Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS 2018

Pemerintah Belum Terbitkan  Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2018

Pemerintah Belum Terbitkan  Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2018







Menanggapi informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial, melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi.

Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.

Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing- masing. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita.

Sementara itu BKN telah mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan di antaranya:

1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT)

termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN;

Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815
Web: www.bkn.go.id Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid Facebook: BKNgoid Instagram: @BKNgoidofficial

2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu;

3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id;

4. Menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN;

5. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.

Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS.

Jakarta, 10 Januari 2018

Kepala Biro Humas BKN, Ttd

Mohammad Ridwan

Demikian tulisan tentang

Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Sumber: Badan Kepegawaian Negara

Posting Komentar untuk "Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS 2018"