Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017

Link Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 Terbaru dan Pengertian serta Definisi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Pengertian dan Definisi NUPTK


Sebelum kami menyajikan link untuk mendownload persyaratan dan mekanisme penerbitan NUPTK Tahun 2017, sebaiknya kita menyegarkan kembali akan pengertian dan definisi dari NUPTK itu sendiri.

Kami yakin sebagian besar telah mengerti dan memahami arti dari NUPTK tersebut, akan tetapi mungkin ada beberapa dari kita yang telah samar-samar bahkan lupa sama sekali tentang definisi/ pengertian dari NUPTK ini.

Pengertian/ definisi dari NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Dirjend GTK sebagai Nomor Identitas resmi guna kepentingan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkenaan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak mungkin berubah walaupun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Setelah kita menyegarkan kembali akan pengertian dan definisi NUPTK, kini kami lanjutkan dengan menyajikan link download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 di bawah ini, selamat mengunduh:



Di bawah ini kami tuliskan tentang syarat dan mekanisme penerbitan NUPTK Tahun 2017:





PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA GTK

1. Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) disinkron dari Dapodik ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

2. Kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) oleh PDSPK untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data. Untuk data GTK yang valid akan masuk ke dalam arsip referensi. Untuk data GTK yang belum memiliki NUPTK maka akan masuk kandidat penerima NUPTK, dan akan dijadikan calon penerima NUPTK berdasarkan analisis kebutuhan guru (simrasio). Untuk data GTK yang invalid maka akan dilakukan validasi.

3. Operator Sekolah memeriksa data GTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui aplikasi Verval GTK. Kemudian, Operator Sekolah memberitahukan kepada GTK untuk melengkapi dokumen persyaratan calon penerima NUPTK sesuai Surat Edaran Ditjen GTK nomor 14652/B.82/PR/2015, diantaranya:
  • KTP
  • SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016 tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri)
  • Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4. Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen persyaratan (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir) tersebut melalui aplikasi Verval GTK.
4. Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan verval data calon penerima NUPTK dan melakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.

5. Operator Dirjen GTK melakukan verval data calon penerima NUPTK dan dilakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.

6. Operator PDSPK menerbitkan NUPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Operator Ditjen GTK.

Selanjutnya kami sajikan Mekanisme Pengajuan NUPTK Tahun 2017
Login Ke Laman Verval GTK

Link Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 Terbaru dan Pengertian serta Definisi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Agar bisa masuk ke dalam aplikasi verval GTK, Operator Sekolah harus memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan pada aplikasi SDM (http://sdm.data.kemdikbud.go.id/). Untuk login ke dalam aplikasi verval GTK silahkan untuk menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi web browser (Google Chrome/Mozilla Firefox/Internet Explorer), kemudian masukkan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id di address bar.

2. Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan di aplikasi SDM, kemudian klik tombol Log In.

Setelah berhasil login, selanjutnya akan tampil halaman depan aplikasi verval GTK.
Berikut ini bagan menu pada aplikasi verval GTK:

Link Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 Terbaru dan Pengertian serta Definisi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Silahkan kemudian untuk mengikuti Langkah-langkah Pengajuan NUPTK Tahun 2017 berikut ini:

Link Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 Terbaru dan Pengertian serta Definisi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

1. Guru dan GTK harus terlebih dahulu melakukan hal ini:
  • Persiapkan dokumen persyaratan pengajuan calon penerima NUPTK.
  • Scan berwarna dokumen asli.
  • Simpan file dengan tipe PDF (.pdf).
2. Setelah langkah tersebut tuntas dilaksanakan, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkannya kepada operator sekolah. Operator sekolah kemudian melakukan lengkah sebagai berikut:
  • Upload semua dokumen persyaratan.
  • Kirim pengajuan calon penerima NUPTK.
3. Proses selanjutnya adalah di tingkat Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota /Propinsi, mekanisme yang dikerjakan pihak tersebut adalah:
  • Memeriksa validitas data dan dokumen pengajuan calon penerima NUPTK, serta analisis rasio kebutuhan guru (simrasio).
  • Jika data dan dokumen valid, maka pengajuan diterima.
  • Jika data dan dokumen tidak valid, maka pengajuan ditolak dan diberikan alasannya.
4. Setelah semua proses lancar dan dinyatakan valid oleh pihak Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota /Propinsi, kemudian OPERATOR DITJEN GTK akan melakukan tindakan sebagai berikut:
  • Memeriksa validitas data dan dokumen pengajuan calon penerima NUPTK, serta analisis rasio kebutuhan guru (simrasio).
  • Jika data dan dokumen valid, maka pengajuan diterima.
  • Jika data dan dokumen tidak valid, maka pengajuan ditolak dan diberikan alasannya.
5. Jika semua data dan dokumen dinyatakan valid oleh pihak OPERATOR DITJEN GTK, maka tahap selanjutnya adalah diterbitkannya NUPTK oleh OPERATOR PDSPK.

6. Kemudian tugas operator sekolah adalah menginformasikan secara lugas dan jelas perihal status pengajuan calon penerima NUPTK kepada GTK terkait.

Dipersilahkan untuk mendonwload file Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017 tersebut pada tautan yang telah kami sediakan agar mendapatkan file yang lengkap dan utuh.

Kami cukupkan sampai di sini tulisan kami yang berjudul:

Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu untuk Anda!

Posting Komentar untuk " Download Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2017"