Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru dan Orangtua Wajib Tanamkan Keberagaman Kepada Anak Sejak Dini

Guru dan Orangtua Sebagai Pilar Utama Dalam Membentuk Karakter dan Budi Pekerti Luhur Serta  Harus Menanamkan Pendidikan Keberagaman dan Multikultur Anak Sejak Usia Dini

Guru dan Orangtua Sebagai Pilar Utama Dalam Membentuk Karakter dan Budi Pekerti Luhur Serta Harus Menanamkan Pendidikan Keberagaman dan Multikultur Anak Sejak Usia Dini






Terjadinya aksi bom bunuh diri yang mengikutsertakan anak di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini harus menjadi starting poin bagi pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan Indonesia. Guru serta orangtua yang berfungsi sebagai pilar utama dalam membentuk karakter dan budi pekerti luhur manusia wajib menanamkan pendidikan keberagaman dan multikultur kepada anak sejak usia dini/sejak PAUD.

Hal tersebut mendapatkan komentar langsung dari Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beliau mengatakan bahwa selama ini sistem pendidikan kurang mencerdaskan. "Proses mendidik seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan nurani siswa. Jadi, mereka tidak mudah terpapar radikalisme. Ini harus dilakukan sejak usia dini," katanya kepada Anggun Paud, Selasa (15/5).

Retno menilai, selama ini guru bahkan kepala sekolah relatif kurang sigap terhadap terjadinya paparan radikalisme yang tersebar di lingkungan sekolah. Padahal, gelagat perubahan psikologis siswa yang terpapar mudah terlihat. Menurutnya, pihak sekolah harus segera mengambil tindakan intervensi apabila gerak-gerik anak didik mulai tidak wajar.

Retno mengimbau, pihak sekolah jangan melakukan tindakan kontra produktif yang justru akan semakin membuat anak terjerumus. Contoh dari tindakan yang kontra produktif yakni langsung memarahi anak yang menunjukkan perubahan ideologi. Pendekatannya harus dilakukan secara smooth/halus supaya yang si anak bisa tersadar dan tidak semakin terjerumus.

"Gali mengapa anak tersebut memiliki pemikiran berbeda. Setelah itu, panggil orangtuanya untuk mengetahui cara didiknya," tegasnya.

Retno menyebutkan, radikalisme justru lebih mudah terpapar di sekolah umum. Menurut dia, ajaran negatif ini banyak ditemui di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri. Sementara siswa pesantren dinilai sulit terpapar karena lebih paham mengenai ilmu keagamaan.

Pemerintah, ujar Retno, telah mempunyai aturan yang cukup kuat. Beliau mencontohkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

"Aturan tersebut belum diimplementasikan pihak sekolah. Jadi, mereka harus dilatih. Guru juga harus terus dilatih," ujarnya.

Wakil KPAI Rita Pranawati menjelaskan, guru harus lebih peka melihat perubahan siswa. Mereka dapat langsung melakukan klarifikasi jika menemukan keanehan perilaku.

Menurut Rita, tidak mudah mengembalikan pemahaman siswa yang terpapar. Jika pengetahuan guru tidak kuat, lanjut dia, justru berpotensi menular ke dirinya.

"Pihak sekolah juga bisa melibatkan orangtua dan tokoh masyarakat dalam memberikan konseling kepada anak tersebut," pungkas Rita.

Sekian tulisan yang berjudul:

Guru dan Orangtua Wajib Tanamkan Keberagaman Kepada Anak Sejak Dini

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Guru dan Orangtua Wajib Tanamkan Keberagaman Kepada Anak Sejak Dini"