Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam 4 Tahun Mendatang ASN Wajib Migrasi Ke Era Digital

Kepala BKN: Dalam 4 Tahun Ke Depan ASN Harus Beralih Ke Era Digital

Kepala BKN: Dalam 4 Tahun Ke Depan ASN Harus Beralih Ke Era Digital






Aparatur Sipil Negara atau ASN/Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam waktu 4 tahun ke depan wajib bermigrasi dari dunia layanan manual ke era layanan digital bidang kepegawaian.

Migrasi layanan tersebut memiliki tujuan sebagai upaya penetrasi Human Capital Management dalam Era 4.0 menuju World Class ASN. Keinginan tersebut dipaparkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam acara Pelatihan Penataan dan Managemen Kinerja ASN se-Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung, di Hotel Ibis Bandung Jawa Barat, Rabu (1/8/2018) dan diikuti sebanyak 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal di wilayah Prov. Jawa Barat dan Banten.

Bima menyampaikan lebih lanjut bahwa untuk mewujudkan hal tersebut harus dimulai dari rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, CPNS yang direkrut hendaknya tidak lagi diperuntukkan mengisi pekerjaan teknis semata, akan tetapi juga dipersiapkan untuk mengisi kepemimpinan di masa depan. “Oleh sebab itu diperlukan perlakuan dan kualifikasi yang berbeda ketika melakukan rekruitmen pegawai. Setiap organisasi harus bisa melihat future government,” terang Bima.

Terkait kebutuhan pegawai, Kepala BKN meminta pihak terkait untuk menghitung dengan cermat dan teliti mengenai penghitungan kebutuhan pegawai juga mempertimbangkan penerapan digital innovation. “Seharusnya dengan pemanfaatan teknologi, kebutuhan SDM akan berkurang. Semua harus disiapkan dari sekarang, kata Kepala BKN. Lebih jauh Kepala BKN menilai bahwa perencanaan SDM harus dilakukan dengan baik. “Tidak seperti selama ini. Masih terjadi kebutuhan untuk pengisian jabatan yang lowong, banyak instansi yang tidak memiliki pegawai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan,” tandas Kepala BKN.

Kepala BKN juga memaparkan bahwa saat ini manajemen ASN tidak hanya berkutat pada masalah kompetensi saja. “Kita juga mempunyai masalah dengan redistribusi, tenaga guru dan kesehatan misalnya,” beber Kepala BKN. Untuk mengatasinya, menurut Kepala BKN bahwa jalan yang paling mudah untuk mencukupi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di masa yang akan datang tidak perlu lagi diisi oleh PNS. “Akan tetapi profesi tenaga guru dan kesehatan sebaiknya diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti pada negara-negara maju,” ungkap Kepala BKN.

Sementara itu dalam keempatan yang sama Kepala Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung Imas Sukmariah mengharapkan bahwa para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Prov./Kab./Kota dan Instansi Vertikal se-Wilayah kerja Kantor Regional III BKN di wilayah Prov. Jawa Barat dan Banten dapat memahami strategi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Khususnya dalam pelaksanaan redistribusi ASN, memahami best practise tentang implementasi manajemen kinerja dan perbandingan best practise (praktek terbaik) dalam pengembangan SDM. Oleh sebab itulah mereka kami undang untuk mengikuti kegitan pelatihan ini,” tutup Imas.

Posting Komentar untuk "Dalam 4 Tahun Mendatang ASN Wajib Migrasi Ke Era Digital"