Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbud:TPG Dijamin Aman Walau Ada Pengurangan Anggaran

Kemendikbud Jamin Tunjangan Profesi Guru 




Kemdikbud Jamin Tunjangan Profesi Guru Tetap Aman
Pict by: Pixabay





Akhirnya terjawab sudah teka teki dan kekhawatiran tentang informasi pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Kemdikbud telah memastikan bahwa pengurangan anggaran itu tidak akan turut mengurangi TPG untuk guru yang berhak menerimanya.


Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, memastikan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal tetap akan dipenuhi.
Beliau menyarankan agar para guru tidak usah merasa khawatir tunjangan profesinya ditiadakan seiring pengurangan anggaran yang terjadi.

TPG PNSD tahun 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena pengurangan anggaran Rp. 23,3 Triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG, namun hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap,” tutur Sumarna Surapranata, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Ditambahkan oleh beliau, pengurangan anggaran ini sejatinya adalah merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.
Beliau menjelaskan, pengurangan anggaran itu hanya akan memangkas alokasi dana yang berpotensi tidak bisa terserap pada APBN 2016.

Beberapa hal penyebab dikuranginya anggaran tersebut, Pranata menuturkan, antara lain yakni guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.

Perihal pembayaran TPG PNSD termin ketiga tahun 2016 antara Juli sampai dengan September bakal dicairkan sekitar bulan Oktober oleh Pemda masing-masing.

Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,” tutup Pranata.



Posting Komentar untuk "Kemendikbud:TPG Dijamin Aman Walau Ada Pengurangan Anggaran"