Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi! Anggaran Tunjangan Guru Naik 5 Persen

Kemenkeu dan Rilis Resmi Kenaikan 5 Persen TPG/ Tunjangan Profesi Guru di Tahun Anggaran 2018  sesuai RAPBN

Kemenkeu: Anggaran Untuk Tunjangan Guru Meningkat 5 Persen




Pada RAPBN untuk tahun anggaran/ TA 2018, khusus untuk TPG PNSD (Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah), Kemenkeu resmi mengalokasikan dana sekira Rp. 58.29 triliun. Apabila kita bandingkan dengan anggaran tahun 2017 lalu yang berjumlah RP. 55,57 triliun, maka terdapat lompatan/ kenaikan jumlah yang cukup signifikan yakni sejumlah 4,9 persen kenaikan atau bisa dibulatkan menjadi 5 persen kenaikan.

"Di RAPBN 2018 Rp 58,293 triliun, naik dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp 55,573 triliun, naik 4,9%," papar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10).

Beliau memaparkan bahwa meski alokasi anggarannya tunjangan guru naik 5%, akan tetapi justru jumlah penerimanya mengalami penurunan. Tunjangan profesi ini diberikan kepada guru yang berstatus PNS dan memiliki sertifikat yang ada di daerah.

"TPG untuk 1.230.282 guru turun dibanding tahun sebelumnya 1.310.696 mungkin karena ada yang sudah pensiun dan lain-lain," terangnya.

Ditambahkan lagi oleh Boediarso, dalam RAPBN 2018 juga dialokasikan bagi tambahan penghasilan para guru yang berstatus PNS, anggarannya sebesar Rp 978,11 miliar di RAPBN 2018 dari APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1,4 triliun.

"Tambahan penghasilan turun 30,1%, jumlah penerima juga turun dari 405.615 orang guru menjadi 265.038 guru, karena bisa saja tadinya belum bersertifikat menjadi bersertifikat, karena adanya pensiun, teknisnya bisa ditanyakan di Kemendikbud," pintanya.

Alokasi anggaran tunjangan per guru untuk Tamsil sebesar Rp 250 ribu per orang, adapun untuk TPG PNSD tergantung berdasarkan jenis sertifikat yang dimiliki masing-masing guru. 

"Kalau TPG tergantung pada sertifikasi, kan ada guru SD, SMP, SMA itu kan beda-beda," terangnya.

Oleh karena itu, maka secara resmi pada RAPBN 2018 sudah dialokasikan anggaran untuk kenaikan TPG PNSD dan tambahan penghasilan/ Tamsil guru PNS di daerah menjadi total Rp 59,26 triliun, dengan rincian untuk TPG Rp 58,29 triliun, sedangkan untuk Tamsil Rp 978,11 miliar.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan untuk Anda semua, semoga bermanfaat.

Kami cukupkan sampai di sini tulisan kami yang berjudul:

Resmi! Anggaran Tunjangan Guru Naik 5 Persen

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu untuk Anda!

Posting Komentar untuk "Resmi! Anggaran Tunjangan Guru Naik 5 Persen"