Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wacana Rotasi Guru yang Masih Remang-remang

Wacana Rotasi Guru Dalam Rangka Pemerataan Kualitas Pendidikan

Wacana rotasi guru yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masih belum mendapat perhatian atau tanggapan dari para guru secara massif. Mungkin hal ini karena baru sebatas wacana dan himbauan.


Meskipun baru sebatas himbauan, Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menekankan wacana ini secara serius.“Setelah siswa masuk, ada rotasi guru, terutama sekolah favorit. Dengan asumsi di sana yang bagus karena kinerja guru. Yang sekolah tidak bagus dapat guru yang bagus. Guru harus iklas. Saya minta kesediaannya,” ujar beliau.

Pernyataan Mendikbud ini mengindikasikan  bahwa Kementerian ingin menilai bahwa sekolah yang selama ini dianggap favorit itu dipengaruhi oleh kinerja guru, bukan karena sekolah tersebut memang tempat berkumpulnya anak-anak yang mempunyai kemampuan yang relatif lebih unggul dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang dipersepsikan kurang favorit. Masalah sekolah favorit ini memang menjadi hal yang abstrak secara persepsional. Maksudnya adalah bahwa indikator sekolah favorit dalam ranah persepsi kebanyakan orang adalah sekolah di mana murid-muridnya pintar. Sekalipun pintar secara akademik dipersepsikan sebagai indikator utama dalam menakar kefavoritan sebuah sekolah, hal tersebut juga harus dibuktikan secara empirik bahwa kepintaran akademik tersebut memang merupakan hasil dari kinerja guru di sekolah tersebut alih-alih memang sekolah tersebut berisi murid-murid yang dari asalnya memang memiliki kemampuan akademik yang relatif lebih unggul daripada sekolah lainnya. Hal demikian dapat dimaklumi mengingat pola penerimaan peserta didik baru sebelum diterapkannya kebijakan zonasi menggunakan nilai hasil ujian nasional sebagai dasar penerimaan calon peserta didik. Hal ini mendorong calon peserta didik untuk memburu sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah favorit. Mengingat kuota peserta didik, maka calon peserta didik yang diterima diperingkat berdasarkan nilai ujian nasional sampai batas kuota terpenuhi. Dengan demikian, sekolah favorit mendapat keuntungan berupa sumber daya peserta didik yang memang telah mempunyai keunggulan prestasi akademik. Sekolah yang dianggap kurang favorit atau bahkan tidak favorit, sebagai konsekuensinya, memperoleh peserta didik yang prestasi akademik (dibuktikan dengan nilai ujian nasional) yang lebih rendah daripada sekolah favorit tersebut.

Mengelola peserta didik dengan prestasi akademik yang relatif lebih unggul tentu saja relatif lebih mudah jika output yang diinginkan adalah prestasi akademik juga. Hal ini dibuktikan dengan nilai ujian nasional sekolah favorit yang mempunyai rerata lebih tinggi daripada sekolah lain. Namun demikian, seringkali bahwa pada akhirnya sekolah favorit juga membutuhkan guru yang dianggap favorit juga. Banyak terjadi kasus bahwa guru yang berprestasi kemudian dimutasi di sekolah favorit tersebut. Sebagai contoh, ada guru yang memiliki nilai uji kompetensi guru yang bagus dan pada akhirnya dimutasi di sekolah favorit tersebut untuk menggantikan guru yang pensiun atau mendapat promosi sebagai kepala sekolah.

Dengan diterapkannya sistem zonasi, distribusi siswa dalam konteks potensi prestasi akademik secara statistik akan lebih normal. Peserta didik dengan potensi prestasi akademik yang baik akan terdistribusi berdasarkan zonasi. Calon peserta didik yang berada di daerah yang jauh dari sekolah favorit akan bersekolah di sekolah terdekat.

Mengutip dari situs resmi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, wacana rotasi guru juga akan dilakukan berdasarkan zonasi. Hal ini dapat berimplikasi bahwa guru yang mempunyai prestasi yang bagus akan melaksakan tugasnya di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal guru yang bersangkutan. Sering ditemui bahwa guru di sekolah favorit berdomisili jauh dari tempat yang bersangkutan mengajar. Dengan mendekatkan domisili guru dengan tempat bekerjanya juga mendorong normalitas distribusi kualitas guru, sehingga ke depan sekolah-sekolah akan memiliki distribusi yang lebih normal secara statistik ditinjau dari kualitas guru. Distribusi kualitas guru dan peserta didik yang fair diharapkan akan lebih memeratakan kualitas pendidikan ke depan. Semua sekolah akan memperoleh kualitas peserta didik dan guru yang relatif tidak berbeda.

Kendala

Wacana kebijakan rotasi guru tentu saja mempunyai beberapa kendala. Kendala yang paling signifikan adalah bahwa kewenangan kepegawaian. Seperti diketahui bahwa guru SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini tentu saja termasuk kebijakan mutasi kepegawaian. Salim Satriwan selaku Sekjen FSGI, seperti dikutip dari situs GTK Kemdikbud, menilai bahwa wacana kebijakan ini merupakan hal yang wajar dilakukan. Namun beliau menghimbau bahwa hal tersebut dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Namun demikian, wacana kebijakan rotasi guru ini paling tidak mendapat tanggapan yang positif. Mengutip dari situs resmi Ditjen GTK, Pemerintah Kota Malang menanggapi wacana tersebut dengan mutasi 285 guru yang terdiri atas guru SD dan SMP. Tentu saja tanggapan positif ini masih berasal dari satu level pemerintah yang belum tentu mewakili keseluruhan.

Kendala selanjutnya adalah resistensi guru sebagai subjek yang akan dirotasi. Belum dilaporkan adanya keluhan dari kebijakan ini. Namun bukan berarti bahwa wacana ini tidak akan mendapatkan resistensi. Guru yang sudah merasa nyaman bekerja di sekolah tertentu tentu saja mempunyai potensi penolakan terhadap wacana kebijakan ini karena guru yang berpotensi dirotasi ini bakal menghadapi penyesuaian administratif dan atmosfer kerja di tempat bekerjanya yang baru.

Penutup

Wacana rotasi guru ini masih remang-remang karena memang baru berupa wacana. Sebagai stakeholders pendidikan, kita menunggu lebih jauh langkah dari Kemendikbud berupa kebijakan konkret. Harapannya adalah bahwa kebijakan yang dihasilkan nanti adalah kebijakan yang menggunakan filosofi win-win atau menang-menang.

Oki Kuntaryanto: Praktisi Pendidikan

Posting Komentar untuk "Wacana Rotasi Guru yang Masih Remang-remang"