Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unggah Ulang Dokumen Hanya Bagi Pelamar CPNS Yang Filenya Bermasalah

Proses Unggah Ulang Dokumen Khusus Hanya Untuk Pelamar CPNS Yang Mendapat Notifikasi/Pemberitahuan Langsung Dari BKN/Badan Kepegawaian Nasional

Proses Unggah Ulang Dokumen Khusus Hanya Untuk Pelamar CPNS Yang Mendapat Notifikasi/Pemberitahuan Langsung Dari BKN/Badan Kepegawaian Nasional






Dalam beberapa hari ini beredar surat edaran tentang Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen bagi pelamar CPNS 2018. Tentu banyak yang bertanya dan ingin mengetahui kebenaran dari surat edaran yang muncul di berbagai medsos tersebut.

Merespons atas pertanyaan masyarakat terutama dari para pelamar CPNS, BKN dalam akun twitter resminya, @BKNgoid , pada Rabu (10/10/2018) telah memastikan jika surat edaran tentang Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen bagi pelamar CPNS 2018 yang beredar tersebut valid dan memang benar adanya.

Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid. Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah #2019JadiASN

Tetapi yang patut digarisbawahi adalah bahwa tidak semua pelamar CPNS bisa meng-upload/ mengunggah ulang dokumen, yang bisa mengunggah ulang dokumen hanyalah pelamar yang mendapat notifikasi dari BKN. Proses unggah ulang hanya diperlukan bagi para pelamar yang file dokumennya dinyatakan corrupt atau rusak.

Di bawah ini adalah screen shot surat edaran bernomor E 26-30/V143-1/99 yang berisi Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen bagi pelamar CPNS 2018

Proses Unggah Ulang Dokumen Khusus Hanya Untuk Pelamar CPNS Yang Mendapat Notifikasi/Pemberitahuan Langsung Dari BKN/Badan Kepegawaian Nasional

Semoga tulisan ini bermanfaat dan memberi jawaban atas pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat edaran yang berisi Pemberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen bagi pelamar CPNS 2018. Selamat berjuang untuk menjadi ASN dan semoga sebaran informasi ini bermanfaat, salam sukses selalu!


Posting Komentar untuk "Unggah Ulang Dokumen Hanya Bagi Pelamar CPNS Yang Filenya Bermasalah"