Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekhawatiran Dugaan Bocoran Soal Pada Peserta UN Berbasis Komputer Terbukti??

Adanya perbedaan jadual ujian pada UN 2016 antara peserta UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan peserta UN Berbasis Komputer (UNBK) kemarin menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan perihal adanya soal ujian yang bocor, dikarenakan adanya perbedaan jangka waktu pelaksanaan UN 2016 yang mana peserta UNKP telah menyelesaikan UN terlebih dahulu (tiga hari), dibandingkan dengan peserta UNBK yang memiliki jadual lebih panjang (enam hari).

Sebagaimana berita yang tercantum di website resmi Kemendikbud, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama variasi soal dalam UNBK tinggi, maka perbedaan jadual ujian tidak menjadi masalah. "Karena kalau menggunakan komputer, soal yang keluar bisa bervariasi, di jadualnya pun bisa berbeda-beda. Seperti kalau ambil TOEFL itu kan jadualnya berbeda-beda. Yang sesuai jadual saja, tidak harus sama," katanya dalam jumpa pers tentang evaluasi UN di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Ia mengatakan, naskah soal antara UNKP berbeda dengan soal UNBK yang variasinya lebih tinggi. Namun diakuinya, memang ada kemungkinan beberapa soal yang sama digunakan untuk UNKP maupun UNBK. “Itu bagian dari kebutuhan pengukuran. Tapi set soalnya beda,” tutur Nizam.

Ia mengatakan, komplain masyarakat terkait dugaan bocornya naskah soal UNKP yang sama dengan soal UNBK bisa menjadi masukan bagi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Kemendikbud untuk menggelar jadual yang sama antara UNKP dengan UNBK. Selain itu juga bisa diantisipasi dengan mendorong pelaksanaan UNBK per wilayah, sehingga dalam satu kabupaten atau kota, semua sekolahnya serentak menyelenggarakan UN dengan metode berbasis komputer.

Terkait pembocoran naskah soal, Nizam mengatakan, naskah soal UN merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan. Mereka yang melakukan penggandaan naskah soal UN, baik dengan memfoto dengan ponsel maupun memfotokopi kemudian menyebarkannya, dapat diproses secara hukum. “Soal ujian (UN) itu dokumen rahasia yang harus disimpan dan tidak boleh di-publish sebelum hasil ujian diumumkan,” tegas Nizam.

Posting Komentar untuk "Kekhawatiran Dugaan Bocoran Soal Pada Peserta UN Berbasis Komputer Terbukti??"