Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menteri PAN-RB: BKD Wajib Pikirkan Jenjang Karir PNS

Selain Terima Usulan, BKD Juga Harus Pikirkan Jenjang Karir ASN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Selain Terima Usulan, BKD Juga Harus Pikirkan Jenjang Karir ASN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)






Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kembali menegaskan tentang peran vital BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dalam mengawal jenjang karier pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Hal tersebut menjadi sangat penting karena kualitas SDM yang baik harus dibarengi dengan sistem karier yang baik pula.

Pernyataan Asman dipaparkan saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standardisasi Jabatan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis (03/05). “BKD jangan cuma menampung usulan, tapi harus menganalisis beban kerja, melakukan pengadaan pegawai sesuai arah pembangunan, dan mengurus jenjang karier pegawai (PNS-red),” tuturnya.

“Cara kerja ASN tidak boleh kalah dengan korporasi. Outcome menjadi ukuran kinerja PNS,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Tata Cara Cuti Bagi PNS Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017


Asman menjelaskan secara gamblang bahwa BKD dan jajarannya wajib memiliki komitmen yang kuat untuk membangun sistem karier dalam jabatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN. Karier PNS berbasis pada sistem merit yang lebih terbuka, adil, transparan dengan kualifikasi, kompetensi, kinerja serta integritas, dan moralitas yang baik. Sistem karier sebagai aparatur sipil negara adalah jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.

Menjadi hal yang sangat diperhatikan karena ASN berkualitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan nasional. Pak Menteri kembali menegaskan bahwa PNS mempunyai peran vital dan strategis dalam usaha memajukan bangsa. “Ciptakan inovasi baru. Jangan berputar pada rutinitas,” pinta Asman.

Peran penyelenggara negara sangat vital, karena itu ASN wajib mempunyai jiwa hospitality dan entrepreneurship. ASN pantang mengedepankan kekuasaan tetapi harus melayani masyarakat. Di sisi lain, ASN juga harus bisa mengukur seberapa besar manfaat yang diperoleh berdasarkan anggaran yang didapatkan.

Guna menghadapi Revolusi Industri 4.0, pemerintah wajib bisa menerapkan e-government karena tantangan industri akan lebih ketat dan serba berbasis digital untuk ke depannya. Tantangan ini harus ditanggapi secara cepat dan akurat oleh seluruh stake holder sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah persaingan dunia yang makin ganas.

Ditambahkan lagi oleh Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, Rapat Koordinasi Kebijakan Standardisasi Jabatan Pengembangan Karier SDM Aparatur ini diselenggarakan dalam rangka implementasi PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS terkait standardisasi jabatan fungsional, jabatan pelaksana, pola karier, dan sistem merit. Rakor yang berlangsung 2 hari itu diikuti 370 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan pejabat administrator di lingkungan BKD Provinsi dan Kab/Kota di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, dan Jawa Tengah.

Sekian tulisan yang berjudul:

Menteri PAN-RB: BKD Wajib Pikirkan Jenjang Karir PNS

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Menteri PAN-RB: BKD Wajib Pikirkan Jenjang Karir PNS"