Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Diperpanjang

Surat Resmi Tentang Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Sampai Tanggal 14 Mei

Surat Resmi Tentang Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Sampai Tanggal 14 Mei

Perpanjangan waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018, Publikasi Ilmiah Tahun 2018 Dan Pengumuman Seleksi Proposal Bantuan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 ini didasarkan pada pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia via Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor: 1026 /DJ.I.III/PP.04/04/2018 tertanggal 30 April 2018.


Berikut adalah kutipan dari surat pengumuman tersebut:

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Tel. 021-3811642, 3811654, 3853449
Fax: 021-3812344, 021-34833981 http://pendis.kemenag.go.id/diktis.kemenag.go.id
J A K A R T A

Nomor : 1026 /DJ.I.III/PP.04/04/2018                                             Jakarta, 30 April 2018
Sifat : Biasa
Lamp : -
Perihal : Perpanjangan waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018,
Publikasi Ilmiah Tahun 2018 Dan Pengumuman Seleksi Proposal Bantuan Program
Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018

KepadaYth.
1. Rektor UIN/IAIN se-Indonesia
2. Ketua STAIN se-Indonesia
3. Koordinator Kopertais I-XIII

di-
Tempat

Assalamu’alaikum w. w.
Bersama ini kami sampaikan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7141 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018. Berkaitan dengan hal itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2017 sesuai SK Dirjen Nomor 4654 Tahun 2017 ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi Tahun Anggaran 2018 dengan memenuhi persyaratan sebagaimana termaktub pada SK Dirjen Nomor 7141 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018.
2. Seleksi proposal program bantuan penelitian Direktorat PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2018 diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Mei 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id. Adapun pendaftaran akun peneliti untuk program Tahun Anggaran 2018 paling akhir tanggal 11 Mei 2018.
3. Batas akhir perpanjangan secara online di atas juga berlaku untuk program Bantuan Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Adapun untuk pengiriman proposal bantuan tersebut tanggal 14 Mei 2018 (cap pos) ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Saudara Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais untuk dapat mengumumkan kepada para dosen dan fungsional lainnya supaya dapat mensukseskan program bantuan penelitian.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, semoga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum w. w.


a.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

TTd


M. Arskal Salim GP

Tembusan:
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan)

Berikut adalah tautan download tentang Surat Pengumuman Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018:

Download Surat Resmi Tentang Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018


Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan agar mendapatkan isi file yang lengkap dan utuh.

Demikian tulisan tentang

Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Diperpanjang

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Diperpanjang"