Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hoax: Juknis Usulan Pemberkasan CPNS Honorer 2018-2019

BKN Menegaskan Bahwa Juknis Pemberkasan CPNS Honorer Tahun 2018-2019 Adalah Hoax dan Bukan Produk BKN






Ada-ada saja kelakukan orang jaman sekarang ini. Berbagai kabar yang beredar, terutama dari media sosial dan group WA, ternyata tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan validitas informasinya. Baru-baru ini di group WA beredar Juknis Pemberkasan CPNS Honorer Tahun 2018-2019. Hal ini tentu saja menghebohkan dan terasa memberi angin segar pada pegawai honorer baik pusat maupun daerah terkait pengangkatan yang bersangkutan menjadi CPNS.

Entah apa motifnya, namun demikian, masyarakat diminta untuk bijak dalam menanggapi hal-hal atau berita yang beredar. Tidak semua dapat dipertanggungjawabkan. Terkait dengan kepegawainegerian atau ke-ASN-an, maka harus di cross check terlebih dahulu di situs resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dua laman resmi pemerintah terkait PNS dan ASN adalah referensi atau sumber terpercaya dan selalu update jika terdapat informasi penting menyangkut CPNS dan ASN.

Dua pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN menegaskan bahwa Juknis Usulan Pemberkasan CPNS Honorer 2018-2019 adalah palsu atau hoax. Kedua pejabat penting di Badan Kepegawaian Negara tersebut meminta kepada masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar terkait kepegawaian sebagai berikut:

1. Bagi penerima informasi untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi terkait terhadap kesahihan atau kebenaran informasi.

2. Untuk produk dari Badan Kepegawaian Negara, BKN pasti melakukan update informasi di media sosial resmi dan laman resmi.



Demikian informasi mengenai Juknis Usulan Pemberkasan CPNS Honorer Tahun 2018-2019 Adalah Palsu/Hoax. Semoga kita senantiasa bijak dan jernih dalam menerima dan mengelola informasi.

Posting Komentar untuk "Hoax: Juknis Usulan Pemberkasan CPNS Honorer 2018-2019"