Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikbud No 23 Tahun 2020

Setiap kebijakan pendidikan nasional perlu memerhatikan karakteristik dan kondisi khusus daerah supaya mampu menciptakan pembangunan pendidikan yang adil dan merata. Karenanya untuk melaksanakan kebijakan pendidikan nasional yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi khusus daerah, dipandang perlu untuk melakukan identifikasi, pemetaan,dan penetapan daerah khusus.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional adalah pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Permendikbud Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kriteria Daerah Khusus Dalam Rangka Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru di Daerah Khusus, yang dipandang sudah tidak sesuai dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah khusus.

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Daerah Khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial,atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Daerah Khusus ditetapkan untuk melaksanakan kebijakan pendidikan yang adil dan merata sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Penetapan Daerah Khusus sebagaimana dimaksud pada Permendikbud No 23 Tahun 2020 ini bertujuan untuk:
a. memastikan intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi sesuai dengan karakteristik dan kondisi daerah; dan
b. acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan nasional di daerah.

Penetapan Daerah Khusus tersebut harus dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip:
a. efektivitas: yaitu penetapan Daerah Khusus diupayakan dapat mengoptimalkan hasil, pengaruh, dan daya guna intervensi kebijakan pendidikan di Daerah Khusus.
b. efisiens: yaitu penetapan Daerah Khusus dipilih menggunakan mekanisme prioritas untuk menentukan daerah paling terpencil dan terbelakang dengan mempertimbangkan daerah dengan komunitas adat terpencil, daerah yang berbatasan dengan negara lain, dan daerah yang berada di pulau kecil dan terluar.
c. transparan: yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang penetapan Daerah Khusus.
d. akuntabel: yaitu penetapan Daerah Khusus menggunakan tata cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
e. keadilan: yaitu penetapan Daerah Khusus memperhatikan keseimbangan distribusi kewenangan dengan pendanaannya dan/atau keseimbangan distribusi hak dengan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang obyektif.
f. cepat dan tepat: yaitu penetapan Daerah Khusus karena kondisi bencana alam, bencana sosial, bencana dan keadaan darurat lainnya harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan.

Di bawah ini adalah tautan untuk mengunduh Permendikbud No 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional:


Semoga informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Permendikbud No 23 Tahun 2020"