Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Panduan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi 2016 | PDF

Berikut adalah tautan Download Panduan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi 2016 | PDF:


Download Panduan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi 2016 | PDF

Berikut kami kutipkan isi dari buku panduan tersebut:





KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Gedung E Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman - Senayan, Jakarta
10270 Telp. (021) 5725641, 5725642, 5725644 Fax. (021) 5725637,

5725989 Laman: www.kemdikbud.go.id
Nomor : 3683/D2/TU/2016 Jakarta, 15 Desember 2016
Lampiran : 1 (satu) Eksemplar
Perihal : Surat Pengantar Distribusi Panduan Penilaian di SD
Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
u.p. Kepala Bidang yang Menangani SD
dan Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
di seluruh Indonesia
Dengan hormat kami kirimkan dokumen Panduan Penilaian di Sekolah Dasar Edisi Revisi tahun
2016, menggantikan Panduan Penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada Desember 2015. Panduan
Penilaian Edisi Revisi ini mengakomodasi beberapa hal, antara lain: (1). Perkembangan kebijakan
dalam bidang pendidikan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53
tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menegah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Standar Penilaian; (2).Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum
2013 di sekolah pelaksana; dan (3). Masukan dari berbagai pihak dalam proses revisi dan uji coba
dokumen Panduan Penilaian.
Mengingat dalam waktu dekat umumnya sekolah pelaksana Kurikulum 2013 akan melaksanakan
pembagian rapor, kami informasikan bahwa format rapor dalam Dokumen Panduan Penilaian Edisi
Revisi ini tidak berubah dari edisi sebelumnya: format rapor tetap sama dengan format rapor
dalam Dokumen Panduan Penilaian Edisi Desember 2015. Dokumen Panduan Penilaian Edisi
Revisi dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan proses penilaian mulai semester
genap tahun ajaran 2016/2017.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Drs. Wowon Widaryat, M.Si
Tembusan Yth: NIP. 195801251981031002
1. Dirjen Dikdasmen
2. Kepala Dinas pendidikan Provinsi
EDISI REVISI
PANDUAN PENILAIAN
UNTUK SEKOLAH DASAR (SD)
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2 0 1 6

KATA PENGANTAR
Pada Bulan Desember 2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan
dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun dan menerbitkan Panduan
Penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, di antaranya adalah Panduan
Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD).
Panduan penilaian tersebut dipergunakan sebagai rambu-rambu bagi para pendidik
dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar
peserta didik yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, juga
menjadi pedoman untuk merencanakan, melaksanakan, mengolah, dan membuat
laporan hasil penilaian secara akuntabel dan informatif.
Seiring dengan perkembangan, terdapat perubahan kebijakan dalam bidang
pendidikan khususnya Kurikulum 2013 yang mengatur standar-standar di dalamnya,
kebijakan terkait dengan penilaian antara lain: (1). Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; (2). Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah; (3). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah; (4). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; (5). Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan,
mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta hasil pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan
review dan revisi pada panduan penilaian yang diterbitkan sebelumnya, dengan
harapan buku panduan penilaian dapat lebih memenuhi kebutuhan pengguna, yaitu
para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian dengan
baik dan benar.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) iii
Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas
peran sertanya dalam menyusun panduan ini, khususnya kepada Tim Penyusun
dan Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat
diselesaikan dengan baik. Namun demikian, masukan dan saran terutama dari kepala
sekolah, pendidik, dan orangtua peserta didik sangat diharapkan agar panduan ini
dapat terus disempurnakan di masa yang akan datang.
Jakarta, Desember 2016
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Drs. Wowon Widaryat, M.Si.
NIP. 19580125 198103 1002
Panduan iv anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................... iii
DAFTAR ISI ................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang .......................................................................... 1
B. Tujuan ........................................................................................
2
C. Ruang Lingkup ........................................................................... 2
D. Sasaran ..................................................................................... 2
E. Dasar Hukum ............................................................................. 3
BAB II KONSEP PENILAIAN .......................................................... 5
A. Pengertian .................................................................................. 5
B. Pendekatan Penilaian ................................................................. 7
C. Prinsip Penilaian ......................................................................... 8
D. Kriteria Ketuntasan Minimal ....................................................... 8
E. Lingkup dan Teknik Penilaian ...................................................... 9
BAB III PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN .............................. 17
A. Pengertian Penilaian …………………….…..................................... 17
B. Lingkup Penilaian ……………………………………........................... 17
C. Bentuk Penilaian ........................................................................ 17
D. Instrumen Penilaian ................................................................... 18
E. Kriteria Kenaikan Kelas, dan Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan
....................................................................................... 18
F. Perencanaan Penilaian ……………………………........................... 19
G. Pelaksanaan Penilaian ……………................................................ 20
H. Pengolahan, Pemanfaatan, dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian .... 20
BAB IV PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PENGOLAHAN
PENILAIAN OLEH PENDIDIK ………........................................ 21
A. Penilaian Sikap. ............................................................................ 21
B. Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan ................................... 33
BAB V PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN
OLEH PENDIDIK................................................................. 73
A. Program Pembelajaran Remedial ………………............................ 73
B. Program Pengayaan ………………………………............................. 76
BAB VI PENUTUP ......................................................................... 77
LAMPIRAN 1 CONTOH FORMAT RAPOR TERISI ................................. 79
LAMPIRAN 2 CONTOH FORMAT RAPOR KOSONG .............................. 99
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) v
Panduan vi anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013
yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2006. Hasil kajian pelaksanaan
Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam
mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan penilaian. Pada perencanaan penilaian,
pendidik kesulitan merumuskan indikator instrumen penilaian, menentukan
teknik penilaian yang tepat sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan,
mengembangkan butir-butir instrumen penilaian dan rubrik penilaian. Pada
pelaksanaan penilaian, pendidik kesulitan melakukan penilaian sikap dengan
berbagai teknik penilaian dalam waktu yang terbatas. Pendidik juga mengalami
kesulitan dalam mengolah dan mendeskripsikan capain hasil penilaian sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan peserta
didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan secara
teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi
minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Di samping itu, pendidik
mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan
KKM.
Memperhatikan permasalahan-
permasalahan di atas, perlu disusun Panduan
Penilaian pada Sekolah Dasar (SD). Panduan penilaian ini diharapkan dapat
memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan,
melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek
sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.
B. Tujuan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar ini dimaksudkan sebagai:
1. Acuan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengembangkan
instrumen, melaksanakan, dan mengolah serta melaporkan hasil
penilaian.
2. Acuan pendidik dan satuan pendidikan dalam menerapkan program remedial
dan program pengayaan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 1
3. Acuan kepala sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan dalam
memberikan pembinaan kepada pendidik.
4. Acuan orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku rapor peserta
didik.
C. Ruang Lingkup
Panduan penilaian untuk sekolah dasar mencakup konsep penilaian; penilaian
oleh pendidik yang meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan,
dan penilaian aspek keterampilan; dan penilaian oleh satuan pendidikan.
D. Sasaran
Sasaran Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar adalah:
1. Pendidik.
2. Kepala sekolah.
3. Pengawas sekolah.
4. Pembina SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
5. Orangtua.
E. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
Panduan 2 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran
pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 3
Panduan 4 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB II
KONSEP PENILAIAN
A. Pengertian
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam
kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang
lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran
dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam
kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar
peserta didik dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu
pada Standar Penilaian Pendidikan.
Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas pendidik
dan satuan pendidikan. Dengan melakukan pembelajaran dan penilaian, pendidik
akan mampu menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil
pembelajaran peserta didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan
belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan
peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan
dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar
untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah
dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif saat ini dikenal dengan istilah penilaian
atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi
formatif saat ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment
as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).
Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan ini.
1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan,
manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil
belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil
belajar peserta didik.
2. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
3. Pembelajaran adalah proses interaksi yang direncanakan antara peserta
didik dengan peserta didik lainnya, dengan pendidik dan sumber belajar
pada suatu lingkungan belajar.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 5
4. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/
data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek
pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana
dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar,
dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
5. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan
informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek
pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana
dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
6. Penilaian harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi dasar.
7. Penilaian tengah semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik
setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan
penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
8. Penilaian akhir semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.
Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
9. Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan
PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
10. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar
dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
11. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh
informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar
pembelajaran.
12. Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
13. Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan
dalam melakukan tugas tertentu.
14. Prinsip penilaian adalah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
15. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan
oleh pendidik.
16. Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh
pendidik.
17. Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan
penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.
Panduan 6 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
18. Instrumen penilaian adalah alat yang disusun dan digunakan untuk
mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik.
19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria
ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu
pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik
peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
B. Pendekatan Penilaian
Berdasarkan fungsinya, penilaian sering dibedakan dalam dua kelompok yaitu
penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif berfungsi untuk memberi umpan
balik terhadap kemajuan belajar peserta didik, memperbaiki proses pengajaran
atau pembelajaran dalam rangka meningkatkan pemahaman atau prestasi belajar
peserta didik. Penilaian sumatif berungsi untuk menilai pencapaian siswa pada
suatu periode waktu tertentu. Pada perkembangan terakhir penilaian dibedakan
dalam tiga kelompok, yaitu assessment of learning, assessment for learning, dan
assessment as learning. Assessment of learning adalah penilaian terhadap apa
yang telah dicapai peserta didik; assessment for learning adalah penilaian untuk
mengidentifikasi kesulitan yang mungkin dihadapi peserta dan menemukan cara
atau strategi untuk membantu peserta didik sehingga lebih mudah memahami
dan membuat pembelajaran menjadi efektif. Assessment of learning pada
dasarnya adalah penilaian sumatif dan assessment for learning dan assessment as
learning adalah penilaian formatif. Assessment as learning, merupakan penilaian
yang menekankan pada keterlibatan peserta didik untuk secara aktif berpikir
mengenai proses belajar dan hasil belajarnya sehingga berkembang menjadi
pembelajar yang mandiri (independent learner). Konsep penilaian tersebut
muncul berdasarkan ide bahwa belajar tidak hanya transfer pengetahuan dari
seorang yang lebih mengetahui terhadap yang belum mengetahui, tetapi lebih
merupakan proses pengolahan kognitif yang aktif yang terjadi ketika seseorang
berinteraksi dengan ide-ide baru.
Sejalan dengan perbedaan fungsi penilaian, metode yang digunakan juga
berbeda. Sebagai contoh, pada assessment for learning metode yang digunakan
hendaknya yang dapat menunjukkan secara jelas pemahaman atau penguasaan
dan kelemahan peserta didik terhadap suatu materi. Karena penilaian formatif
menyatu pada proses pembelajaran dan fokus pada umpan balik bagi pembelajaran.
Untuk ini dapat digunakan berbagai metode sehingga memberi informasi yang
komprehensif dan objektif seperti bertanya, percakapan, dan tugas-tugas.
Sementara untuk penilaian sumatif, sesuai tujuannya, penilaian dilakukan pada
waktu tertentu misalnya tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas, dan
akhir suatu jenjang pendidikan. Metode atau instrumen yang dapat digunakan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 7
ujian atau tes. Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh
pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning.
Diharapkan, saat ini pendidik lebih mengutamakan assessment as learning
dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.
C. Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan
kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas,
tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik
karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen
yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan
keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap
dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi
teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang
ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi
kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik
muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan. Penentuan KKM harus
mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik peserta didik
(intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan
pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas
KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan
berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan
Panduan 8 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas
materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan
kompetensinya.
2) Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat
diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil
tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin
tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
3) Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru,
kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang
diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah
peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan
dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung,
semakin tinggi pula nilai KKMnya.
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara
bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM
dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan
mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan proses pembelajaran.
KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100.
Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran merupakan kewenangan
pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan melalui rapat dewan
guru. KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga
dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah
menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus
mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda
akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda.
Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai
dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal
ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah
menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan
menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan.
Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan
pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah.
E. Lingkup dan Teknik Penilaian
1. Lingkup
Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek
pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek
keterampilan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 9
2. Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku
peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual
dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari
penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang
digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan
untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta
didik.
1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku
antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan
tetangga, dan negara.
Catatan:
KI-1 dan KI-2 beserta contoh indikatornya dijelaskan pada halaman
21 s.d 25
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang.
Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di
dalam jurnal harian. Penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan
penilaian antarteman, hasilnya dapat dijadikan sebagai alat konfirmasi
dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi melalui wawancara,
catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan kejadian tertentu
(incidental record) sebagai unsur penilaian utama.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik dapat merencanakan
indikator sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses
pembelajaran yang akan dilakukan, misalnya perilaku kerjasama dalam
diskusi kelompok dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian
sikap dapat dilakukan tanpa perencanaan, misalnya perilaku yang
muncul tidak terduga selama proses pembelajaran dan di luar proses
pembelajaran. Hasil pengamatan perilaku tersebut dicatat dalam jurnal.
Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama
dan budi pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas
Panduan 10 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru
mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan
angka atau skala).
Peserta didik yang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan,
sedangkan peserta didik yang berperilaku kurang baik diberi pembinaan.
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan
pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu
semester. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang
dituliskan di dalam rapor peserta didik.
Dilaporkan juga pada saat ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial
yang menonjol perlu diberi pembinaan.
Gambar 2.1 Skema Penilaian Sikap
b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur
penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan
proses berpikir.
Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan,
pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan,
dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.
Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk
angka, predikat, dan deskripsi. Angka menggunakan rentang nilai
0 sampai dengan 100. Predikat disajikan dalam huruf A, B, C, dan D.
Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan
mempertimbangkan KKM.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 11
Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi
dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif.
Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis, lisan, dan
penugasan.
1) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis,
antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan,
dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti
langkah-langkah berikut.
• Melakukan analisis KD.
• Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
• Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah
penulisan soal.
• Menyusun pedoman penskoran.
• Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran.
2) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan
pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan
tersebut secara lisan. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani
berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan
pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara
efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:
• Melakukan analisis KD.
• Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
• Membuat pertanyaan atau perintah.
• Menyusun pedoman penilaian
• Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan
3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk
mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh
atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut
dapat dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.
Panduan 12 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Penilaian
Pengetahuan
Tes
Tertulis
Penugasan
Tes Lisan
Pilihan Ganda, Benar-Salah,
Menjodohkan
Isian/Melengkapi, Uraian
Tugas yang dilakukan secara
individu atau kelompok di
sekolah, di luar sekolah, dan di
rumah
Perintah, Kuis, dan Tanyajawab
Gambar 2.2 Skema Penilaian Pengetahuan
c. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain
kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan
menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100,
predikat, dan deskripsi.
1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) adalah penilaian
yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan
mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam
konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian
kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada proses atau produk.
Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian
produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja
yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya
bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan
pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan
membaca puisi.
2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas
yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut
berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan
data, pengolahan data, dan pelaporan.
Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan,
yaitu:
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 13
(a) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan
laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
(b) Relevansi
Kesesuaian tugas proyek dengan muatan pelajaran.
(c) Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya
sendiri di bawah bimbingan pendidik.
(d) Inovasi dan kreativitas
Proyek yang dilakukan peserta didik mengandung unsur-unsur
kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.
3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian,
penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun
waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh
pendidik bersama-sama dengan peserta didik dan selanjutnya
diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan
kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan peserta
didik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam
penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:
1. karya asli peserta didik
2. saling percaya antara pendidik dan peserta didik
3. kerahasiaan bersama antara pendidik dan peserta didik
4. milik bersama antara peserta didik dan pendidik
5. kepuasan pada diri peserta didik
6. kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
7. penilaian proses dan hasil
8. penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
9. Bentuk portofolio
a) File folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai
hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan
tangan, dan sebagainya).
b) Album berisi foto, video, audio.
c) Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan,
catatan) dan sebagainya.
Panduan 14 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
d) Buku siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga
merupakan portofolio peserta didik SD.
Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta peserta didik perlu
memperhatikan hal-hal berikut:
(a) masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di
dalamnya memuat hasil belajar peserta didik;
(b) menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
(c) sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan
pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut
yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki
hasil kerja dan sikap;
(d) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan
pendidik;
(e) catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan
peserta didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan
kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Gambar 2.3 Skema Penilaian Keterampilan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 15
Panduan 16 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB III
PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan
informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik yang dilakukan
secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian
sekolah/madrasah.
B. Lingkup
Lingkup penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan
aspek keterampilan.
Penilaian aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilakukan oleh pendidik.
Penilaian aspek sikap oleh pendidik dilakukan untuk memperoleh informasi
deskriptif mengenai perilaku peserta didik, dan pengadministrasian
pelaporan kepada pihak terkait dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilakukan oleh
satuan pendidikan.
C. Bentuk Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk
penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian sekolah.
1. Penilaian Akhir Semester
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal.
Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
semua KD pada semester tersebut.
Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk
mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat
dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.
2. Penilaian Akhir Tahun
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir
semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator
yang merepresentasikan KD pada semester genap.
Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 17
mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat
dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.
3. Ujian Sekolah
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap
prestasi belajar dan penyelesaian dari satuan pendidikan. Muatan/
mata pelajaran yang diujikan adalah semua muatan/mata pelajaran
yang diajarkan pada satuan pendidikan tersebut. Untuk beberapa
muatan/mata pelajaran, ujian sekolah diselenggarakan dalam bentuk
ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa muatan/mata pelajaran
lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan
tentang hal ini dan pelaksanaan secara keseluruhan diatur dalam Prosedur
Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah yang disusun oleh satuan pendidikan.
Hasil analisis ujian sekolah dipergunakan untuk perbaikan proses
pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil
ujian sekolah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta
didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS). Hasil
ujian sekolah digunakan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan.
D. Instrumen
Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk
penilaian akhir dan/atau ujian sekolah memenuhi persyaratan substansi,
konstruksi, dan bahasa, serta memenuhi bukti validitas empiris.
E. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan dari Satuan
Pendidikan
1. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru
dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati
oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran,
ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di
satuan pendidikan tersebut. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas
apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada
kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap
belum baik.
Peserta didik diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang
maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta didik yang terpaksa harus tidak
Panduan 18 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan
pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua peserta didik pada
akhirnya dapat naik kelas.
2. Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan
ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus
dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah
memenuhi syarat berikut.
(1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
(2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan
(3) Lulus Ujian Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran.
F. Perencanaan Penilaian
Satuan pendidikan menyusun perencanaan program semester dan
program tahunan dalam bentuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian
Akhir Tahun (PAT), dan Ujian Sekolah (US).
Prosedur perencanaan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
diuraikan sebagai berikut.
1. Menetapkan KKM
Satuan Pendidikan menetapkan KKM untuk peserta didik kelas I sampai
kelas VI melalui rapat dewan guru.
2. Menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS)
Satuan pendidikan menetapkan POS atau Panduan penyelenggaraan
penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi penilaian akhir dan
ujian sekolah.
3. Membentuk Tim Pengembang Penilaian
Satuan pendidikan membentuk tim pengembang penilaian dengan tugas
antara lain merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu terkait
dengan kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun
(PAT), dan Ujian Sekolah (US), misalnya penetapan jadwal pelaksanaan,
penataan ruang, dan pengawas ruang.
4. Mengembangkan Instrumen Penilaian
Tim Pengembang Penilaian sekolah melakukan pengembangan
instrumen penilaian, mulai penyusunan kisikisi,
penyusunan instrumen,
telaah kualitatif instrumen, perakitan dan ujicoba instrumen, analisis
kuantitatif, interpretasi hasil analisis, dan penetapan instrumen
penilaian.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 19
G. Pelaksanaan Penilaian
Satuan pendidikan melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai
perencanaan penilaian. Pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan
meliputi kegiatan antara lain: penyiapan perangkat penilaian, sarana,
administrasi, tempat, sumber daya manusia, dan proses pelaksanaan
penilaian.
H. Pengolahan, Pemanfaatan, dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
1. Pengolahan
Setelah selesai melakukan kegiatan PAS, PAT, dan US, satuan pendidikan
melakukan pengolahan hasil penilaian.
Ruang lingkup pengolahan yang dilakukan oleh satuan pendidikan
antara lain pengolahan nilai rapor dan pengolahan nilai PAS, PAT,
dan US.
2. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Dari hasil pengolahan yang telah dianalisis, satuan pendidikan
memperoleh informasi tentang pencapaian kompetensi peserta
didik pada semua mata pelajaran
untuk masingmasing
tingkat kelas.
Pemanfaatan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh satuan pendidikan
terhadap hasil analisis adalah:
(a) Membuat laporan kemajuan belajar peserta didik (rapor) setelah
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan kemajuan
belajar lainnya dari setiap peserta didik.
(b) Menata kembali seluruh materi pembelajaran setelah melihat hasil
penilaian akhir semester atau akhir tahun.
(c) Melakukan perbaikan dan penyempurnaan instrumen penilaian.
(d) Merancang program pembelajaran pada semester berikutnya.
(e) Membina peserta didik yang tidak naik kelas.
Panduan 20 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB IV
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PENGOLAHAN
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
A. Penilaian Sikap
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku
yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai
selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila
tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didik tersebut
dikategorikan berperilaku sangat baik.
A.1 Perencanaan Penilaian Sikap
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Pendidik
merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran
sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar
pembelajaran pendidik dapat mengamati sikap lain yang muncul secara
natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap sebagai berikut:
a. Menentukan sikap yang akan diamati di sekolah mengacu pada
KI-1 dan KI-2.
b. Menentukan indikator sikap.
Contoh sikap pada KI-1 dan indikatornya:
Sikap Indikator
Ketaatan beribadah • perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya
• mau mengajak teman seagamanya untuk
melakukan ibadah bersama
• mengikuti kegiatan keagamaan yang
diselenggarakan sekolah
• melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama,
misalnya: shalat dan puasa
• merayakan hari besar agama
• melaksanakan ibadah tepat waktu
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 21
Berperilaku syukur • mengakui kebesaran Tuhan dalam
menciptakan alam semesta
• menjaga kelestarian alam, tidak merusak
tanaman
• tidak mengeluh
• selalu merasa gembira dalam segala hal
• tidak berkecil hati dengan keadaannya
• suka memberi atau menolong sesama
• selalu berterima kasih bila menerima
pertolongan
• menerima perbedaan karakteristik sebagai
anugerah Tuhan
• selalu menerima penugasan dengan sikap
terbuka
• berterima kasih atas pemberian orang lain
Berdoa sebelum dan
sesudah melakukan
kegiatan
• berdoa sebelum dan sesudah belajar
• berdoa sebelum dan sesudah makan
• mengajak teman berdoa saat memulai
kegiatan
• mengingatkan teman untuk selalu berdoa
Toleransi dalam
beribadah
• tindakan yang menghargai perbedaan dalam
beribadah
• menghormati teman yang berbeda agama
• berteman tanpa membedakan agama
• tidak mengganggu teman yang sedang
beribadah
• menghormati hari besar keagamaan lain
• tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Catatan:
Indikator sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan
pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Panduan 22 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Contoh sikap pada KI-2 dan indikatornya:
Sikap Indikator
Jujur
merupakan perilaku
yang didasarkan pada
upaya menjadikan
dirinya sebagai orang
yang selalu dapat
dipercaya, selaras dalam
perkataan dan tindakan
• tidak berbohong
• tidak mencontek
• mengerjakan sendiri tugas yang diberikan
pendidik, tanpa menjiplak tugas orang lain
• mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek
• mengatakan dengan sesungguhnya apa yang
terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan
sehari-hari
• mau mengakui kesalahan atau kekeliruan
• mengembalikan barang yang dipinjam atau
ditemukan
• mengemukakan pendapat sesuai dengan apa
yang diyakininya, walaupun berbeda dengan
pendapat teman
• mengemukakan ketidaknyamanan belajar
yang dirasakannya di sekolah
• membuat laporan kegiatan kelas secara
terbuka (transparan)
Disiplin
merupakan tindakan
yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh
pada berbagai ketentuan
dan peraturan
• mengikuti peraturan yang ada di sekolah
• tertib dalam melaksanakan tugas
• hadir di sekolah tepat waktu
• masuk kelas tepat waktu
• memakai pakaian seragam lengkap dan rapi
• tertib mentaati peraturan sekolah
• melaksanakan piket kebersihan kelas
• mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat
waktu
• mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan
baik
• membagi waktu belajar dan bermain dengan
baik
• mengambil dan mengembalikan peralatan
belajar pada tempatnya
• tidak pernah terlambat masuk kelas.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 23
Tanggung jawab
merupakan sikap dan
perilaku peserta didik
untuk melaksanakan
tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya
dilakukan terhadap diri
sendiri, masyarakat,
lingkungan, negara, dan
Tuhan Yang Maha Esa
• menyelesaikan tugas yang diberikan
• mengakui kesalahan
• melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya
di kelas seperti piket kebersihan
• melaksanakan peraturan sekolah dengan baik
• mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah
dengan baik
• mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat
waktu
• mengakui kesalahan, tidak melemparkan
kesalahan kepada teman
• berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah
• menunjukkan prakarsa untuk mengatasi
masalah dalam kelompok di kelas/sekolah
• membuat laporan setelah selesai melakukan
kegiatan.
Santun
merupakan perilaku
hormat pada orang lain
dengan bahasa yang
baik
• menghormati orang lain dan menghormati cara
bicara yang tepat
• menghormati pendidik, pegawai sekolah,
penjaga kebun, dan orang yang lebih tua
• berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar
• berpakaian rapi dan pantas
• dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi
masalah, tidak marah-marah
• mengucapkan salam ketika bertemu pendidik,
teman, dan orang-orang di sekolah
• menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan
tidak cemberut
• mengucapkan terima kasih apabila menerima
bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari
orang lain.
Panduan 24 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Peduli
merupakan sikap dan
tindakan yang selalu
ingin memberi bantuan
kepada orang lain
atau masyarakat yang
membutuhkan
• ingin tahu dan ingin membantu teman yang
kesulitan dalam pembelajaran, perhatian
kepada orang lain
• berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
misal: mengumpulkan sumbangan untuk
membantu yang sakit atau kemalangan
• meminjamkan alat kepada teman yang tidak
membawa/memiliki
• menolong teman yang mengalami kesulitan
• menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan
lingkungan sekolah
• melerai teman yang berselisih (bertengkar)
• menjenguk teman atau pendidik yang sakit
• menunjukkan perhatian terhadap kebersihan
kelas dan lingkungan sekolah.
Percaya diri merupakan
suatu keyakinan atas
kemampuannya sendiri
untuk melakukan
kegiatan atau tindakan
• berani tampil di depan kelas
• berani mengemukakan pendapat
• berani mencoba hal baru
• mengemukakan pendapat terhadap suatu topik
atau masalah
• mengajukan diri menjadi ketua kelas atau
pengurus kelas lainnya
• mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau
soal di papan tulis
• mencoba hal-hal baru yang bermanfaat
• mengungkapkan kritikan membangun terhadap
karya orang lain
• memberikan argumen yang kuat untuk
mempertahankan pendapat.
Catatan:
Indikator KI.1 dan KI.2 disosialisasikan kepada semua warga sekolah agar
semua yang melaksanakan penilaian (termasuk siswa dan orang tuanya)
mengetahui penjabaran indikator dalam KI.1 dan KI.2 juga (menjadi ruh
dalam Visi, Misi, dan tujuan sekolah yang tercantum dalam dokumen I KTSP).
Sekolah dapat menentukan sikap dan indikatornya sesuai dengan
kebutuhan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 25
c. Menyusun format penilaian sikap
Pendidik menyiapkan format penilaian sikap yang digunakan untuk mencatat hasil
pengamatan. Format penilaian sikap ini dibuat sedemikian rupa agar proses
penilaian sikap dapat dilakukan secara mudah dan praktis.
Contoh format penilaian sikap ditunjukkan pada tabel berikut.
Jurnal
Tabel 4.1 Contoh Format Jurnal
No Tanggal
Nama
Peserta didik
Catatan
Perilaku
Butir
Sikap
Tindak
Lanjut
1.
2.
Penilaian diri
Tabel 4.2 Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta didik
Nama : ……………………………
Kelas : ……………………………
Semester : ……………………………
Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak”
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
No. Pernyataan Ya Tidak
1. Saya selalu berdoa sebelum melakukan
aktivitas.
2. Saya tidak mengganggu teman yang
beragama lain ketika berdoa sesuai
agamanya.
3. Saya berani mengakui kesalahan saya.
4. Saya menyelesaikan tugas-tugas tepat
waktu.
5. Saya menghargai pendapat orang lain
6. Saya mengembalikan barang yang saya
pinjam.
7. Saya meminta maaf jika saya melakukan
kesalahan.
8. Saya datang ke sekolah tepat waktu.
9. Saya mencium tangan orangtua sebelum
berangkat sekolah
... ...
Keterangan:
Pernyataan disesuaikan dengan butir-butir sikap pada indikator
yang dinilai. Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai
dengan butir-butir sikap yang dinilai. Format tabel di atas hanya
sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan
sesuai kebutuhan.
Penilaian diri
merupakan bentuk
penilaian yang
meminta peserta
didik untuk
mengemukakan
sikap dan perilaku
yang positif dan
negatif dari dirinya.
Instrumen yang
digunakan berupa
lembar penilaian
diri. Penilaian diri
dilakukan sebagai
alat konfirmasi.
Panduan 26 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Penilaian Antarteman
Tabel 4.3 Contoh Format Penilaian Antarteman dengan
model “Ya” atau “Tidak”
Nama teman yang dinilai : ………………………………….
Nama penilai : ………………………………….
Kelas : ………………………………….
Semester : ………………………………….
Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak”
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
No Pernyataan Ya Tidak
1. Teman saya selalu berdoa sebelum melakukan
aktivitas.
2. Teman saya tidak mengganggu teman yang beragama
lain ketika berdoa sesuai agamanya.
3. Teman saya berani mengakui kesalahannya.
4. Teman saya menyelesaikan tugas-tugas tepat
waktu.
5. Teman saya menghargai pendapat orang lain
6. Teman saya mengembalikan barang yang dia
pinjam.
7. Teman saya meminta maaf ketika dia melakukan
kesalahan.
8. Teman saya datang ke sekolah tepat waktu.
9. Teman saya mencium tangan guru ketika bertemu
... ...
Keterangan:
Pernyataan disesuaikan dengan butir-butir sikap pada indikator
yang dinilai. Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai
dengan butir-butir sikap yang dinilai. Format tabel di atas hanya
sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan
sesuai kebutuhan.
Tabel 4.4 Contoh Format Penilaian Antarteman dengan
model Skala Likert
Nama teman yang dinilai : …………………………………
Nama penilai : …………………………………
Kelas : …………………………………
Semester : …………………………………
Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom yang sesuai
dengan keadaan kalian yang sebenarnya.
Keterangan: TS= Tidak setuju; KS= Kurang setuju; S= Setuju; SS=
Sangat Setuju
No Pernyataan TS KS S SS
1. Teman saya selalu berdoa sebelum
melakukan aktivitas.
2. Teman saya tidak mengganggu
teman yang beragama lain ketika
berdoa sesuai agamanya.
3. Teman saya berani mengakui
kesalahannya.
4. Teman saya menyelesaikan tugastugas
tepat waktu.
Penilaian
antarteman
merupakan
bentuk penilaian
yang meminta
peserta didik
untuk saling
menilai sikap
dan perilaku
keseharian
temannya.
Penilaian
antarteman
berfungsi sebagai
alat konfirmasi
terhadap
penilaian yang
dilakukan oleh
pendidik.
Penilaian
antarteman paling
baik dilakukan
pada saat peserta
didik melakukan
kegiatan
berkelompok.
Instrumen
penilaian
antarteman
dapat berupa
lembar penilaian
antarteman yang
berisi “butirbutir
pernyataan
sikap positif yang
diharapkan”
dengan kolom
“YA” atau “TIDAK”
atau dengan skala
likert.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 27
5. Teman saya menghargai pendapat
orang lain
6. Teman saya mengembalikan barang
yang dia pinjam.
7. Teman saya meminta maaf ketika
dia melakukan kesalahan.
8. Teman saya datang ke sekolah tepat
waktu.
9. Teman saya mencium tangan guru
ketika bertemu
.... ……..
A.2 Pelaksanaan Penilaian Sikap
Pelaksanaan penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran
yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran.
Gambar 4.2 Alur Pelaksanaan, Pengolahan, dan Pelaporan Penilaian Sikap
Prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal berikut:
a. Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar
pembelajaran.
b. Mencatat sikap dan perilaku peserta didik, yang sangat baik, baik,
cukup, dan perlu bimbingan. Namun untuk mempermudah pelaksanaan,
guru diperbolehkan setidak-tidaknya mencatat sikap dan perilaku yang
menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) dengan menggunakan lembar
observasi. Minimal pada pertengahan dan akhir semester, guru mata pelajaran
dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan
sikap sosial setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut.
Hasil penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan deskripsi
pada rapor peserta didik.
Panduan 28 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.5 Contoh Cara Pengisian Jurnal Sikap Spiritual (KI-1)
Nama Sekolah : SD Bagimu Negeri
Kelas/Semester : I/Semester I
Tahun pelajaran : 2016/2017
No Waktu
Nama
Peserta Didik
Catatan Perilaku Butir Sikap Tindak Lanjut
1 21/07/16 Arora Mengajak teman
se-agama untuk
melakukan ibadah
Ketaatan
beribadah
Lukito Mengucapkan kata
terima kasih ketika
mendapat bantuan
orang lain
Berperilaku
syukur
2 22/09/16 Arora Berdoa dengan tertib
sebelum melakukan
kegiatan
Berdoa sebelum
dan sesudah
melakukan
kegiatan
Lukito Memberi kesempatan
sembahyang pada
teman yang beda
agamanya
Toleransi beragama
3 18/11/16 Arora Merasa bangga
akan pemberian
orangtuanya
Berperilaku
syukur
Mengajak temannya
untuk berdoa sebelum
makan
Berdoa sebelum
dan sesudah
melakukan
kegiatan
Lukito Mengeluhkan makanan
ringan yang dibawakan
orangtua karena
kurang banyak
Berperilaku
syukur
4 20/11/16 Arora Hanya mau satu
kelompok dengan
teman yang seagama
Toleransi
beragama
- Perlu dibimbing
- Dilibatkan
dalam
pembelajaran
kelompok
dengan teman
yang tidak
seagama
Lukito Membuang makanan
yang masih layak
makan
Berperilaku
syukur
- Perlu dibimbing
- Dampingi saat
makan siang,
berikan nasihat
agar tidak
membuang
makanan
- Tegur jika
masih
membuangbuang
makanan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 29
5 10/12/16 Arora Shalat berjamaah bersama
teman
Ketaatan
beribadah
Memilih teman yang
seagamanya saja
ketika bermain
Toleransi
beragama
Keterangan:
Format di atas hanya sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan sesuai
kebutuhan.
Tabel 4.6 Contoh Pengisian Jurnal Sikap Sosial (KI-2)
Nama Sekolah : SD Bagimu Negeri
Kelas/Semester : I/Semester I
Tahun pelajaran : 2016/2017
No Waktu
Nama Peserta
Didik
Catatan pendidik
Butir
Sikap
Tindak Lanjut
1 21/07/16 Arora menemukan uang di lingkungan
sekolah dan menyerahkan
kepada guru kelasnya Jujur
Lukito mengakui belum menyelesaikan
tugas karena tertidur
2 22/09/16 Arora terlambat datang ke sekolah
Lukito datang ke sekolah paling Disiplin
awal
3 18/10/16 Arora meminta maaf karena lupa
membawa alat-alat untuk
menggambar
Jujur
4 13/11/16 Arora terlambat datang ke sekolah Disiplin
berbicara dengan lancar dan
lantang saat presentasi
Percaya
diri
Lukito berbicara kasar saat
temannya meminta tolong
Santun
5 20/11/16 Arora terlambat datang ke sekolah Disiplin
Lukito mengembalikan pensil
temannya dengan cara
dilempar
Santun
6 10/12/16 Arora terlambat datang ke sekolah Disiplin
mengajukan diri untuk lomba
bernyanyi mewakili kelas IV
Percaya
diri
7 12/12/16 Arora terlambat datang ke sekolah Disiplin
Keterangan:
Format di atas hanya sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan sesuai
kebutuhan.
30 Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.7 Contoh Pengisian Instrumen Penilaian Diri Peserta Didik
Nama : Lukito
Kelas : I (Satu)
Semester : 1 (satu)
Waktu penilaian : 13 November 2016
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan
yang sebenarnya.
No. Pernyataan Ya Tidak
1 Saya selalu berdo’a sebelum melakukan aktivitas √
2 Saya tidak mengganngu teman yang beragama lain
ketika berdo’a sesuai agamanya

3 Saya berani mengakui kesalahan saya √
4 Saya menyelesaikan tugas–tugas tepat waktu √
5 Saya menghargai pendapat orang lain √
6 Saya mengembalikan barang yang saya pinjam √
7 Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan √
8 Saya datang ke sekolah tepat waktu √
9 Saya mencium tangan orangtua sebelum berangkat
ke sekolah

..... ………
Keterangan:
Pernyataan disesuaikan dengan butir-butir sikap pada indikator yang dinilai. Pernyataan dapat
diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang dinilai. Format tabel di atas
hanya sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan sesuai kebutuhan.
Tabel 4.8 Contoh Pengisian Instrumen Penilaian Antarteman
Nama teman yang dinilai : Arora
Nama penilai : Lukito
Kelas : I (Satu)
Semester : 1 (satu)
Waktu penilaian : 13 November 2016
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan
yang sebenarnya.
No. Pernyataan Ya Tidak
1 Teman saya selalu berdo’a sebelum melakukan
aktivitas

2 Teman saya ketika berdo’a sesuai agamanya √
3 Teamn saya berani mengakui kesalahan saya √
4 Teman saya menyelesaikan tugas–tugas tepat
waktu

.... …..
Keterangan:
Format di atas hanya sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengembangkan sesuai
kebutuhan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 31
c. Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan sikap dan perilaku peserta didik dibahas oleh pendidik
kecuali ada atau ditemukan sikap spiritual/sosial yang perlu diprioritaskan,
Pendidik dapat membahas dan melaporkan minimal dua kali dalam satu
semester untuk ditindaklanjuti. Sebagai tindak lanjut, peserta didik yang
mengalami peningkatan sikap dan perilaku, diberi penghargaan (verbal dan
atau non-verbal), sedangkan peserta didik yang mengalami penurunan sikap
dan perilaku diberi program pembinaan dan atau motivasi.
A.3 Pengolahan Penilaian Sikap
Hasil penilaian sikap direkap oleh pendidik minimal dua kali dalam satu semester.
Hasil penilaian sikap ini akan dibahas dan dilaporkan dalam bentuk deskripsi
nilai sikap peserta didik.
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Guru kelas dan guru mata pelajaran mengelompokkan atau menandai catatancatatan
sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal, baik sikap spiritual
maupun sikap sosial.
b. Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester
(jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
c. Guru kelas mengumpulkan catatan sikap berupa deskripsi singkat dari guru
mata pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler,
petugas perpustakaan, petugas kebersihan dan penjaga sekolah).
d. Guru kelas menyimpulkan dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual
dan sosial setiap peserta didik.
Berikut rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan
pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras,
misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih
perlu bimbingan dalam hal ...
b. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat
baik, baik, cukup, atau perlu bimbingan.
c. Apabila peserta didik tidak memiliki catatan apapun dalam jurnal, sikap dan
perilaku peserta didik tersebut diasumsikan baik.
d. Karena sikap dan perilaku dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai
sikap peserta didik dirumuskan pada akhir semester. Oleh karena itu, guru
mata pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan
hingga akhir semester untuk menganalisis catatan yang menunjukkan
perkembangan sikap dan perilaku peserta didik.
e. Penetapan deskripsi akhir sikap peserta didik dilakukan melalui rapat dewan
guru pada akhir semester.
Panduan 32 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Berdasarkan rekap jurnal sikap dan perilaku selama satu semester dan rapat
dewan guru, deskripsi sikap dalam rapor dituliskan seperti contoh berikut.
Contoh Penulisan Kompetensi Sikap di Dalam Rapor
Nama Peserta Didik : Arora Kelas : I-A
NISN/NIS : 30401540/1415001 Semester : I (satu)
Nama Sekolah : Bagimu Negeri Tahun Pelajaran : 2016/2017
Alamat Sekolah : Jl. Ahmad Yani No. 45 Balikpapan
A. SIKAP
Deskripsi
1. Sikap Spiritual Arora taat beribadah, berperilaku syukur, selalu berdoa
sebelum melakukan kegiatan dan sudah mampu
meningkatkan sikap toleransi beragama.
2. Sikap Sosial Arora sangat jujur, percaya diri dan sudah mampu
meningkatkan sikap disiplin.
B. Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
Penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun
terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara
langsung penilaian pengetahuan pun dapat dilakukan.
Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan
kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu.
Berikut ini merupakan tahapan dalam melakukan penilaian pengetahuan dan
keterampilan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 33
Gambar 4.2 Tahap Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
B.1 Perencanaan Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
Penilaian pengetahuan yang dilakukan dalam satu semester dapat digambarkan
dalam skema berikut:
Gambar 4.3 Contoh Alur Penilaian dalam Satu Semester untuk Kelas 1
Panduan 34 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
1) Penilaian Harian (PH)
Penilaian Harian dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, atau penugasan.
Penilaian harian tertulis direncanakan berdasarkan pemetaan KD dalam
proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu
tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Hal itu memungkinkan penilaian
harian dilakukan untuk KD satu muatan pelajaran atau gabungan KD-KD
beberapa muatan pelajaran sesuai kebutuhan. Sebelum menyusun soalsoal
tes tertulis, guru perlu membuat kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis
dilakukan untuk mencapai KD satu muatan pelajaran, soal-soal dibuat per
muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis dapat juga dibuat terpadu untuk
beberapa muatan pelajaran.
Penilaian harian berfungsi untuk perbaikan pembelajaran dan juga sebagai
salah satu bahan untuk pengolahan nilai rapor. Nilai pengetahuan yang
diperoleh dari penilaian harian (NPH) merupakan nilai rerata yang ditulis
dengan menggunakan angka pada rentang 0-100.
2) Penilaian Tengah Semester (PTS)
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh
dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8-9 minggu
belajar efektif. PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan
pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan
pengolahan nilai rapor.
Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran
sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan
yang diperoleh dari PTS (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan
penulisannya menggunakan angka pada rentang 0-100.
3) Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT) dilaksanakan
setelah menyelesaikan seluruh tema dalam satu semester belajar efektif.
Penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan dilakukan
dengan teknik tes tertulis yang berfungsi untuk mengukur pencapaian
hasil pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan
pengisian rapor.
Instrumen penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan
disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan karakteristik KD.
Nilai dari penilaian akhir semester ditulis NPAS dan nilai dari penilaian
akhir tahun ditulis NPAT. Penulisan nilai NPAS dan NPAT menggunakan
angka pada rentang 0-100.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 35
a. Program Tahunan (Prota)
Program Tahunan adalah rencana umum pelaksanaan pembelajaran muatan
pelajaran berisi antara lain rencana penetapan alokasi waktu satu tahun
pembelajaran. Misalkan suatu sekolah menetapkan jumlah hari belajar efektif
dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 200 hari dan paling banyak 245 hari.
Program Tahunan dipersiapkan dan dikembangkan sebelum tahun pelajaran
karena Program Tahunan merupakan pedoman bagi pengembangan programprogram
berikutnya, seperti Program Semester, Silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah perancangan Program Tahunan:
1. Menelaah jumlah tema dan subtema pada suatu kelas.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif pada
kalender akademik.
Hari-hari libur meliputi:
• Jeda tengah semester
• Jeda akhir semester
• Libur akhir tahun pelajaran
• Hari libur keagamaan
• Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
• Hari libur khusus
• Kegiatan khusus satuan pendidikan
3. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
4. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam
subtema.
Komponen-komponen dalam menyusun Program Tahunan:
• Identitas (antara lain muatan pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
• Format isian (antara lain tema, subtema, dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Program Tahunan, terdapat
beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian pendidik
memiliki kebebasan dalam menentukan format program tahunan. Format
berikut ini, memberi kemudahan dalam penyusunan program tematik terpadu
yang berorientasi kepada kepraktisan agar pendidik dapat membagi waktu
satu tahun kegiatan pembelajaran efektif secara sistematis dan terukur, contoh
format sebagai berikut
Panduan 36 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.9 Contoh Program Tahunan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 37
b. Program Semester (Prosem)
Program Semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga
program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.
Langkah-langkah perancangan program semester:
1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan
kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran
efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
• Jeda tengah semester
• Jeda antarsemester
• Libur akhir tahun pelajaran
• Hari libur keagamaan
• Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
• Hari libur khusus
• Kegiatan khusus satuan pendidikan
3. Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE)
setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
4. Menghitung Jumlah Jam Pembelajaran (JP) sesuai dengan ketentuan yang
terdapat pada struktur kurikulum yang berlaku.
JP Tematik = beban belajar dalam satu minggu - beban
belajar muatan pelajaran Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
Misalkan pada struktur kurikulum, beban belajar kelas I dalam satu minggu
sebanyak 30 JP, dengan demikian JP Tematik dapat dihitung sebagai berikut:
JP Tematik Kelas I = 30 JP – 4 JP
= 26 JP
5. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu subtema serta
mempertimbangkan waktu untuk penilaian serta review materi.
Program Semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak
dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program
semester ini berisikan:
• Identitas (satuan pendidikan, muatan pelajaran, kelas/semester, tahun
pelajaran)
• Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang
terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran
berlangsung.
Secara sederhana teknik pengisian program semester sama seperti program
tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada dalam program tahunan tinggal
Panduan 38 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
memindah saja (tema dan subtema). Seperti program tahunan, program
semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester
pembelajaran tematik terpadu sebagai berikut.
Tabel 4.10 Contoh Program Semester
c. Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Muatan Pelajaran.
Pemetaan kompetensi dasar ini digunakan sebagai dasar perancangan kegiatan
penilaian baik yang bersifat harian, per tema, maupun per semester. Di bawah ini
adalah contoh-contoh pemetaan kompetensi dasar.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 39
Tabel 4.11 Contoh pemetaan KD dari KI-3 dalam satu semester
Keterangan:
KD tersebut di atas hanya sebagai contoh, apabila terjadi perubahan KD, maka
disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Panduan 40 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.12 Contoh Pemetaan KD dari KI-4 dalam satu semester
Keterangan:
KD di atas hanya sebagai contoh. Apabila terjadi perubahan, KD disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 41
Tabel 4.13 Contoh pemetaan KD dari KI-3 per subtema
Kelas/Semester : I/1
Tema : 1. Diriku
Subtema : 1. Aku dan Teman Baru
NO
MUATAN
PELAJARAN
KOMPETENSI DASAR
SUB TEMA 1
PEMBELAJARAN KE-
1 2 3 4 5 6
1 PPKn 3.2 Mengidentifikasi aturan yang
berlaku dalam kehidupan sehari-
hari di rumah
√ √ √
2 B. Indonesia 3.3 Menguraikan lambang bunyi
vokal dan konsonan dalam kata
bahasa Indonesia atau bahasa
daerah
√ √ √ √
3.9 Merinci kosakata dan ungkapan
perkenalan diri, keluarga, dan
orang-orang di tempat tinggalnya
secara lisan dan tulis yang
dapat dibantu dengan kosakata
bahasa daerah.
√ √
3 Matematika 3.1 Menjelaskan makna bilangan
cacah sampai dengan 99 sebagai
banyak anggota suatu
kumpulan objek.

3.2 Menjelaskan bilangan sampai
dua angka dan nilai tempat
penyusun lambang bilangan
menggunakan kumpulan benda
konkret serta cara membacanya.
√ √
4 SBDP 3.2 Mengenal elemen musik melalui
lagu
√ √
5 PJOK 3.1 Memahami gerak dasar lokomotor
sesuai dengan konsep tubuh,
ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam berbagai bentuk
permainan sederhana dan atau
tradisional
√ √
Keterangan:
KD di atas hanya sebagai contoh. Apabila terjadi perubahan, KD disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku.
Panduan 42 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.14 Contoh Pemetaan KD dari KI-4 per Subtema
Kelas/Semester : I/1
Tema : 1. Diriku
Subtema : 1. Aku dan Teman Baru
NO
MUATAN
PELAJARAN
KOMPETENSI DASAR
SUB TEMA 1
PEMBELAJARAN
1 2 3 4 5 6
1 PPKn 4.2 Menceritakan kegiatan sesuai
dengan aturan yang berlaku
dalam kehidupan sehari-hari di
rumah.
√ √ √
2 B. Indonesia 4.3 Melafalkan bunyi vokal dan konsonan
dalam kata bahasa Indonesia
atau bahasa daerah.
√ √ √ √
4.9 Menggunakan kosakata dan
ungkapan yang tepat untuk
perkenalan diri, keluarga, dan
orang-orang di tempat tinggalnya
secara sederhana dalam bentuk
lisan dan tulis.
√ √
3 Matematika 4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai
dengan 99 yang bersesuaian
dengan banyak anggota kumpulan
objek yang disajikan.

4.2 Menuliskan lambang bilangan
sampai dua angka yang
menyatakan banyak anggota
suatu kumpulan objek dengan ide
nilai tempat.
√ √
6 SBDP 4.2 Menirukan elemen musik melalui
lagu.
√ √
7 PJOK 4.1 Mempraktikkan gerak dasar
lokomotor sesuai dengan konsep
tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan
dalam
berbagai bentuk permainan sederhana
dan atau tradisional.
√ √
Keterangan:
KD di atas hanya sebagai contoh. Apabila terjadi perubahan, KD disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku.
d. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Berikut ini merupakan contoh prosedur penentuan KKM.
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap
kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas,
intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek kompleksitas, antara
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 43
lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat
kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil
observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya,
dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek pendidik dan daya
dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan
murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah.
3. Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100 dengan
mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik mata/muatan pelajaran memperhatikan kompleksitas KD
dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan
berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD
tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/
kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) memperhatikan kualitas peserta didik
yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil penilaian awal peserta
didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin
tinggi pula nilai KKMnya.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru,
kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang
diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah
peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan
dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung,
semakin tinggi pula nilai KKMnya.
4. Tentukan skor tiap aspek dengan rumus:
Skor komponen =
5. Tentukan KKM setiap KD dengan rumus:
KKM per KD =
6. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran dengan rumus:
KKM per KD =
Panduan 44 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Contoh Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang
disepakati oleh pendidik. Contoh, suatu sekolah menetapkan kriteria dan skala
penilaian penetapan KKM seperti pada tabel berikut.
Tabel 4.15 Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM
Aspek yang Dianalisis Kriteria Dan Skala Penilaian
Karakteristik Muatan/
Mata Pelajaran
(Kompleksitas)
Tinggi
< 65
Sedang
65-79
Rendah
80-100
Karakteristik Peserta
Didik (Intake)
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65 br=""> Kondisi Satuan
Pendidikan (Pendidik dan
Daya Dukung)
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65 br=""> Berdasarkan Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM, pendidik
menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format seperti berikut.
Tabel 4.16 Format Penentuan KKM
Keterangan:
1. Contoh perhitungan nilai untuk aspek karakteristik muatan/mata pelajaran
(kompleksitas).
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 45
Misal, KD 3.1 yakni menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 99 sebagai
banyak anggota suatu kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki kompleksitas
tinggi, dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik muatan/mata pelajaran
ditetapkan yakni 60.
2. Contoh perhitungan nilai untuk aspek karakteristik peserta didik (intake).
Misal, suatu sekolah menilai aspek karakteristik peserta didik (intake) sedang
berdasarkan nilai rapor tahun sebelumnya. Dengan demikian KKM untuk aspek
karakteristik peserta didik (intake) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai KKM untuk
aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3. Contoh perhitungan nilai untuk aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan
daya dukung).
Misalkan, suatu sekolah menilai aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya
dukung) sedang berdasarkan kondisi kompetensi pendidik (nilai UKG); akreditasi
sekolah dan sarana prasarana sekolah. Dengan demikian KKM untuk aspek kondisi
satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai
KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
7. Tentukan KKM Satuan Pendidikan.
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan
dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/
mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan
satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah.
Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai dari
nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus
sebagai berikut:
*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A,
B, dan C)
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.
Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran
Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut.
Rentang Predikat =
Panduan 46 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.17 Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60
KKM Satuan
Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)
B (Baik)
C
(Cukup)
D (Perlu
Bimbingan)
Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan predikat
B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM
satuan pendidikan.
Tabel 4.18 Contoh Rentang Predikat Dari Beberapa KKM
KKM Satuan
Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)
B (Baik) C (Cukup)
D (Perlu
Bimbingan)
80 20/3=6,7 93 75 25/3=8,3 92 70 30/3=10 89 65 35/3=11,7 88 *) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/
minimal.
e. Perancangan Bentuk dan Teknik Penilaian
Perancangan Bentuk dan Teknik Penilaian disesuaikan dengan KD, Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK), dan Tema serta Subtema untuk setiap muatan
pelajaran.
Contoh perancangan bentuk dan teknik penilaian harian dalam satu Tema.
Kelas : I (Satu)
Semester : 1
Tema : 1. Diriku
No
Muatan
Pelajaran
KD Subtema-1 Subtema-2 Subtema-3 Subtema-4
1 B. Indonesia 3.4
PH-1 PH-2 PH-3 -
Lisan Tes tulis Penugasan -
Nilai - NPH2 NPH3 -
Keterangan:
Pada subtema-1 penilaian harian dilaksanakan secara lisan dan tidak dinilai, tetapi pendidik
harus dapat mengetahui tingkat ketercapaian KD 3.4 pada subtema-1 tersebut. Pada
subtema-2 penilaian harian dilaksanakan secara tertulis, dan menghasilkan nilai NPH2.
Pada subtema-3, penilaian harian dilaksanakan melalui penugasan yang nilainya dapat
diperoleh dari produk. Pada subtema-4, tidak ada penilaian karena KD 3.4 tidak diajarkan
pada subtema-4.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 47
f. Penyusunan Jadwal PTS dan PAS
Berikut ini contoh penjadwalan PTS dan PAS, pendidik dapat menyusun sesuai
dengan kalender pendidikan sekolah.
Contoh Jadwal PTS
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah pembelajaran Tema 1 dan Tema
2 selesai (untuk kelas I) atau setelah Pembelajaran Tema 1, Tema 2, dan Tema
3 selesai (untuk kelas IV). Sebelum menyusun soal-soal tes tertulis, guru perlu
membuat kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis untuk KD satu mata/muatan pelajaran,
soal-soal dibuat per mata/muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis dapat juga
dibuat terpadu untuk beberapa muatan pelajaran.
Pelaksanaan penilaian tengah semester diatur sesuai jadwal berdasarkan tema
dan muatan pelajaran. Contoh jadwal penilaian tengah semester adalah sebagai
berikut.
a. Kelas I, II, dan III
Hari 1 Hari 2
Tema 1 Tema 2
Contoh jadwal pelaksanaan PTS, guru dapat mengembangkan model jadwal
yang lain.
No Hari Jam Tema Muatan Pelajaran
1 Senin ke-1 I PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 I Matematika
SBdP
PJOK
2 Selasa ke-1 II PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 II Matematika
SBdP
PJOK
Catatan:
Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dijadwalkan sesuai dengan kondisi
satuan pendidikan.
Panduan 48 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
b. Kelas IV, V, dan VI
Hari 1 Hari 2 Hari 3
Tema 1 Tema 2 Tema 3
No Hari Jam Tema Muatan Pelajaran
1 Senin ke-1 I PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 I Matematika
SBdP
IPS
2 Selasa ke-1 II PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 II Matematika
SBdP
IPS
3 Rabu ke-1 III PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 III Matematika
SBdP
IPS
Catatan:
Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dijadwalkan sesuai dengan kondisi
satuan pendidikan.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 49
Contoh Jadwal PAS
Penilaian akhir semester dilaksanakan setelah pembelajaran empat tema selesai
(untuk kelas I, II, dan III) atau pembelajaran lima tema selesai (untuk kelas IV, V,
dan VI). Sebelum menyusun soal-soal tes tertulis, guru perlu membuat kisi-kisi
soal. Kisi-kisi soal tersebut dibuat berdasarkan pemetaan KD pembelajaran. Guru
perlu mengidentifikasi proporsi KD-KD muatan pelajaran yang akan dinilai pada
akhir semester agar dapat disesuaikan dengan banyak soal yang akan dibuat dan
apakah perlu diujikan kembali KD tersebut (terutama KD-KD yang telah dinilai di
penilaian tengah semester). Tes tertulis untuk KD satu mata/muatan pelajaran
maka soal-soal dibuat per mata/muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis dapat juga
dibuat terpadu untuk beberapa muatan pelajaran.
Pelaksanaan penilaian akhir semester diatur sesuai jadwal berdasarkan tema dan
muatan pelajaran. Contoh jadwal penilaian akhir semester sebagai berikut.
a. Kelas I, II, dan III
Hari 1 Hari 2 Hari 3 Hari 4
Tema 1 Tema 2 Tema 3 Tema 4
No Hari Jam Tema Muatan Pelajaran
1 Senin ke-1 I PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 I Matematika
SBdP
PJOK
2 Selasa ke-1 II PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 II Matematika
SBdP
PJOK
3 Rabu ke-1 III PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 III Matematika
SBdP
PJOK
4 Kamis ke-1 IV PPKn
Bahasa Indonesia
ke-2 IV Matematika
SBdP
PJOK
Catatan:
Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dijadwalkan sesuai dengan kondisi
satuan pendidikan.
Panduan 50 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
b. Kelas IV, V, dan VI
Hari 1 Hari 2 Hari 3 Hari 4 Hari 5
Tema 1 Tema 2 Tema 3 Tema 4 Tema 5
No Hari Jam Tema Muatan Pelajaran
1 Senin ke-1 I PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 I Matematika
SBdP
IPS
2 Selasa ke-1 II PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 II Matematika
SBdP
IPS
3 Rabu ke-1 III PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 III Matematika
SBdP
IPS
4 Kamis ke-1 IV PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 IV Matematika
SBdP
IPS
5 Jum’at ke-1 V PPKn
Bahasa Indonesia
IPA
PJOK
ke-2 V Matematika
SBdP
IPS
Catatan:
Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dijadwalkan sesuai dengan
kondisi satuan pendidikan.
B.2 Pelaksanaan Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
Penilaian dengan tes tertulis dilakukan melalui penilaian harian, penilaian tengah
semester, dan penilaian akhir.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 51
Contoh penyusunan instrumen untuk penilaian tes tertulis.
Tabel 4.20 Contoh Kisi-Kisi Soal
Kelas/Semester : I / 1
Tema/Subtema : 1. Diriku/2. Tubuhku
NO
MUATAN
PELAJARAN
KOMPETENSI
DASAR
INDIKATOR
SOAL
BENTUK
SOAL
BOBOT
NO
SOAL
1 PPKn 3.2 Mengidentifikasi
aturan
yang berlaku
dalam
kehidupan
sehari-hari di
rumah
Disajikan wacana,
siswa mampu
menuliskan sikap
yang baik sebelum
makan.
Isian 2 1
Disajikan wacana,
siswa mampu
mengidentifikasi
aturan saat makan.
Isian 2 2
Disajikan wacana,
siswa mampu
menuliskan tindakan
yang baik
setelah makan.
Isian 2 3
2 Bahasa
Indonesia
3.4 Menentukan
kosakata
tentang
anggota
tubuh dan
pancaindra
serta
perawatannya
melalui teks
pendek
(berupa
gambar,
tulisan, slogan
sederhana,
dan/atau syair
lagu) dan
eksplorasi
lingkungan
Disajikan wacana,
siswa mampu
menuliskan
anggota tubuh dan
perawatannya
Isian 2 4
Disajikan gambar,
siswa mampu
menuliskan kosakata
tentang anggota
tubuh bagian
kepala
Isian 1 5
Disajikan gambar,
siswa mampu
menuliskan kosakata
tentang anggota
tubuh bagian dari
tangan
Isian 1 6
Disajikan gambar,
siswa mampu
menuliskan kosakata
tentang anggota
tubuh bagian
bagian dari kaki
Isian 1 7
3.3 Menguraikan
lambang bunyi
vokal dan konsonan
dalam
kata bahasa
Indonesia atau
bahasa daerah
Disajikan hurufhuruf
secara acak,
siswa mampu
menyusun huruf
menjadi kata tentang
anggota tubuh
bagian kepala
Isian 2 8
Disajikan hurufhuruf
secara acak,
siswa mampu
menyusun huruf
menjadi kata tentang
anggota tubuh
bagian tangan
Isian 2 9
Panduan 52 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
NO
MUATAN
PELAJARAN
KOMPETENSI
DASAR
INDIKATOR
SOAL
BENTUK
SOAL
BOBOT
NO
SOAL
Disajikan hurufhuruf
secara acak,
siswa mampu
menyusun huruf
menjadi kata tentang
anggota tubuh
bagian badan
Isian 2 10
Disajikan hurufhuruf
secara acak,
siswa mampu
menyusun huruf
menjadi kata tentang
anggota tubuh
bagian kaki
Isian 2 11
3 Matematika 3.1 Menjelaskan
makna
bilangan
cacah sampai
dengan 99 sebagai
banyak
anggota suatu
kumpulan
objek
Disajikan gambar
berisi 2 objek,
siswa mampu
memasangkan
banyaknya objek
dalam gambar
dengan lambang
bilangan yang
tersedia
Isian 1 12
Disajikan gambar
berisi 4 objek,
siswa mampu
memasangkan
banyaknya objek
dalam gambar
dengan lambang
bilangan yang
tersedia
Isian 1 13
Disajikan kumpulan
objek dalam
gambar, siswa
mampu membilang
banyaknya objek
dalam gambar
Isian 2 14
Disajikan lambang
bilangan, siswa
mampu menuliskan
nama bilangannya
Isian 2 15
Keterangan:
KD di atas hanya sebagai contoh. Apabila terjadi perubahan, KD disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku. Dari kisi-kisi di atas disusun contoh soal penilaian harian seperti
di bawah ini.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 53
Contoh Soal Penilaian Harian:
Tema 1 : 1. Diriku
Sub Tema : 2. Tubuhku
Nama : ..........................
Kelas/Semester : I / 1
Hari/Tanggal : ..........................
Kerjakan soal-soal di bawah ini dengan teliti dan benar!
Wacana ini digunakan untuk menjawab soal nomor 1 – 4!
Tubuhku Sehat
Andi, Beni, dan Dayu makan bersama.
Sebelum makan, mereka mencuci tangan dan berdoa.
Saat makan mereka tidak bersuara.
Setelah makan, mereka berdoa.
Mereka tak lupa mencuci tangan dengan bersih.
Tangan yang bersih menjaga tubuh tetap sehat.
1. Sikap baik yang dilakukan Andi dan teman-temannya sebelum makan
adalah ....
2. Aturan saat makan bersama, antara lain ....
Tindakan baik yang dilakukan Andi dan teman-temannya setelah makan
adalah ....
3. Agar tubuh tetap sehat, setelah makan kita harus membersihkan ....
Gambar ini digunakan untuk menjawab soal nomor 5 – 7!
Isilah kotak-kotak berikut dengan nama anggota tubuh yang sesuai!
Panduan 54 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Susunlah huruf-huruf pada soal nomor 8 – 11 menjadi kata yang menunjukkan
bagian tubuh!
8.
9.
10.
11.
Lingkarilah lambang bilangan yang sesuai dengan jumlah anak dalam gambar!
12.
13.
14. Jumlah pensil pada gambar di samping adalah ...
15. Lambang bilangan di samping ditulis ...
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 55
Tabel 4.21 Contoh Analisis Penilaian
Contoh Intepretasi Hasil Analisis:
Arora mengikuti tes tema Diriku yang terdiri atas 15 soal Isian.
Dari hasil analisis, Arora memperoleh nilai:
PPKn (KD 3.2) 75
Bahasa Indonesia (KD 3.3) 75
Bahasa Indonesia (KD 3.4) 67
Matematika (KD 3.1) 100
Jika sekolah memberlakukan satu KKM, misalnya 70, berdasarkan analisis hasil
penilaian Arora pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia KD. 3.4 belum mencapai
KKM, maka pendidik harus melaksanakan remedial pada Arora khususnya Bahasa
Indonesia (KD 3.4) yang belum mencapai KKM.
Nilai KD per muatan pelajaran sebagai berikut.
• PPKn 3.2 =
• Bahasa Indonesia 3.3 =
3.4 =
• Matematika 3.1 =
B.3 Pengolahan Hasil Penilaian Pengetahuan
Hasil penilaian pengetahuan diolah secara kuantitatif dengan menggunakan
angka (bilangan bulat skala 0-100), predikat, dan deskripsi. Deskripsi berupa
kalimat positif terkait capaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan
pelajaran yang mengacu pada setiap KD.
Panduan 56 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
a. Pengolahan nilai pengetahuan
Data pada tabel di bawah ini adalah contoh hasil pengolahan penilaian
pengetahuan dalam satu semester untuk muatan pelajaran Bahasa Indonesia.
Tabel 4.22 Contoh rekap nilai pengetahuan
Nama : Arora
Muatan pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : I/1
No KD
PENILAIAN HARIAN
NPH NPTS NPAS
NILAI
KD
Tema 1 Tema 2 Tema 3 Tema 4
1 3.1 85 75 - - 80 75 70 76
2 3.2 80 90 - - 85 80 80 83
3 3.3 70 - - - 70 70 80 73
4 3.4 80 - - - 80 85 90 84
5 3.5 - 90 - - 90 90 95 91
6 3.7 - - 80 - 80 - 80 80
7 3.8 - - 75 100 88 - 85 87
8 3.9 100 - - 75 88 80 85 85
9 3.10 - - - 80 80 - 80 80
10 3.11 75 80 - - 78 70 75 75
NILAI AKHIR 81
Keterangan:
- Nilai penilaian harian (NPH) merupakan rerata nilai dari penilaian harian (tes
dan nontes) pada setiap KD per mata/muatan pelajaran.
- Nilai penilaian tengah semester (NPTS) merupakan nilai setiap KD pengetahuan
per mata/muatan pelajaran
- Nilai penilaian akhir semester (NPAS) atau nilai penilaian akhir tahun (NPAT)
merupakan nilai setiap KD pengetahuan per mata/muatan pelajaran.
- Nilai akhir semester (NAS) atau nilai akhir tahun (NAT) diperoleh dari NPH, NPTS
dan NPAS/NPAT pada KD per mata/muatan pelajaran yang digunakan untuk
pengisian nilai rapor.
- Predikat diperoleh dari hasil nilai akhir masing-masing mata/muatan pelajaran,
sebelum dideskripsikan pada rapor. Rentang predikat ditentukan oleh masingmasing
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan KKM.
- Deskripsi ditulis berdasarkan capaian nilai tertinggi dan terendah dari capaian
KD. Kalimat pada deskripsi rapor ditulis berdasarkan hasil analisis KD berupa
kata kunci.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 57
b. Menentukan Nilai Akhir
Penghitungan NA untuk setiap KD dapat dilakukan sesuai dengan kegiatan
penilaian yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.1, 3.2,
3.3, 3.4, 3.5, 3.8, dan 3.10 didasarkan pada NPH, NPTS, dan NPAS. Jika bobot di
suatu satuan pendidikan adalah (2*NPH):NPTS:NPAS, maka penghitungan NA KD
menggunakan rumus sebagai berikut:
NA KD =
NA KD 3.1 = = 76
Penghitungan NA untuk setiap KD dapat dilakukan sesuai dengan kegiatan penilaian
yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.6, 3.7, dan 3.9
didasarkan pada NPH dan NPAS. Hal ini dikarenakan ketiga KD tersebut terdapat
pada tema 3 dan/atau 4 yang kegiatan pembelajarannya dilakukan setelah PTS
Jika bobot di suatu satuan pendidikan adalah (2*NPH):NPAS, maka penghitungan
NA KD menggunakan rumus sebagai berikut:
NA KD =
NA KD 3.7 = = 80
Dengan demikian penghitungan NA Muatan pelajaran dapat dilakukan dengan
menggunakan rumus:
NA Mupel =
NA Bahasa Indonesia = = 81
c. Menentukan Predikat dan Deskripsi Nilai
Contoh pengolahan nilai dan deskripsi rapor Arora di sekolah memiliki KKM satuan
pendidikan 70, maka rentang predikat berdasarkan rumus sebelumnya diperoleh
data sebagai berikut.
Tabel 4.23 Contoh Rentang Predikat
KKM Satuan
Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)
B (Baik)
C
(Cukup)
D (Perlu
Bimbingan)
70 30/3=10 89 Panduan 58 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Sedangkan capaian nilai pengetahuan Arora 81, maka predikat dan deskripsi nilai
Arora sebagai berikut.
No Muatan Pelajaran
Pengetahuan Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi Nilai Predikat Deskripsi

3 Bahasa Indonesia 81 B

Untuk menuliskan deskripsi rapor, dimulai dari menganalisis capaian nilai KD
tertinggi dan terendah. Berikut disajikan tabel nilai KD pengetahuan muatan
pelajaran Bahasa Indonesia.
Tabel 4.24 Nilai dan predikat KD Pengetahuan untuk muatan pelajaran
Bahasa Indonesia
Kompetensi Dasar Nilai KD
3.1 Menjelaskan kegiatan persiapan membaca permulaan (cara duduk
wajar dan baik, jarak antara mata dan buku, cara memegang buku,
cara membalik halaman buku, gerakan mata dari kiri ke kanan,
memilih tempat dengan cahaya yang terang, dan etika membaca
buku) dengan cara yang benar.
76
3.2 Mengemukakan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk,
cara memegang pensil, cara menggerakkan pensil, cara meletakkan
buku, jarak antara mata dan buku, pemilihan tempat dengan cahaya
yang terang) yang benar secara lisan.
83
3.3 Menguraikan lambang bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa
Indonesia atau bahasa daerah 73
3.4 Menentukan kosakata tentang anggota tubuh dan pancaindra serta
perawatannya melalui teks pendek (berupa gambar, tulisan, slogan
sederhana, dan/atau syair lagu) dan eksplorasi lingkungan
84
3.5 Mengenal kosakata tentang cara memelihara kesehatan melalui teks
pendek (berupa gambar, tulisan, dan slogan sederhana) dan/atau
eksplorasi lingkungan.
91
3.6 Menentukan kosakata yang berkaitan dengan peristiwa siang dan
malam melalui teks pendek (gambar, tulisan, dan/atau syair lagu)
dan/atau eksplorasi lingkungan
80
3.7 Merinci ungkapan penyampaian terima kasih, permintaan maaf,
tolong, dan pemberian pujian, ajakan, pemberitahuan, perintah,
dan petunjuk kepada orang lain dengan menggunakan bahasa yang
santun secara lisan dan tulisan yang dapat dibantu dengan kosakata
bahasa daerah
87
3.8 Merinci kosakata dan ungkapan perkenalan diri, keluarga, dan orangorang
di tempat tinggalnya secara lisan dan tulis yang dapat dibantu
dengan kosakata bahasa daerah.
85
3.9 Menguraikan kosakata hubungan kekeluargaan melalui gambar/bagan
silsilah keluarga dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah. 80
3.10 Mencermati puisi anak/syair lagu (berisi ungkapan kekaguman,
kebanggaan, hormat kepada orang tua, kasih sayang, atau persahabatan)
yang diperdengarkan dengan tujuan untuk kesenangan.
75
Keterangan:
KD di atas hanya sebagai contoh, apabila terjadi perubahan, KD disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 59
Berdasarkan tabel di atas, tampak bahwa capaian nilai tertinggi pada KD 3.5 = 91
(sangat baik), sedangkan capaian nilai terendah pada KD 3.3 = 73 (cukup). Dengan
demikian deskripsi rapor sebagai berikut.
Ananda Arora sangat baik dalam mengenal kosakata tentang
cara memelihara kesehatan melalui teks pendek, cukup dalam
menguraikan lambang bunyi vokal dan konsonan.
B.4 Pelaksanaan Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik praktik, produk, dan proyek.
a. Praktik
Penilaian keterampilan menggunakan teknik praktik mengutamakan penilaian
proses yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti:
menyanyi, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran,
memainkan alat musik, dan membaca. Hasil penilaian praktik menggunakan
rerata dan/atau nilai optimum. Contoh pelaksanaan penilaian keterampilan
dengan teknik praktik sebagai berikut.
Contoh penilaian praktik-1 (menggunakan rerata)
Kelas : IV
Tema/Subtema : 1 / 1
Pembelajaran : 6
Muatan Pelajaran : PJOK
KD 4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan
manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan
keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau
tradisional.
Materi:
1. Variasi gerak dasar jalan
2. Variasi gerak dasar lari
Indikator Praktik:
Melalui permainan benteng-bentengan, peserta didik dapat mempraktikkan variasi
gerak dasar jalan dan variasi gerak dasar lari.
Panduan 60 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Tabel 4.25 Contoh Rubrik Penilaian Materi Atletik (Berjalan dan Berlari):
No Kriteria 4 3 2 1 0
1.
Siswa dapat mempraktikkan teknik
dasar atletik jalan dengan benar
(1) Gerak langkah berjalan serasi
(2) Ayunan lengan saat berjalan
serasi
(3) Berjalan ke arah yang ditentukan
(4) Berjalan dengan cepat
Skor maksimum (berjalan) 4
2. Siswa dapat mempraktikkan teknik
dasar atletik lari dengan benar
(1) Gerak langkah berlari serasi
(2) Ayunan lengan saat berlari
serasi
(3) Berlari ke arah yang ditentukan
(4) Berlari dengan cepat
Skor Maksimum (Berlari) 4
Isilah rubrik tersebut dengan penilaian :
• 4 : Jika 4 komponen terpenuhi
• 3 : Jika hanya 3 komponen terpenuhi
• 2 : Jika hanya 2 komponen terpenuhi
• 1 : Jika hanya 1 komponen terpenuhi
• 0 : Jika tidak ada komponen terpenuhi
Contoh menghitung nilai praktik:
Nilai = x 100
Misal:
• Skor perolehan berjalan 3 maka nilai materi berjalan = x 100 = 75
• Skor perolehan berlari 2 maka nilai materi berjalan = x 100 = 50
• Nilai KD 4.1 adalah rerata dari skor perolehan berjalan dan berlari karena
materinya berbeda, meskipun KD sama.
Dengan demikian, nilai KD 4.1 = = 62,5 dibulatkan menjadi 63
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 61
Contoh penilaian praktik-2 (menggunakan nilai optimum)
Kelas : IV
Tema/Subtema : 1 / 1
Pembelajaran : 6
Muatan Pelajaran : PJOK
KD 4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif
sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam
permainan bola besar sederhana dan atau tradisional.
Penilaian Praktik Berlari
Materi: Variasi gerak dasar lari
Indikator Praktik:
Melalui permainan benteng-bentengan sebanyak 3 kali, peserta didik dapat
mempraktikkan variasi gerak dasar lari.
Tabel 4.26 Contoh Rubrik Penilaian Materi Atletik (Berlari):
No Kriteria 4 3 2 1 0
1. Siswa dapat mempraktikkan teknik
dasar atletik lari dengan benar
1) Gerak langkah berlari serasi
2) Ayunan lengan saat berlari serasi
3) Berlari ke arah yang ditentukan
4) Berlari dengan cepat
Skor Maksimum (Berlari) 4
Isilah rubrik tersebut dengan penilaian :
• 4 : Jika 4 komponen terpenuhi
• 3 : Jika hanya 3 komponen terpenuhi
• 2 : Jika hanya 2 komponen terpenuhi
• 1 : Jika hanya 1 komponen terpenuhi
• 0 : Jika tidak ada komponen terpenuhi
Contoh menghitung nilai praktik KD 4.1 (untuk materi berlari) dengan rumus:
Nilai = x 100
Skor perolehan ke-1 = 2 maka Nilai = x 100 = 50
Skor perolehan ke-2 = 1 maka Nilai = x 100 = 25
Skor perolehan ke-3 = 3 maka Nilai = x 100 = 75
Dengan demikian, nilai KD 4.1 untuk praktik berlari adalah nilai optimumnya,
yaitu 75.
Panduan 62 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Penilaian Praktik Berjalan
Materi: Variasi gerak dasar jalan
Indikator Praktik:
Melalui permainan benteng-bentengan sebanyak 3 kali, peserta didik dapat
mempraktikkan variasi gerak dasar jalan.
Tabel 4.27 Contoh Rubrik Penilaian Materi Atletik (Berjalan):
No Kriteria 4 3 2 1 0
1. Siswa dapat mempraktikkan
teknik dasar atletik jalan dengan
benar
1) Gerak langkah berjalan serasi
2) Ayunan lengan saat berjalan
serasi
3) Berjalan ke arah yang ditentukan
4) Berjalan dengan cepat
Skor Maksimum (Berlari) 4
Isilah rubrik tersebut dengan penilaian :
• 4 : Jika 4 komponen terpenuhi
• 3 : Jika hanya 3 komponen terpenuhi
• 2 : Jika hanya 2 komponen terpenuhi
• 1 : Jika hanya 1 komponen terpenuhi
• 0 : Jika tidak ada komponen terpenuhi
Contoh menghitung nilai praktik KD 4.1 (untuk materi berjalan) dengan rumus:
Nilai = x 100
Skor perolehan ke-1 = 2 maka Nilai = x 100 = 50
Skor perolehan ke-2 = 3 maka Nilai = x 100 = 75
Skor perolehan ke-3 = 4 maka Nilai = x 100 = 100
Dengan demikian, nilai KD 4.1 untuk praktik berjalan adalah nilai optimumnya,
yaitu 100.
Perolehan nilai praktik pada KD 4.1 adalah rerata dari nilai optimum berlari dan
berjalan:
Nilai Praktik KD. 4.1 = dibulatkan menjadi 88.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 63
b) Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam
menghasilkan produk-produk, teknologi, dan seni.
Contoh Penilaian Produk
Kelas /semester : I / 1
Tema/Subtema : 1 / 4
Pembelajaran : 1
Muatan Pelajaran : SBDP
KD 4.4 Membuat karya dari bahan alam
Materi: Membuat karya dari kulit jagung.
Indikator Produk:
Dengan menyimak cara membuat boneka kulit jagung yang diperagakan oleh guru,
siswa dapat membuat sebuah hiasan pensil berupa boneka kulit jagung.
Tabel 4.28 Contoh rubrik penilaian membuat hiasan pensil berupa boneka kulit jagung
No Kriteria 4 3 2 1 0
1. Bahan terdiri atas
lem, pensil, kulit
jagung, dan rambut
jagung.
2. Alat terdiri atas
gunting dan spidol
3. Bentuk dan ukuran
boneka proporsional
4. Kelengkapan anggota
tubuh boneka
5. Komposisi warna
6. Kerapian
Skor Maksimum 22
Isilah rubrik tersebut dengan penilaian kriteria :
Bahan:
4 : Jika tersedia 4 bahan
3 : Jika tersedia 3 bahan
2 : Jika tersedia 2 bahan
1 : Jika tersedia 1 bahan
0 : Jika tidak tersedia bahan
Panduan 64 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Alat terdiri atas gunting dan spidol:
2 : Jika tersedia 2 alat
1 : Jika tersedia 1 alat
0 : Jika tidak tersedia alat
Bentuk dan ukuran boneka:
4 : Jika sangat proposional
3 : Jika proposional
2 : Jika Cukup proposional
1 : Jika kurang proposional
0 : Tidak proposional
Kelengkapan anggota tubuh boneka:
4 : Jika sangat lengkap
3 : Jika lengkap
2 : Jika Cukup lengkap
1 : Jika kurang lengkap
0 : Tidak ada boneka
Komposisi warna:
4 : Jika sangat sesuai
3 : Jika sesuai
2 : Jika Cukup sesuai
1 : Jika kurang sesuai
0 : Tidak sesuai
Kerapihan:
4 : Jika sangat rapi
3 : Jika rapi
2 : Jika Cukup rapi
1 : Jika kurang rapi
0 : Tidak rapi
Contoh menghitung nilai produk:
Nilai = x 100
Misal: Skor perolehan 18 maka nilai produk = x 100 = 81,8 dibulatkan menjadi
82.
Dengan demikian, nilai produk SBdP KD 4.4 adalah 82.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 65
c) Proyek
Contoh Penilaian Proyek
Kelas : IV
Bahasa Indonesia :
KD 4.4 Menyajikan petunjuk penggunaan alat dalam bentuk teks tulis dan visual
menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.
Indikator proyek:
Siswa dapat menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif dalam laporan hasil
pengamatan
IPA :
KD 4.5 Menyajikan laporan hasil pengamatan dan penelusuran informasi tentang
berbagai perubahan bentuk energi.
Indikator proyek:
Siswa dapat merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan secara tertulis hasil
pengamatan dan penelusuran informasi tentang berbagai perubahan bentuk
energi
Proyek : Membuat Laporan Hasil Pengamatan dan Penelusuran Informasi tentang
5 perubahan bentuk energi
Judul : Perubahan Bentuk Energi di Lingkungan Sekitar
Contoh Rubrik
Mata
Pelajaran:
Bahasa
Indonesia
IPA Skor Keterangan
Perencanaan
- Judul
3 = Tepat
2 = Kurang Tepat
1 = Tidak Tepat
0 = Tidak ada
- Tujuan
3 = Tepat
2 = Kurang Tepat
1 = Tidak Tepat
0 = Tidak ada
- Waktu yang
diperlukan
1 = Sesuai
0 = Tidak Sesuai
- Anggota kelompok
1 = Tertulis
0 = Tidak tertulis
- Pembagian
tugas
1 = Ada
0 = Tidak Ada
- Peralatan yang
diamati
5 = 5 bentuk perubahan
energi
4 = 4 bentuk perubahan
energi
3 = 3 bentuk perubahan
energi
2 = 2 bentuk perubahan
energi
1 = 1 bentuk perubahan
energi
0 = tidak ada
Alat yang diamati
mewakili 5
bentuk perubahan
energi
Panduan 66 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
- Prosedur
Pengamatan
5 = 5 prosedur
4 = 4 prosedur
3 = 3 prosedur
2 = 2 prosedur
1 = 1 prosedur
0 = tidak ada prosedur.
Terdapat 5
prosedur yang
harus dilakukan
dalam pengamatan
Pelaksanaan:
- Pengamatan
5 = mengamati 5 bentuk
perubahan energi
4 = mengamati 4 bentuk
perubahan energi
3 = mengamati 3 bentuk
perubahan energi
2 = mengamati 2 bentuk
perubahan energi
1 = mengamati 1 bentuk
perubahan energi
0 = tidak mengamati
- Pencatatan hasil
pengamatan
5 = mencatat 5 hasil pengamatan
4 = mencatat 4 hasil pengamatan
3 = mencatat 3 hasil pengamatan
2 = mencatat 2 hasil pengamatan
1 = mencatat 1 hasil pengamatan
0 = tidak ada
Pelaporan
- Sistematika
5 = memuat 5 komponen.
4 = memuat 4 komponen.
3 = memuat 3 komponen.
2 = memuat 2 komponen.
1 = memuat 1 komponen.
0 = tidak ada
Komponen
sistematika
terdiri atas:
pendahuluan,
prosedur,
hasil dan
pembahasan,
kesimpulan,
daftar pustaka.
- Isi (Substansi)
5 = memuat 5 bentuk
perubahan energi
4 = memuat 4 bentuk
perubahan energi
3 = memuat 3 bentuk
perubahan energi
2 = memuat 2 bentuk
perubahan energi
1 = memuat 1 bentuk
perubahan energi
0 = tidak mengamati
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 67
- Bahasa
• (Kosakata)
4 = Menggunakan
76-100% kosakata
baku
3 = Menggunakan
51-75% kosakata
baku
2 = Menggunakan
26-50% kosakata
baku
1 = Menggunakan
1-25% kosakata
baku
0 = tidak menggunakan
kosakata
baku
• Kalimat
Efektif
4 = Menggunakan
76-100% kalimat
efektif
3 = Menggunakan
51-75% kalimat
efektif
2 = Menggunakan
26-50% kalimat
efektif
1 = Menggunakan
1-25% kalimat
efektif
0 = tidak menggunakan
kalimat
efektif
• Estetika
3 = sangat menarik
2 = cukup menarik
1 = kurang menarik
0 = tidak menarik
SKOR
MAKSIMUM
8 47
Isilah rubrik penilaian dengan melingkari (O) sesuai hasil penilaian
Contoh menghitung nilai Bahasa Indonesia KD 4.4
Nilai = x 100
Misal: skor perolehan 6 maka nilai = x 100 = 75
Contoh menghitung nilai IPA KD 4.5
Nilai = x 100
Misal: skor perolehan 40 maka nilai = x 100 = 85
Panduan 68 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Contoh penilaian keterampilan dalam satu semester berdasarkan hasil pemetaan/
analisis KD dari KI-4 kelas I pada semester 1.
Muatan pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/semester : I/1
KD Praktik Produk Proyek SKOR
4.1 Mempraktikkan kegiatan persiapan
membaca permulaan (duduk wajar
dan baik, jarak antara mata dan buku,
cara memegang buku, cara membalik
halaman buku, gerakan mata dari kiri
ke kanan, memilih tempat dengan
cahaya yang terang) dengan benar.
90 80 90
4.2 Mempraktikkan kegiatan persiapan
menulis permulaan (cara duduk, cara
memegang pensil, cara meletakkan
buku, jarak antara mata dan buku,
gerakan tangan atas-bawah, kirikanan,
latihan pelenturan gerakan
tangan dengan gerakan menulis
di udara/pasir/ meja, melemaskan
jari dengan mewarnai, menjiplak,
menggambar, membuat garis tegak,
miring, lurus, dan lengkung, menjiplak
berbagai bentuk gambar, lingkaran,
dan bentuk huruf di tempat bercahaya
terang) dengan benar
86 86
4.3 Melafalkan bunyi vokal dan konsonan
dalam kata bahasa Indonesia atau
bahasa daerah. 75 75
4.4 Menyampaikan penjelasan (berupa
gambar dan tulisan) tentang anggota
tubuh dan panca indera serta
perawatannya menggunakan kosakata
bahasa Indonesia dengan bantuan
bahasa daerah secara lisan dan/atau
tulis.
80 80
4.5 Mengemukakan penjelasan tentang
cara memelihara kesehatan dengan
pelafalan kosakata Bahasa Indonesia
yang tepat dan dibantu dengan bahasa
daerah
85 85
4.7 Menyampaikan penjelasan dengan
kosakata Bahasa Indonesia dan
dibantu dengan bahasa daerah
mengenai peristiwa siang dan malam
dalam teks tulis dan gambar.
85 80 83
4.8 Mempraktikkan ungkapan terima
kasih, permintaan maaf, tolong,
dan pemberian pujian, dengan
menggunakan bahasa yang santun
kepada orang lain secara lisan dan
tulis.
90 90
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 69
KD Praktik Produk Proyek SKOR
4.9 Menggunakan kosakata dan ungkapan
yang tepat untuk perkenalan diri,
keluarga, dan orang-orang di tempat
tinggalnya secara sederhana dalam
bentuk lisan dan tulis.
78 86 86
4.10 Menggunakan kosakata yang tepat
dalam percakapan tentang hubungan
kekeluargaan dengan menggunakan
bantuan gambar/bagan silsilah
keluarga.
80 70 85 85
4.11 Melisankan puisi anak atau syair
lagu (berisi ungkapan kekaguman,
kebanggaan, hormat kepada orangtua,
kasih sayang, atau persahabatan)
sebagai bentuk ungkapan diri 75 85 75 80
Keterangan:
1. Acuan yang digunakan dalam menilai keterampilan adalah capaian tertinggi (optimum)
apabila menggunakan satu teknik penilaian dengan materi yang sama
dalam satu KD (perhatikan KD 4.1, 4,9, dan 4.10).
2. Jika satu KD dinilai dengan 2 teknik, misal KD 4.7, skor akhir KD tersebut diperoleh
dari rata-rata kedua teknik penilaian. Contoh, KD 4.7 menggunakan teknik
penilaian praktik dengan nilai 85 dan nilai produk 80 maka rata-rata skor KD 4.7
adalah 83.
B.5 Pengolahan Penilaian Keterampilan
Nilai keterampilan diolah secara kuantitatif dengan menggunakan bilangan bulat
pada skala 0 sampai dengan 100 serta dibuatkan deskripsi capaian kemampuan
peserta didik. Deskripsi tersebut berupa kalimat positif terkait capaian
kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran yang mengacu pada
setiap KD pada muatan pelajaran.
Penilaian keterampilan dapat disajikan dalam bentuk nilai rata-rata dan/atau nilai
optimum, sedangkan nilai akhir penilaian keterampilan dihitung dari rerata nilai
seluruh KD. Nilai optimum diberlakukan apabila penilaian dilakukan terhadap KD
pada materi dan teknik penilaian yang sama dan penilaian dilakukan lebih dari
satu kali.
Data pada tabel di bawah merupakan hasil penilaian keterampilan dalam
satu semester untuk muatan pelajaran Bahasa Indonesia. Pengolahan nilai
keterampilan untuk rapor peserta didik adalah sebagai berikut.
Panduan 70 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
Contoh rekap nilai keterampilan selama satu semester
Nama : Arora
Muatan pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : I/1
No Praktik Produk Proyek SKOR
4.1 90 - 80 90*)
4.2 - 86 - 86
4.3 75 - - 75
4.4 80 - - 80
4.5 85 85
4.7 85 80 83
4.8 80 80
4.9 78 86 86*)
4.10 80 70 85 85*)
4.11 75 85 75 80**)
Nilai Akhir Semester 83
*) Menggunakan nilai optimum dengan asumsi KD dan materi
sama, teknik penilaian yang dilakukan sama, dan dilakukan beberapa
kali penilaian.
**) Menggunakan nilai optimum pada produk (85) kemudian dirata-ratakan
dengan nilai praktik (75).
Catatan:
1. Penilaian KD 4.1, 4.9 dan 4.10 dilakukan dengan teknik yang sama dan materi
serta KD nya juga sama. Oleh karena itu, skor akhir adalah skor optimum.
2. Penilaian untuk KD 4.11 dilakukan 3 (tiga) kali penilaian, yaitu 2 (kali) produk
dan 1 (kali) praktik. Oleh karenanya, skor akhir adalah rata-rata dari skor
optimum produk dan skor praktik.
3. Nilai akhir semester diperoleh berdasarkan rata-rata skor akhir keseluruhan
KD keterampilan yang dibulatkan.
Nilai akhir (NA) Keterampilan Arora dalam rapor untuk muatan pelajaran Bahasa
Indonesia Semester 1 sebagai berikut.
NA = Rata-rata skor semua KD = 83
Penentuan rentang predikat menyesuaikan dengan cara penentuan rentang predikat
untuk penilaian pengetahuan.
Predikat ketercapaian kompetensi ditentukan oleh KKM berikut.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 71
Tabel 4.29 Nilai dan Predikat KD Keterampilan Muatan Pelajaran Bahasa
Indonesia Arora
KKM Satuan
Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)
B (Baik) C (Cukup)
D (Perlu
Bimbingan)
70 30/3=10 89 Berdasarkan tabel di atas, capaian nilai tertinggi terdapat pada KD 4.1 = 90 (sangat
baik), sedangkan capaian nilai terendah terdapat pada KD 4.3 = 75 (cukup). Dengan
demikian deskripsi rapor sebagai berikut.
Ananda Arora sangat baik dalam mempraktikkan kegiatan
persiapan membaca permulaan, cukup dalam melafalkan
bunyi vokal dan konsonan.
Panduan 72 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB V
PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT
HASIL PENILAIAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dianalisis untuk memperoleh informasi
tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Hasil analisis digunakan untuk
mengidentifikasi peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal
(KKM) KD mata/muatan pelajaran. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM KD,
pendidik harus menindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang
telah mencapai KKM KD, pendidik dapat memberikan pengayaan.
A. Program Remedial
Program remedial adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi
peserta didik yang belum mencapai KKM KD muatan pelajaran. Program remedial
dilakukan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang
optimal.
Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan
sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami peserta
didik. Setelah peserta didik mengikuti program remedial dilakukan penilaian
kembali untuk mengetahui ketercapaian KD.
A.1 Pelaksanaan Program Remedial
Pelaksanaan program remedial dapat dilakukan dengan cara:
Pemberian bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang
mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan
secara individual.
Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik
mengalami kesulitan yang sama.
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda bila
semua peserta didik mengalami kesulitan.
Pemberian bimbingan dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus
dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok.
Apabila tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik memerlukan bimbingan
khusus, bimbingan harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun
kelompok.
A.2 Prinsip-prinsip program remedial
a. Adaptif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar
sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 73
b. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan pendidik untuk secara
intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring
dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
c. Berbagai metode pembelajaran dan penilaian
Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran
dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d. Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik
mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat
menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini
mungkin kesulitan belajar.
e. Berkesinambungan
Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses
pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial
sesuai dengan kebutuhan.
A.3 Langkah-langkah program remedial
Langkah-langkah program remedial sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis
terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS).
Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar,
dan strategi belajar.
b. Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran
c. Melaksanakan program remedial.
d. Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
e. Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial
sebagai nilai akhir capaian KD muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran Matematika:
Andi = 90
Wati = 70
Indah = 62
Bagus = 58
Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70, Indah dan Bagus harus
mengikuti program remidial.
Setelah mengikuti program remidial dan dites kembali, urutan perolehan nilai
sebagai berikut :
Bagus = 93
Indah = 85
Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai akhir matematika untuk tes tersebut
dapat ditetapkan beberapa alternatif sebagai berikut:
Panduan 74 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
a. Menggunakan nilai batas KKM, maka nilai Bagus dan Indah 70. Namun
alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Bagus karena nilai Bagus lebih
tinggi daripada Indah saat tes setelah remedial. Untuk mengantisipasi
dan meminimalisasi timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa perlu
menyepakati dari awal mekanisme penilaian ini.
b. Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes
setelah remedial. Bagus ( ), Indah ( ). Alternatif
ini akan merugikan bagi siswa yang mendapat perolehan nilai awal
sangat rendah meskipun nilai tes setelah remedial sangat tinggi. Misalnya
nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan tes setelah remedial 90.
Siswa tersebut mendapat nilai ( ). Untuk mengantisipasi dan
meminimalisasi potensi yang dapat merugikan siswa, guru bisa memberikan
pembobotan.
c. Menggunakan nilai capaian akhir setelah remedial, maka nilai Bagus
93 dan Indah 85. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Andi
dan Wati. Oleh karena itu, Andi dan Wati harus diberi kesempatan yang
sama untuk meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andi dan Wati sudah
melampaui nilai KKM, mereka berhak untuk mengikuti program pengayaan.
Setelah mengikuti program pengayaan, Andi dan Wati bersama temanteman
yang mengikuti program remedial, mengikuti tes kembali. Sesuai
kesepakatan, maka nilai yang digunakan merupakan nilai akhir setelah tes
baik remedial maupun pengayaan.
Gambar 4.1 Skema Langkah Program Remedial
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 75
B. Program Pengayaan
Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik
yang telah melampaui KKM KD muatan pelajaran.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat
tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di
perpustakaan terkait dengan tema/sub tema yang dipelajari pada jam-jam
pelajaran sekolah;
b. Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu
yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan.
Panduan 76 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
BAB VI
PENUTUP
Panduan penilaian ini merupakan acuan bagi kepala sekolah, pendidik, dan pihakpihak
yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan agar memiliki pemahaman
yang sejalan dengan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 khususnya berkaitan
dengan penilaian. Melalui panduan ini, pendidik diharapkan tidak akan mengalami
kendala berarti dalam penerapannya. Panduan penilaian ini dapat dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan.
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar telah berupaya optimal untuk memfasilitasi
implementasi Kurikulum 2013, tetapi semuanya akan berpulang pada kesungguhan,
sikap, dan keterampilan kepala sekolah, pendidik, pengawas sekolah, serta Dinas
Pendidikan terkait dalam mengimplementasikannya. Dalam hal ini, perubahan
pola pikir (mindset) kepala sekolah, pendidik, pengawas sekolah, orangtua, serta
pemangku kepentingan, terkait dengan berbagai elemen perubahan kurikulum
merupakan prasyarat bagi suksesnya implementasi Kurikulum 2013.
Panduan ini merupakan edisi revisi yang diselaraskan dengan Permendikbud No. 53
Tahun 2015 dan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 yang harus disikapi secara bijak
dalam pelaksanaannya.
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) 77
Panduan 78 anduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD)
LAMPIRAN 1



Demikian tulisan tentang:

Download Panduan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi 2016 | PDF

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Panduan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi 2016 | PDF"