Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Dia Solusi Bagi Guru Honorer Terkait Pengangkatan CPNS

Solusi Kemdikbud Terhadap Guru Honorer Terkait Pengangkatan Sebagai CPNS

Solusi Kemdikbud Terhadap Guru Honorer Terkait Pengangkatan Sebagai CPNS






Persoalan guru honorer memang menciptakan dilema tersendiri bagi pemerintah. Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan lepas tangan terkait masalah tersebut. Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta para guru honorer untuk tetap fokus terhadap pekerjaannya. Di samping himbauan tersebut, Mendikbud juga memberikan pemecahan masalah atau solusi terhadap Bagi Guru Honorer Terkait Pengangkatan CPNS.

Berikut adalah solusi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap guru honorer terkait dengan pengangkatan CPNS:

1. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesempatan bagi guru honorer yang berusia lebih daripada 35 tahun untuk terus mengabdi kepada negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

2. Pengangkatan sebagai PPPK dilakukan dengan cara seleksi yang akan diadakan setelah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 ini. Seleksi ini untuk memastikan guru honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

3. Dengan diberikannya solusi tersebut, pemerintah menghimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak mengangkat lagi guru honorer.

4. Lebih jauh, Mendikbud juga menghimbau kepada pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk tetap memberikan perhatian dan turut bekerjasama dalam mengatasi berbagai permasalahan pendidikan, terutama terkait masa depan guru.

Demikian Solusi Kemdikbud Terhadap Guru Honorer Terkait Pengangkatan Sebagai CPNS seperti yang dirangkum dalam berita resmi laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Posting Komentar untuk "Ini Dia Solusi Bagi Guru Honorer Terkait Pengangkatan CPNS"