Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017

Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017 pdf

Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017 pdf






Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini selalu menjadi perhatian berbagai kalangan, tidak hanya kalangan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka menginginkan munculnya perubahan dalam hal meningkatnya kualitas pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita belum sebagaimana yang diharapkan bila dibandingkan dengan di negara lain.

Peningkatan Budaya Mutu di Sekolah Dasar (SD) terus dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai upaya pembinaan akan dilaksanakan pemilihan sekolah model terbaik yaitu Sekolah Berbudaya Mutu. Pemilihan ini difokuskan pada penilaian mutu pendidikan secara keseluruhan, yang mencakup: 1) budaya mutu pembelajaran, 2) budaya mutu ekstrakurikuler, dan 3) budaya mutu manajemen berbasis sekolah (MBS).

Budaya mutu sekolah dasar (SD) merupakan faktor yang penting dalam membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki sikap penuh optimisme, berani, terampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja tinggi, dan pandai menangkap peluang. Sekolah yang memiliki keunggulan budaya mutu dapat dilihat dari beberapa variabel seperti perilaku siswa, proses pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler, prestasi akademik dan non akademik, kondisi fisik sekolah, kinerja perpustakaan, lingkungan sekolah, budaya sekolah, dan manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kinerja individu dan mutu sekolah.

Kegiatan Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar (SD) ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi para pelaku pendidikan dalam melakukan pembinaan budaya mutu sekolah yang bermuara pada terwujudnya siswa yang berkepribadian unggul dan berprestasi. Lomba budaya mutu dapat mencapai hasil yang lebih optimal perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku pendidikan.

Berikut adalah tautan Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017 pdf:


Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017

Berikut adalah kutipan dari Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017tersebut:

A. Latar Belakang


Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini selalu menjadi perhatian berbagai kalangan, tidak hanya kalangan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka menginginkan munculnya perubahan dalam hal meningkatnya kualitas pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita belum sebagaimana yang diharapkan bila dibandingkan dengan di negara lain.

Menghadapi abad 21, tuntutan terhadap peningkatan kualitas pendidikan semakin kuat. Hal ini dikarenakan antara lain oleh: (1) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) persaingan global yang semakin ketat, dan (3) kesadaran masyarakat (orang tua siswa) akan pendidikan yang berkualitas semakin tinggi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada akhir-akhir ini telah membawa dampak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, sehingga permasalahan dapat dipecahkan dengan mengupayakan penguasaan serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, seseorang kurang bisa


mengantisipasi perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan hidup yang selalu berkembang dengan pesat.

Budaya mutu sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam membentuk siswa menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, jujur, optimis, berani, terampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja yang tinggi, pandai menangkap peluang. Sekolah-sekolah yang memiliki keunggulan budaya mutu tertentu biasanya dapat dilihat dari beberapa variabel yang mempengaruhinya seperti prestasi, kondisi fisik, lingkungan sekolah, dan budaya sekolah. Untuk mewujudkan sekolah berbudaya mutu, faktor penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu: 1) perencanaan yang terukur, 2) pengorganiasasian yang jelas, 3) pelaksanaan yang efektif dan efisien, 4) melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan budaya mutu di sekolah tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar telah melaksanakan berbagai program peningkatan budaya mutu baik melalui penguatan pembelajaran yang bermutu, perbaikan sarana dan prasana, penataan manajemen sekolah, program pendidikan karakter, program sekolah bersih dan sehat, program optimalisasi kinerja perpustakaan dan berbagai program lainnya. Direktorat juga telah melaksanakan
berbagai jenis lomba sebagai bentuk apresiasi pada sekolah- sekolah yang berhasil, seperti lomba Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah dasar bersih dan sehat, dan sebagainya.

Lomba Budaya Mutu di sekolah dasar tahun 2017 merupakan kelanjutan dan perbaikan dari lomba sejenis yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. Dalam Lomba tahun 2017 ini, seluruh sekolah peserta dievaluasi dari seluruh komponen budaya mutu secara komprehensif (whole school assessment) sehingga penilaian menjadi lebih terpadu.

Lomba dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk mengirimkan wakil-wakil sekolah terbaiknya, yang kemudian akan dipilih melalui tiga tahapan seleksi yaitu pra-seleksi dokumen, visitasi lapangan dan seleksi presentasi dan wawancara. Keseluruhan proses tahapan seleksi akan digunakan untuk menetapkan sekolah berbudaya mutu tingkat nasional.

B. Dasar Hukum

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun

2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun

2007, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Nasional Tahun 2005 – 2025;

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19

Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410;

4. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang

Penumbuhan Budi Pekerti.

5. Surat Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Nomor. 2421/Dt.7.2/04/2015 tanggal 21
April 2015.

6. Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Nomor:

2313/D2/KP/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Penandatanganan SPM, Pejabat Pembuatan Komitmen, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian

Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2016;

7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat

Pembinaan Sekolah Dasar No. SP DIPA-

023.03.1.666011/2016, Revisi 3 tanggal 26 Juli 2017.


C. Pengertian Sekolah Dasar Berbudaya Mutu

Mutu mengandung makna derajat/tingkat keunggulan suatu kinerja atau upaya baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sedangkan mutu sekolah dimaknai sebagai layanan prima yang diberikan sekolah kepada peserta didik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pada tingkat sekolah, mutu mencakup input (segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya pembelajaran), proses (berubahnya peserta didik dari belum terdidik menjadi terdidik) dan output (prestasi belajar).

Budaya mutu adalah nilai dan keyakinan mutu dalam suatu masyarakat yang digunakan sebagai sumber penggalangan konformisme perilaku yang bermutu tinggi bagi masyarakat pendukungnya. Budaya Sekolah meliputi nilai-nilai dan keyakinan. Nilai merupakan penghayatan warga sekolah tentang apa yang dianggap benar-salah, baik-buruk, keindahan dan ketidakindahan, layak dan tidak layak;
sedangkan keyakinan merupakan sikap tentang bagaimana cara sesuatu seharusnya dilakukan. Untuk itu keyakinan merupakan sesuatu yang penting, berharga, bersifat konseptual yang harus diyakini dan dihayati sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak. Dengan demikian budaya sekolah awalnya merupakan aturan dan tata tertib yang disepakati bersama oleh warga sekolah, dihayati dan dilakukan terus-menerus sampai menjadi kebiasaan.

Budaya sekolah memiliki core culture yaitu pengembangan karakter (budi pekerti) siswa, baik karakter religius, humanis, nasionalis, maupun demokratis yang didukung oleh pengelolaan manajemen yang baik, lingkungan sekolah yang bersih dan sehat serta media belajar dan perpustakaan yang memadai.

Sekolah Dasar berbudaya Mutu adalah sekolah dasar yang memberikan layanan prima yang merefleksikan budaya mutu. Budaya Mutu Sekolah Dasar tercermin pada komponen-komponen: (1) pembelajaran intrakurikuler yang efektif, (2) kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pembentukkan karakter peserta didik, (3) kepemimpinan kepala sekolah disertai dengan manajemen berbasis sekolah, (4) pengelolaan perpustakaan yang mendukung pembelajaran yang efektif dan menumbuhkembangkan
budaya baca warga sekolah, dan (5) lingkungan sekolah yang merefleksikan kondisi bersih, rapih, dan sehat.

Dengan demikian, sekolah dasar yang mengimplementasikan budaya mutu sekolah secara optimal akan menjadi benchmark (patok duga) bagi sekolah lain di sekitarnya dan acuan pembinaan bagi Dinas Pendidikan.

Budaya mutu sekolah dapat dikembangkan pada tataran spirit, tataran teknis dan tataran sosial. Oleh karena itu, budaya mutu sekolah dapat disebarluaskan, dilombakan bahkan diadaptasi oleh sekolah lain. Lomba Budaya Mutu merupakan kegiatan pembinaan melalui evaluasi kinerja sekolah dalam aspek pembelajaran, ekstrakurikuler, dan manajemen berbasis sekolah. Untuk itulah, agar budaya mutu sekolah tersebut terus tumbuh dan berkembang serta berimbas pada sekolah-sekolah lain, perlu diadakan perlombaan yang kemudian dinamakan Lomba Budaya Mutu. Meskipun demikian, sekolah-sekolah yang sudah mencapai kriteria tertentu secara keseluruhan dan memperlihatkan keunggulan dalam salah satu komponen budaya mutu, diberikan apresiasi dalam lomba. Keunggulan dalam komponen lomba termasuk:

1) Pembelajaran;

2) Ekstrakurikuler; dan
3) Manajemen Berbasis Sekolah.

Gambar 1. Komponen Lomba Budaya Mutu Tahun 2017

D. Tujuan

1. Tujuan umum Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar ini adalah:
Mewujudkan sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dalam memberikan layanan prima dan menjadi benchmark (patok duga) bagi sekolah lain di sekitarnya serta jadi acuan bagi pembinaan para pemangku kepentingan.
2. Tujuan khusus Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar ini adalah:

a. Menemukan sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dengan segala kekhasan dan keunggulannya masing-masing sebagai model yang baik (good practices) bagi sekolah lain.

b. Menghimpun berbagai pengalaman inspiratif dari sekolah dasar yang memiliki budaya dan lingkungan yang bermutu.

c. Mendokumentasikan dan menyosialisasikan pengalaman inspiratif pengembangan budaya mutu pembelajaran, praktik baik pendidikan karakter di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan manajemen berbasis sekolah kepada sekolah dasar di seluruh Indonesia.

d. Memotivasi para pemangku kepentingan, baik di satuan pendidikan sekolah dasar maupun Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dalam memberikan layanan prima kepada peserta didik.


E. Hasil Lomba Budaya Mutu


1. Hasil Jangka Pendek


a. Terpilihnya sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dengan segala kekhasan dan keunggulannya masing-masing,

b. Terdokumentasikan dan tersosialisasikan budaya mutu ke sekolah dasar di seluruh Indonesia.

2. Hasil Jangka Panjang

a. Bertumbuhkembangnya motivasi para pemangku kepentingan, baik di satuan pendidikan sekolah dasar maupun Pemerintah Daerah, dalam pembinaan budaya mutu sekolah dasar dan layanan prima kepada peserta didik,

b. Meningkatnya sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dan dapat dijadikan model dalam pembinaan layanan prima sekolah dasar baik di setiap provinsi maupun kabupaten/kota.


F. Sasaran


Sasaran kegiatan lomba budaya mutu sekolah dasar sebanyak total 540 sekolah dasar yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, dengan sasaran sebagai berikut :
1. Sekolah Dasar Rujukan sebanyak 452 sekolah,

2. Sekolah Dasar Negeri sebanyak 45 sekolah,


3. Sekolah Dasar Swasta sebanyak 43 sekolah,


dengan rincian sebagai berikut.

Tabel 1: Sasaran Lomba Budaya Mutu


No
Kategori
Jumlah
Keterangan
1. SD Rujukan 452 SDR Tahun 2015 dan 2016
2. SD Negeri 45 SD Negeri PPK Tahun 2016
3. SD Swasta 43 SD Swasta PPK Tahun 2016

Total Sasaran 540

Sebanyak 540 sekolah dasar peserta yang menjadi sasaran lomba tersebut, akan dilakukan penilaian tahap 1 (pra- seleksi/Seleksi dokumen), sekolah yang lolos pada pra- seleksi akan dilakukan Penilaian tahap 2 yaitu visitasi ke sekolah melalui observasi dan wawancara. Berdasar hasil visitasi akan ditetapkan sekolah dasar yang diundang mengikuti penilaian tahap III (Penilaian Presentasi dan Wawancara).


BAB II
MEKANISME PELAKSANAAN LOMBA BUDAYA MUTU SEKOLAH DASAR

A. Kriteria peserta lomba

1. Sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Dasar

Rujukan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Dasar tahun

2015 dan 2016.

2. Sekolah yang menjadi rintisan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang telah ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Dasar pada tahun 2016.
3. Memiliki potensi budaya mutu pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan MBS.
4. Sekolah tidak terlibat kegiatan kekerasan (tawuran pelajar), narkoba, perundungan atau sejenisnya.
5. Sekolah mampu menyusun portofolio tentang budaya mutu yang dikembangkan di sekolahnya.
6. Sekolah belum pernah memperoleh predikat Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Nasional pada lomba sejenis dua tahun terakhir secara keseluruhan (wholeschool).


B. Komponen Penilaian

Penilaian Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar dimaksudkan untuk melihat kuantitas dan kualitas pelaksanaan seluruh program yang mendukung bertumbuhnya budaya mutu di sekolah yang meliputi komponen:
Tabel 1: Komponen Penilaian Lomba Budaya Mutu

No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
1 Profil Sekolah • Identitas Sekolah
• Visi dan Misi, dan tujuan Sekolah
• Struktur Organisasi Sekolah
• Data guru dan data siswa
• Jumlah kelas, jumlah rombel
• Prestasi akademik dan nonakademik siswa, guru, kepala sekolah, dan sekolah
2 Program
Sekolah • Program Makro (Renstra) pengembangan budaya mutu di sekolah dalam 4 tahunan
• Program Mikro (Rencana
kegiatan tahunan/Rencana operasional sekolah dalam 1 tahunan)
• Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan
Rencana Kegiatan Anggaran
Sekolah (RKAS)
3 Pembelajaran • Perangkat Pembelajaran
• Pelaksanaan Pembelajaran
• Evaluasi Pembelajaran
• Produk hasil pembelajaran siswa

No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
4 Manajemen
Berbasis
Sekolah • Manajemen Kurikulum dan
Pembelajaran
• Manajemen Peserta Didik
• Manajemen Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
• Manajemen Sarana dan
Prasarana
• Manajemen Pembiayaan
• Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
• Manajemen Budaya dan
Lingkungan Sekolah
5 Ekstrakurikuler • Struktur Organisasi/Pembagian
Tugas pembinaan ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS serta kegiatan yang dilaksanakan di sekolah
• SK penugasan sebagai pembina ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS.
• Program kegiatan ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS
• Pelaksanaan Ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS
• Ruang Ekstrakurikuler,
perpustakaan, dan UKS
• Sarana dan Prasarana, Ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS
• Pelibatan/kerjasama pemangku kepentingan

Panduan Lomba Budaya Mutu Tahun 2017 14

No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
• Sumber pendanaan ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS
• Layanan perpustakaan
• Koleksi perpustakaan
• Tenaga perpustakaan
• Teknologi informasi dan komunikasi
• Pojok baca dan sudut baca
• Program UKS
• Kemitraan
• Perilaku hidup bersih dan sehat

C. Prosedur Pelaksanaan

Pelaksanaan lomba budaya mutu dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Sosialisasi

• Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang kegiatan dan pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar.
• Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memberikan informasi kepada sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah dasar rujukan dan sekolah rintisan

PPK untuk mengikuti Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar sesuai dengan rambu-rambu kriteria yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SD, sesuai Tabel 1.

2. Penilaian

Penilaian akan dilakukan melalui dua tahap, yaitu:

a. Tahap I: Penilaian Portofolio Sekolah (Bobot

20%)

Pada penilaian tahap I dokumen portofolio yang dinilai berjumlah 540 yang berasal dari 34 provinsi. Tim penilai melakukan penilaian portofolio berdasarkan instrumen penilaian. Tim Penilai akan memilih dan menetapkan 218 SD Rujukan, 45 SDN rintisan Program PPK, dan 43 SDS rintisan Program PPK. Sekolah yang lolos penilaian Tahap I akan mengikuti penilaian Tahap II (Visitasi Sekolah).
b. Tahap II: Visitasi Sekolah (Bobot 40%)

Visitasi dilakukan oleh tim penilai kepada kepala sekolah, guru, siswa, orangtua dan tokoh masyarakat. Tim Penilai melakukan validasi dan klarifikasi data yang ada di dokumen sekolah. Selanjutnya, Tim Penilai akan melakukan observasi terhadap aktivitas program-program sekolah disesuaikan dengan dokumen yang telah dikirimkan berdasarkan indikator penilaian lomba
yang telah ditetapkan dan melakukan wawancara dengan warga sekolah untuk melengkapi data penilaian. Sekolah yang lolos penilaian Tahap II akan mengikuti penilaian Tahap III.

c. Penilaian Tahap III: Presentasi dan Wawancara

(Bobot 40%)

Sekolah yang terpilih pada penilaian Tahap II (Visitasi) akan diundang pada penilaian Tahap III (Presentasi dan Wawancara).
Penilaian presentasi dan wawancara dilakukan kepada peserta lomba. Presentasi dimaksudkan untuk memperoleh informasi secara lebih mendalam serta menilai kapasitas kepemimpinan dan manajerial tentang budaya mutu sekolah, dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program- program di masing-masing sekolah. Wawancara dimaksudkan untuk mendalami, mengklarifikasi, mengeksplorasi temuan-temuan pada data yang telah dikirimkan dan hasil visitasi. Waktu presentasi dan wawancara 25 menit dengan rincian
10 menit paparan dan 15 menit tanya jawab.


Kepala sekolah membawa bahan presentasi yang berupa paparan, foto, video (menggambarkan lingkungan dan kegiatan sekolah yang mencerminkan budaya mutu), dan dokumen pendukung lainnya.

3. Menetapkan Peringkat SD Berbudaya Mutu Terbaik

Berdasarkan hasil penilaian Tahap I, Tahap II, dan Tahap III Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar, Tim Penilai menetapkan 3 (tiga) peringkat pemenang. Bobot penilaian Tahap I (20%), Tahap II (40%), dan Tahap III (40%). Komponen lomba yaitu Pembelajaran, Ekstrakurikuler, dan Manajemen Berbasis Sekolah.

Secara skema Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di

Sekolah Dasar dapat digambarkan sebagai berikut:

Berikut digambarkan secara skematis alur seleksi Lomba
Budaya Mutu Sekolah Dasar Tahun 2017 sebagai berikut:

4. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di
Sekolah Dasar dilaksanakan sebagai berikut :

Tabel 5: Jadwal Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu Tahun
2017

No
Kegiatan
Waktu Tempat
kegiatan
1. Sosialisasi Lomba Budaya Mutu Di Sekolah melalui rapat koordinasi dan Surat Edaran April - Mei 2017 Direktorat
2. Penilaian Tahap I – Pra Seleksi Juni 2017 540
sekolah
3. Penilaian Tahap II – Visitasi
Sekolah Juli 2017 306
sekolah
4. Penilaian Tahap III –
Presentasi/Tanya Jawab dan
Wawancara. November 2017 250
sekolah

* Tanggal tentantif

5. Kejuaraan dan Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada Sekolah Dasar terbaik dalam Lomba Budaya Mutu adalah sebagai berikut:

6. Penyelenggara

Sekretariat Panitia Penyelenggara Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar adalah
Subdit Kurikulum
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung E Lantai 18, Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telepon (021) 5725989, 5725641
Faksimili (021) 5725989, 5725637

Email: subditkurikulum.ditpsd@kemdikbud.go.id

BAB III PENUTUP

Panduan Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu, difokuskan pada penilaian mutu pendidikan secara keseluruhan dengan tetap memberikan apresiasi kepada sekolah yang memperlihatkan komponen tertentu dari mutu yang dinilai. Komponen ini yaitu (1) budaya mutu pembelajaran, (2) budaya mutu ekstrakurikuler, dan (3) budaya mutu manajemen berbasis sekolah.

Panduan ini disusun sebagai acuan bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan penilaian Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak. Pada akhirnya hasil pelaksanaan penilaian Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar dapat didokumentasikan agar bisa menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk memotivasi melaksanakan pendidikan yang bermutu di masa yang akan datang.

Demikian tulisan tentang

Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017 pdf .

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017"