Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas dan Peran Operator Dapodik

Peran Operator Sekolah Dalam Dapodik


Peran Operator Sekolah Dalam Dapodik


Kali ini kami akan menyajikan tentang tugas dan peran operator sekolah yang dalam hal ini berkaitan erat dengan Dapodik yang telah berjalan selama ini. Sebenarnya, Kepala Sekolah, PTK, wali kelas dan peserta didik di masing-masing sekolahan juga memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri dalam Dapodik.

Berikut ini peran dan tanggung jawab masing-masing pihak tersebut:
  1. Peran Kepala Sekolah yaitu sebagai penanggung jawab data di sekolah, membagi tugas guru untuk mengajar di setiap rombongan belajar (rombel), mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodik di sekolahnya masing-masing.
  2. Peran PTK yaitu di samping sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan memeriksa kebenaran dan kelengkapan data individu yang diisikan oleh operator ke dalam aplikasi Dapodik.      
  3. Peran Wali kelas yaitu mengkoordinasikan pengumpulan data peserta didik sesuai dengan kelas yang diampunya.
  4. Peran Peserta Didik yaitu mengisi formulir Peserta Didik yang selanjutnya formulir tersebut diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
  5. Peran dan tugas Operator Sekolah yaitu: 
  • Mendistribusikan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk diisikan ke dalam aplikasi. 
  • Mengisi aplikasi Dapodik sesuai dengan formulir pendataan yang telah terisi. 
  • Mengirim data ke server Pusat melalui Aplikasi Dapodik
  • Mencetak profil sekolah sebagai laporan pengerjaan
  • Koreksi apabila terjadi kesalahan data
Tugas dan peran operator hanya 5 poin yang telah tertera di atas dan tidak lebih. Selain 5 poin tersebut, operator sekolah diperbolehkan menolak dengan tegas dan profesional apabila kemudian ada seorang PTK yang meminta atau memaksa operator untuk mengecek data pribadi PTK tertentu di situs/ web cek pendataan. Harus diingat bahwa data pribadi adalah merupakan kewajiban atau tugas dari PTK yang bertalian. Apabila ada kesalahan data yang terjadi dan mengakibatkan terjadinya data yang tidak sinkron dikarenakan ada kesalahan bentuk data dari seorang PTK, maka hal itu merupakan kelalaian dan kesalahan dari seorang PTK secara pribadi. Seorang operator sekolah hanya bisa menyarankan agar PTK tersebut segera menyelesaikan permasalahan guna perbaikan data di instansi terkait  agar data yang bersangkutan bisa segera sinkron. Ingat, bukan tugas seorang operator untuk memperbaiki data PTK yang bermasalah di instansi terkait.

Posting Komentar untuk "Tugas dan Peran Operator Dapodik"