Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekolah Dituntut Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat

www.informasiguru.com / Sekolah Dituntut Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat

Kemendikbud Imbau Sekolah Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat


Sekolah-sekolah diwajibkan untuk mulai menerapkan praktik baik, maksudnya adalah menerapkan dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekolahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Dikdasmen Kemendikbud.

 “Anak-anak harus diajari menjaga lingkungan sekolah yang sehat,” tuturnya setelah acara pembukaan Forum Pertukaran Pembelajaran Internasional tentang Sanitasi Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/11/2016).

Terkait dengan hal tersebut, Hamid mencontohkan dan meminta agar pihak sekolah mengaktifkan lagi program yang pada zaman dahulu pernah diterapkan yakni seperti adanya tugas piket kebersihan yang termasuk di dalamnya ialah piket dalam membersihkan toilet sekolahan. Selain itu, sekolah dihimbau pula untuk menumbuhkan rasa sadar dan peduli akan kebersihan serta kesehatan sejak dini pada para siswanya, semisal mencuci tangan dengan baik, benar dan bersih. Untuk mendukung program sadar kebersihan dan kesehatan ini, Hamid meminta secara langsung kepada pihak sekolah agar menyediakan tempat cuci tangan yang letaknya mudah diakses oleh semua siswa.

Penyediaan akses air yang bersih dan aman, dan fasilitas jamban atau toilet yang layak serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah merupakan bagian dari hak anak yang harus dipenuhi oleh semua pihak. Selain itu, anak-anak juga berpotensi menjadi agen perubahan di lingkungannya, apabila di sekolah dibiasakan hidup bersih dan sehat.
“Kalau ini bisa dilatih dan dibiasakan di sekolah, maka akan punya dampak terhadap anak-anak, dan akhirnya berdampak terhadap masyarakat,” tegas Hamid.
Hamid mengutarakan bahwa sekolah-sekolah di beberapa daerah di Indonesia juga sudah mepunyai unit kesehatan sekolah (UKS) yang sudah berjalan dengan baik. Beliau berharap, sekolah-sekolah tersebut dapat menyebarkan praktik baik UKS, dan praktik baik lainnya demi menjaga kebersihan sekolah kepada sekolah-sekolah lain di daerahnya.

Akan tetapi, ia juga tidak menampik ada beberapa masalah yang masih dihadapi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa masalah tersebut antara lain masih terdapat sekolah dasar (SD) yang belum memiliki jamban atau toilet, terutama sekolah-sekolah Inpres.

Hamid menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah tersebut harus sudah memiliki jamban atau toilet. Ia mengatakan, pembangunan fasilitas kebersihan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, tutur Hamid, sekolah-sekolah yang sudah memiliki jamban pun belum semuanya mendapatkan akses air yang bersih. “Ada sekolah yang sudah punya jamban, tapi kotor, tidak terurus dengan baik, saluran airnya juga tidak berjalan,” jelasnya. Guna mengatasi hal itu, Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun sumur-sumur di sekolah.

 Hamid juga menyatakan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan tercapainya target SDG (Sustainable Development Goals) di bidang sanitasi sekolah sebelum tahun 2013. Beberapa isu-isu yang berkaitan dengan itu antara lain pemeliharaan dan perawatan sanitasi sekolah, monitoring dan evaluasi sanitasi sekolah, dan manajemen kesehatan menstruasi.


Posting Komentar untuk "Sekolah Dituntut Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat"