutkan studi S-1 wajib mendapatkan izin dari kepala dinas pendidikan (Kadinas) setempat, dan tidak diperbolehkan meninggalkan tugasnya,” tegas Sumarna.

Guna mengantisipasi kekurangan jumlah guru, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke telah mengangkat guru kontrak sebanyak 199 orang guru untuk SD, dan 25 orang guru untuk SMP. “Dengan pengangkatan guru kontrak seperti yang telah disampaikan oleh pak Yohanis Samkakai selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, ketika kami berkomunikasi via telepon, tidak terjadi lagi kekosongan guru yang mengajar di SD,” tutup Sumarna.

Dengan merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diketahui bahwa kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang belum Strata 1 (S-1) pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 192 guru, Sekolah Dasar 983 guru, Sekolah Luar Biasa (SLB) 9 guru, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 164 guru, Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 guru, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 52 guru.

Semoga dengan program bantuan peningkatan kualifikasi guru dari Kemdikbud untuk para guru di Merauke ini mampu semakin meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar anak didiknya. Kita semua tentunya berharap kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia ini bisa merata dan setara di semua wilayah. Jangan ada lagi gap atau jarak lebar antara kualitas pendidikan di Jawa dan kualitas pendidikan di bagian Timur Indonesia khususnya. Pendidikan adalah hak semua bangsa, dan dengan meningkatnya kualifikasi guru maka hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas juga bisa diperoleh oleh semua orang.



Posting Komentar untuk "1000 Guru di Merauke Dibantu Tingkatkan Kualifikasi Oleh Kemdikbud"