Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembelian Buku K13 Secara Daring Demi Transparansi

Pembelian Buku Kurikulum 2013 Secara Online Shopping Demi Tingkatkan Transparansi 

Pembelian Buku Kurikulum 2013 Secara Daring Untuk Meningkatkan Transparansi
Pict by: Pixabay





Pada tahun ini, pengadaan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 (K13) tahun pelajaran 2016/2017 dilakukan sendiri oleh sekolah. Tidak sama dengan tahun-tahun yang lalu dimana pengadaan buku dilakukan dengan lelang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), tahun ini buku pelajaran bisa didapat melalui e-katalog. Dengan cara mengakses situs https://e katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013, sekolah bisa secara langsung memilih sendiri buku yang akan digunakan sepanjang semester nanti.

Seperti telah dijelaskan oleh Didik Suhardi selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud, pengadaan buku teks pelajaran K13 secara daring atau online shopping bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi jual beli buku dan berupaya mengeliminir kebocoran-kebocoran yang selama ini disinyalir masih kerap terjadi. Terhitung lebih dari 40 juta eksemplar buku dengan total 105 judul yang dapat dibeli secara daring melalui situs itu. "Kenapa online shop, karena kita ingin transparansi ada di atas meja. Harganya lebih rendah dari HET (Harga Eceran Tertinggi)," urai Didik setelah membuka Dialog Pendidikan yang bertemakan: "Kurikulum 2013 dan Permasalahannya di Daerah", di Denpasar, Bali, Sabtu (6/08/2016).

Pembelian buku lewat e-katalog memperkecil kemungkinan masalah yang timbul akibat pengadaan yang dilakukan terpusat. Misalnya, sekolah sudah membayar buku yang disiapkan namun bukti tidak dapat dikirim karena masalah teknis, atau sebaliknya. Dengan e-katalog, transaksi jadi lebih mudah. Guru tinggal buka laman e-katalog, melakukan pemesanan, buku dikirim, dan pembayaran dilakukan dengan menggunakan dana BOS.

Didik menuturkan, untuk pengadaan buku ini sepuluh perusahaan telah menandatangani kontrak. Pemesanan buku di situs tersebut sudah dapat dilakukan sejak tanggal 10 Juli lalu. Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2016 tanggal 1 Juli 2016, kepala sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman daring penyedia dengan menggunakan user ID  dan password Dapodik.

Buku yang disediakan di e-katalog ini merupakan buku referensi yang disiapkan oleh pemerintah. Adanya buku ini tidak untuk membatasi ruang kreatif guru karena guru tetap dapat menggunakan buku lain saat mengajar di kelas selama kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) nya selaras. "Buku ini hanya salah satu referensi, guru bisa memakai referensi lain untuk bahan mengajarnya," jelas Didik.

Terkait adanya peredaran lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Didik mengatakan dinas pendidikan daerah dapat menindak secara tegas. Keberadaan LKS dianggap bisa membatasi kreativitas siswa karena sangat membatasi cara belajar siswa aktif. Siswa diharapkan berdiskusi dengan temannya, namun jika siswa diberi LKS, mereka hanya berpatokan di situ. Karena itu, di petunjuk teknis penggunaan dana BOS sangat tegas dinyatakan dana bos tidak boleh digunakan membeli LKS.

Direktur Pembinaan SMA Purwadi Sutanto menjelaskan, buku yang disediakan di katalog daring ialah semua mata pelajaran inti. Untuk mata pelajaran peminatan, tutur dia, diserahkan pada kebutuhan pasar. Mata pelajaran inti itu seperti agama, bahasa Indonesia, matematika, penjas, bahasa Inggris, prakarya, kewirausahaan. "Mata pelajaran inti itu kelompok a dan b. Untuk peminatan (kelompok c) diserahkan ke pasar. Penerbit yang mau menyusun peminatan dipersilahkan," kata Purwadi pada waktu yang sama.

Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu, pembayaran non-tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia; atau dengan pembayaran non-tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.



Posting Komentar untuk "Pembelian Buku K13 Secara Daring Demi Transparansi"