Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal dan Ketentuan UN Perbaikan Tahun 2018

Jadwal Penyelenggaraan dan Ketentuan UN (Ujian Nasional) Perbaikan Dilaksanakan di Bulan Juli Tahun 2018

Jadwal Penyelenggaraan UNP (Ujian Nasional Perbaikan) Dilaksanakan di Bulan Juli Tahun 2018






Jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan atau UNP tahun 2018 pada bulan Juli disediakan dengan 2 pilihan jadwal. Jadwal pertama yakni hari Selasa-Kamis, tanggal 24-26 Juli 2018. Sedangkan pilihan jadwal yang kedua adalah Jumat-Minggu, tanggal 27-29 Juli tahun 2018. Peserta UNP tahun 2018 yakni peserta UN yang nilai mata pelajaran UN-nya tidak mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. UNP yang akan diselenggarakan pada bulan Juli mendatang diperuntukkan khusus untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK saja. Jadi, tidak ada pelaksanaan UNP bagi jenjang selain yang sudah dituliskan tersebut.

Bambang Suryadi selaku Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan menjelaskan tentang kemungkinan para siswa yang telah memperoleh nilai standar namun memiliki keinginan untuk memperbaiki nilai agar bisa untuk mengikuti UNP layaknya para siswa yang wajib mengulang/memperbaiki nilai karena belum tercapainya standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pertimbangan ini diambil untuk mengakomodir kepentingan siswa yang hendak memenuhi standar nilai khusus sesuai aturan yang ditetapkan perguruan tinggi yang hendak dituju oleh mereka. UNP tahun 2018 juga diperbolehkan diikuti oleh lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018.

“Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya,” jelas Bambang usai Taklimat Media tentang Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

“Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN,” papar Bambang.

Berdasarkan POS UN Tahun 2018 Revisi, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id , yang dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka.

Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.

Sekian tulisan yang berjudul:

Jadwal dan Ketentuan UN Perbaikan Tahun 2018

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Jadwal dan Ketentuan UN Perbaikan Tahun 2018"