TKA 2025 Resmi Diumumkan: Tes Akademik Nasional Pertama untuk SMA/SMK, Bukan Penentu Kelulusan
Jakarta, 22 Desember 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pemetaan capaian akademik nasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media di Jakarta, Senin (22/12).
TKA 2025 merupakan pelaksanaan perdana di jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Meski bersifat sukarela, antusiasme sangat tinggi: dari 4,1 juta siswa SLTA terdaftar, sebanyak 3,56 juta di antaranya mengikuti tes—setara 86,8% partisipasi.
Pelaksanaan Berbasis Komputer, Minim Kendala
Seluruh pelaksanaan TKA dilakukan secara Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian kertas. Meski sempat terkendala cuaca ekstrem dan absensi karena sakit, semua diatasi melalui ujian susulan. Tingkat kehadiran mencapai 98,56%, dengan 97,94% peserta mengikuti sesi utama.
Bukan Penentu Kelulusan, Tapi Alat Diagnosis Pembelajaran
Menteri Mu’ti menekankan bahwa TKA memiliki tiga fungsi utama:
- Assessment of learning – memotret capaian siswa,
- Assessment for learning – menjadi dasar perbaikan pembelajaran,
- Assessment as learning – bagian dari sistem penilaian komprehensif.
“Hasil TKA tidak menentukan kelulusan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi berbasis prestasi,” jelasnya.
Hasil Disajikan dalam Empat Kategori
Penilaian TKA menggunakan metode Item Response Theory (IRT) dua parameter, yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal—bukan hanya jumlah jawaban benar. Hasil akhir diklasifikasikan ke dalam empat kategori: kurang, memadai, baik, dan istimewa, dilengkapi deskripsi kemampuan untuk membantu perbaikan pembelajaran.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bukan alat untuk merangking sekolah atau membandingkan daerah secara kompetitif. “Ini adalah cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata di kelas,” ujarnya.
Integritas Dijaga, Pelanggaran Diberi Sanksi Tegas
Kemendikdasmen juga menangani laporan dugaan kebocoran soal dan pelanggaran selama pelaksanaan. Menurut Inspektur Jenderal Faisal Syahrul, semua kasus telah diverifikasi, dan pihak terbukti melanggar dikenai sanksi sesuai Keputusan Menteri Nomor 95 Tahun 2025—mulai dari teguran hingga pemberian nilai nol.
“Kami menjaga integritas TKA sebagai instrumen yang adil dan kredibel,” tegas Faisal.
Rencana ke Depan: Integrasi dengan Asesmen Nasional
Pada 2026, Kemendikdasmen berencana mengintegrasikan TKA ke jenjang SD dan SMP sebagai bagian dari Asesmen Nasional (AN). Langkah ini bertujuan memperkuat basis data akademik sejak dini dan menyelaraskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Distribusi Hasil dan Transparansi
Hasil TKA akan disampaikan secara berjenjang ke pemerintah daerah, sekolah, dan siswa. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik, dan akan dibagikan mulai 5 Januari 2026. Data agregat nasional juga akan dibuka untuk publik pada 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan hasil TKA sebagai dasar kolaboratif dalam memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia—berbasis data, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "TKA 2025 Resmi Diumumkan: Tes Akademik Nasional Pertama untuk SMA/SMK, Bukan Penentu Kelulusan"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!