Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FAQ: Pertanyaan Umum Guru Seputar PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

FAQ PPG Guru Tertentu Tahap 5: jawaban resmi untuk pertanyaan umum guru seputar syarat, akun belajar.id, honorer, dan perbedaan dengan PPG reguler.

Masih bingung soal Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025? Anda tidak sendiri! Berikut ini kami kumpulkan pertanyaan paling sering diajukan (FAQ)** oleh guru di seluruh Indonesia — lengkap dengan jawaban resmi berdasarkan surat edaran Direktorat PPG Kemdikbudristek Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 dan portal resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

ℹ️ Semua jawaban di bawah ini merujuk pada kebijakan resmi Kemdikbudristek per Desember 2025.

❓ Apa bedanya PPG Guru Tertentu dengan PPG Reguler?

PPG Guru Tertentu ditujukan khusus untuk guru yang:

  • Sudah mengajar tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik,
  • Terdafar di Dapodik,
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024,
  • Ditunjuk langsung berdasarkan kuota nasional (tanpa seleksi akademik).

Sementara PPG Reguler** biasanya terbuka untuk lulusan S1 kependidikan/non-kependidikan melalui seleksi akademik dan administrasi. PPG Guru Tertentu bersifat afirmatif dan tidak dikenai biaya.

❓ Apakah guru honorer bisa ikut PPG Guru Tertentu?

Bisa, asalkan memenuhi semua kriteria berikut:

  • Terdafar di Dapodik sebagai PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan),
  • Aktif mengajar** pada tahun ajaran 2023/2024,
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik**,
  • Status kepegawaian (PNS, PPPK, atau honorer) bukan penghalang**, selama memenuhi syarat administrasi dan terpanggil di SIMPKB.

Jadi, honorer yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar berhak mengikuti PPG Guru Tertentu**.

❓ Bagaimana kalau akun belajar.id tidak bisa login di Ruang GTK?

Jika Anda mengalami kendala saat login ke Ruang GTK dengan akun belajar.id, lakukan langkah berikut:

  1. Pastikan mengetik username lengkap** (contoh: namaguru@belajar.id),
  2. Reset password melalui belajar.id jika lupa,
  3. Jika tetap gagal, hubungi Pusat Bantuan Ruang GTK** via: https://pusatinformasi.guru.kemendikdasmen.go.id/hc/id

Akun belajar.id wajib aktif** karena digunakan untuk akses semua platform PPG: SIMPKB, Ruang GTK, dan UKPPPG.

❓ Apakah saya harus membayar untuk mengikuti PPG Guru Tertentu?

Tidak. PPG bagi Guru Tertentu sepenuhnya GRATIS**, dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Direktorat PPG secara tegas menyatakan: tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun** dan tidak ada biaya pendaftaran, pelatihan, atau ujian.

Jika ada pihak yang meminta uang atas nama PPG, segera laporkan ke Dinas Pendidikan atau melalui kanal pengaduan Kemdikbudristek.

❓ Apa yang terjadi jika saya tidak konfirmasi kesediaan di SIMPKB?

Jika tidak melakukan konfirmasi “Bersedia” di SIMPKB dalam periode yang ditentukan (27 November – 10 Desember 2025), maka:

  • Status kepesertaan Anda otomatis dibatalkan**,
  • Anda tidak bisa mengikuti lapor diri** ke LPTK,
  • Anda tidak dapat mengikuti pembelajaran mandiri maupun UKPPPG**.

Konfirmasi kesediaan adalah langkah wajib dan tidak bisa diwakilkan.

🔍 Masih punya pertanyaan?
Cek portal resmi: ppg.kemendikdasmen.go.id atau hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Anda.

Bagikan artikel ini ke rekan guru — bantu mereka mendapatkan informasi resmi tanpa hoaks!

Diperbarui: 21 Desember 2025
Sumber: Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kemdikbudristek – Surat No. 1637/B2/GT.00.08/2025

Posting Komentar untuk "FAQ: Pertanyaan Umum Guru Seputar PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025"