Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Empat (4) Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013

Empat (4) Poin Penting dan Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013

4 Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013
Kemdikbud telah secara resmi memberlakukan secara nasional revisi kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017. Sebenarnya tidak banyak perubahan yang signifikan dalam kurikulum yang bakal diterapkan mulai Juli ini dibandingkan versi sebelumnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud RI Totok Suprayitno menjelaskan, bahwa secara prinsipnya ada empat poin hasil revisi kurikulum.

Nah, menurut beliau inilah Empat poin penting hasil revisi kurikulum 2013 itu:

1. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.  Pada Kurikulum 2013 versi yang dulu, semua guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Pada sistem yang anyar, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup diterapkan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti saja. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

2. Proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA menciptakan.
Pada kurikulum 2013 hasil revisi ini, anak SD dipersilahkan berpikir sampai tahap penciptaan. Tetapi harus dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

3. Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Walaupun tidak terdapat banyak perubahan, Kemdikbud berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi ini. “ K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan,” katanya.

4. Teori 5 M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak boleh hanya menjadi sebatas menjadi teori saja. Akan tetapi, semua guru dituntut untuk mampu menerapkannya dalam pembelajaran.





Kemudian ditambahkan oleh mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu bahwa, Narasumber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang kemarin telah resmi dilantik dituntut harus bisa berperan secara penuh. Sehingga nanti ketika melakukan pelatihan guru di tingkat provinsi atau tingkat sekolah tidak mengalami kendala yang berarti.

Semoga informasi pendidikan ini bisa memberikan manfaat bagi Anda semua. Semoga revisi yang dilakukan pemerintah ini mampu semakin memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

* Sumber: jpnn.com





Posting Komentar untuk "Empat (4) Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013"