Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya, Pemerintah Perhatikan Nasib Pensiunan

Pemerintah Berikan THR dan Gaji Ke-13 Bagi Pensiunan Melalui PP 18 dan 19 Tahun 2018 I  Pemerintah Perhatikan Nasib Pensiunan

Pemerintah Berikan THR dan Gaji Ke-13 Bagi Pensiunan Melalui PP 18 dan 19 Tahun 2018






Pada akhirnya, tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberikan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI, serta para pensiunan. Langkah ini sangat diapresiasi oleh sejumlah pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut. Terlebih untuk THR plus gaji ke-13 yang diberikan kepada para pensiunan yang mana baru tahun ini akan direalisasikan, dinilai sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dan diharapkan bisa berlangsung secara kontinyu.

Langkah pemerintah dengan menerbitkan PP 18 dan 19 Tahun 2018 tentang pemberian gaji ke-13 dan THR adalah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah bagi para abdi negara, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.

Dengan kebijakan ini diharapkan mampu meringankan kebutuhan saat menyambut lebaran dan juga dalam menyambut datangnya tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Salah seorang pensiunan guru Sekolah Dasar di Jakarta, Yasin Arsyad, menyambut gembira dengan bentuk perhatian yang diberikan pemerintah melalui pemberian THR serta gaji ke-13 ini. Dengan diberikannya THR pada tahun 2018 ini, Yasin berharap akan bisa memenuhi kebutuhan saat menyambut Idul Fitri, mengingat harga sembako menjelang lebaran pasti mengalami kenaikan.

“Alhamdulillah Pemerintah memperhatikan nasib para pensiunan, yang jasanya sudah diabdikan bagi bangsa dan negara. Pemberian THR bagi pensiun saya rasa sangat membantu, karena penghasilan pensiun selain gaji tidak ada lagi,” paparnya.

Yasin juga berharap, di masa mendatang pemerintah tetap memberi perhatian pada nasib abdi negara dan para penerima pensiun, serta berharap adanya kebijakan dan program pemerintah yang mana benar-benar mampu menyejahterakan kehidupan para pensiunan.

Selain dari itu, pembayaran gaji ke-13 juga sangat membantu meringankan pembayaran uang sekolah anak karena memang lebaran pada tahun ini juga berdekatan dengan awal tahun ajaran baru. Kebutuhan sekolah anak memang tidak murah, karena banyak barang barang yang harus dibeli baru seperti seragam, buku tulis dan lainnya.

Sementara itu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sambas, Polda Kalbar Tiwi Prabaningrum menilai pemberian THR sudah pasti membantu sekali bagi anggota Kepolisian, mengingat kebutuhan lebaran sangat banyak. Menurutnya, Lebaran merupakan hal yang sangat istimewa dan membutuhkan biaya dan keperluan yang istimewa juga. “Keperluan saat hari raya sudah pasti sangat banyak. Semoga THR ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” harapnya.

Sebagai aparatur negara yang masih aktif, Tiwi Prabaningrum juga akan menerima gaji ke-13. Dana itu menurutnya sangat membantu, terutama untuk anggota kepolisian yang sudah berkeluarga untuk membantu biaya sekolah anak-anaknya. Kebeulan Lebaran tahun 2018 ini nanti waktunya berdekatan dengan anak masuk sekolah, yang membutuhkan perlengkapan baru agar mereka lebih bersemangat dalam bersekolah.

Hal yang kurang lebih sama juga diungkapkan salah seorang pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Bahri. Ia mengatakan, pemberian THR ini sangat tepat. Pasalnya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Dengan adanya THR dinilai akan meringankan beban pegawai negeri dalam menyambut hari raya yang cukup banyak. “Setiap menghadapi lebaran, harga kebutuhan pokok naik. Dengan adanya THR dapat meringankan beban para PNS,” tutupnya.

Demikian tulisan tentang

Akhirnya, Pemerintah Perhatikan Nasib Pensiunan

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Akhirnya, Pemerintah Perhatikan Nasib Pensiunan"