Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017

Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017






PENGUMUMAN Nomor: P. 87TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2017


Dalam rangka mengisi lowongan forrnasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2017, tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Jabatan, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi sebagai berikut.

Informasi Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017 lebih lanjut dapat Anda download pada tautan sebagai berikut: 



BACA JUGA:
Berikut adalah kutipan dari informasi pendaftaran seleksi CPNS di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017 tersebut:

KRITERJA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masingjabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cum/aude/dengan pujian) dari Perguruan
Tinggi terakreditasi A/Unggul clan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.


1
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/kebutuhan k.husus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah :
(a)Pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA
di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy ijazah yang dilegalisir, atau
(b)Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk sebagaimana huruf a.b, dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran
sebagaimana dalam pengumuman ini.


II. PERSYARATAN PElAMAR

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekutan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, atau Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat p•ol-Jitik praktis;
6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formas•-ijiabatan;
7. Sehatjasmani dan rohani;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Usia pelamar per 1 Desember 2017 paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi
30 (tiga puluh) tahun;
11. Bagi pelamar Cumlaude berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan
Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan
Julus cumlaude/pujLian pada ijasah atau transkrip nilai.
12. Bagi pelamar umum berpendidikan Sarjana Strata 1 (S1), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 3.00 (tiga koma nol) baik untuk Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan
Tinggi Swasta dengan Akreditasi A;
13. Khusus pelamar disabilitas IPK minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) baik untuk
Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
14. Khusus pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) baik untuk Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
15. Untuk semua jabatan dipersyaratkan TOEFL ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (setara dengan Computer Based Toefl minimal 133/ Internet Based Toefl minimal 45/ TOEIC
405/IELTS 5.5) yang telah diperoleh s- e_ jjak bulan Agustus 2016 dan setelahnya, kecuali untuk pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua atau Papua Barat, Penyandang Disabilitas.

III. TATA CARA PENDAFI'ARAN
1. Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi terdiri dari:
a. Surat lamaran di ketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan
ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id), dengan mencantumkan nama jabatan yang akan

2
dilarnar, kualifikasi pendidikan, No Registrasi dan asal PTN/PTS, ditujukan kepada
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
b. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir dan sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan, sedangkan Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERIAKU. (Bila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
c. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat melampirkan :
1) Fotocopy ijazah pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan
Papua Barat yang dilegalisir, atau
2) Fotocopy Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan
surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa.
d. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id).
e. Foto Copy KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil (Dukcapil).
f. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
(ditulis nama•)' .
g. Foto Copy Sertifikat TOEFL ITP/IBT/TOEIC/IELTS yang telah diperoleb sejak Agustus
2016 dan setelahnya.

2. Pendaftaran dan ungguhan dokumen persyaratan dilakukan secara on-line melalui website
https:1/sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomo'r-

Induk Kependudukan (NIK) pada
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada 11
September sd 25 September 2017 (ditutup pukul 24.00 WIB).
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara On-line melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 2 Oktober sd. 6 Oktober 2017.

IV. TAHAPAN SELEKSI

1. Tahapan Seleksi terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi Kom•-petensi Bidang (SKB) terdiri dari :
i. Uji Kompetensi melaluiAssessmentdengan bobot 50%, berupa
- Tes tertulis kompetensi bidang
Psikotes
- Focus Group Discussion (FGD)
ii. Wawancara pendalaman substansi Kernen PPPA dengan bobot 50%.

V. SISTEM KELULUSAN

1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada basil verifikasi dokumen yang telah diunggah, dan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs internet resmi WW\.v.kemenpppa.g~o.id, pada tanggal 30 September 2017. Bagi
Pelamaryang lulus wajib mencetak kartu peserta ujii.an melalui https://sscn.bkn.go.id.
2. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi ujian SKD dengan CAT,
dengan Tempat dan waktu pelaksanaan ujian akan ditentukan sesuai dengan_jjadwal yang
ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil.
3. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD1)1

didasarkan pada nilai passing grade yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
4. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB,)I

adalah peserta yang lulus SKD dan secara
peringkat tidak melebibi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
5. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan basil integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40%:
60% sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi
Birokrasi.

3
SYARATAN PEMBERKASAN BAGI PESERTA YANG DINYATA.KAN LULUS SELEKSI ON PEGAWAI NEGERI SIPIL
elaksanaan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dilakukan mulai
nggal 21 November 2017 dan selambat-lambatnya diterima pada tanggal 10 Desember
017.

yarat Pemberkasan:
Foto copy kartu tanda peserta ujian;
) Membuat surat lamaran yang ditujukan Kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan dibubuhi tanda tangan bermaterai Rp.
6000,- ditulis dengan tinta hitam pada kertas double folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
Foto copy KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
) Mengisi Daftar Riwayat Hidup beserta surat pernyataan bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah NKRI bermaterai Rp. 6000,.-~
disediakan dan ditempel foto;

sesuai dengan format yang telah
Foto copy ijazah terak.hir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh
Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat;
Asli dan foto copy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari rumah sakit
pemerintah yang masih berlaku;
Asli dan foto copy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku;
) Asli dan foto copy Iegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm latar belakang warna merah sebanyak 8 (delapan)
lembar (ditulis nama dan formasijabatan).

3. Tata Cara Penyusunan Berkas:
A. Pada map pertama terdiri dari:
a) Foto copy kartu tanda peserta ujian;
b) Pas foto berwarna ukuran 3 cm x 4 cm latar belakang merah sebanyak 8 (delapan)
lembar (ditulis nama dan formasijabatan);
c) Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh
Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat;
d) Daftar Riwayat Hidup beserta surat pernyataan bersedia ditempatkan seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;
e) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
f) Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
g) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebanyak 1
rangkap;
h) Map ditulis identitas berupa nomor peserta, nama, formasi jabatan, tempat lahir (tempat lahir harus setingkat Kabupaten/Kota) dan alamat rumah serta Kode Pos dengan mencantumkan nomor telepon, email dan nomor handphone yang mudah dihubungi/masih aktif;

B. Pada map kedua terdiri dari:
a) Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan dibubuhi tanda tangan bermaterai Rp,.,
6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas double folio bergaris dengan mencantumkanjabatan yang dilamar sebanyak 2 (dua) rangkap;
b) Foto copy ijazah dari SD s.d. terakhir dan transkrip nilai dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud setempat sebanyak 1 rangkap;
c) Daftar Riwayat Hidup beserta surat pemyataan bersedia ditempatkan seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;


4
d) Foto copy legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari rumah sakit pemerintah yang masib berlaku sebanyak 1 rangkap;
e) Foto copy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintab yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
f) Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masib berlaku
sebanyak 1 rangkap;
g) Map ditulis identitas berupa nomor peserta, nama, formasi jabatan, tempat Iahir (tempat labir harus setingkat Kabupaten/Kota) dan alamat rumab serta Kode Pos dengan mencantumkan nomor telepon, email dan nomor handphone yang mudah
dihubungi/masib aktif;

4. Berkas dimaksud ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI c.q. Kepala Biro Umum dan SDM dikirim melalui pos dengan alamat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jalan Medan Merdeka Barat No.15 Jakarta Pusat 10110 selambat-lambatnya pada tanggal 10 Desember
2017.

VII. Lain-lain

1) Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 5 September 2017.
2) Pelamar tidak dipungut biaya;
3) Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
4) Apabila terdapat peserta yang nyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawabnya berdasarkan basil keputusan rapat.
5) Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pibak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan.
6) Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak
sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
7) Informasi lebib lanjut dapat dilibat di w-w-w.-k-e-menpp......a-.go-.id- dan libat jadwal di lampiran
pengumuman ini.
8) Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017 dapat mengbubungi Call Center dan Pengaduan pelaksanaan seleksi CPNS di Nomor yang dapat dihubungi:
Telepon (021) 3805563/3842638 (ext 2009, 2014, 2015, 2018 dan 2020) atau (021)
34834573
Halaman Facebook : CPNS Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak 2017; Twitter @cpns_kpppa2017 dan Instagram
@cpnskpppa2017, pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Demikian tulisan tentang

Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017 .

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017"