Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SE Tentang Rekrutmen Calon Asesor PSP Tahun 2021 I PDF

Download Surat Edaran/SE Nomor : 0205/B.B2/GT/2021 Tentang Persyaratan Pendaftaran/ Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021

Surat Edaran/ SE Nomor: 0205/B.B2/GT/2021 tentang Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021 dirilis pada tanggal 23 Januari 2021. Di dalam SE ini dijelaskan pula terkait alur pendaftaran, persyaratan pendaftaran secara umum dan khusus, sasaran, dan daftar instansi. Pada berkas tersebut disediakan juga contoh Format Pakta Integritas Kesanggupan dan Format Surat Pernyataan Kesanggupan yang bisa di-download atau dicetak sesuai kebutuhan.

Ringkasan SE Tentang Rekrutmen Calon Asesor Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun 2021

Untuk lebih memahami isi dari SE Nomor: 0205/B.B2/GT/2021 tentang Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021, berikut adalah isi kutipan SE tersebut sesuai dengan naskah aslinya.

Yth. Pimpinan/Kepala/Ketua Instansi (daftar terlampir)

Dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Program Sekolah Penggerak (PSP).

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan proses seleksi bagi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP. Mengingat banyaknya calon yang akan diseleksi, maka diperlukan asesor yang memenuhi persyaratan dan lulus dalam proses pelatihan/sertifikasi. Kami mengundang individu terbaik di instansi Bapak/Ibu agar dapat direkomendasikan sebagai calon asesor PSP.

Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Asesor akan melaksanakan tugas untuk menyeleksi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP secara daring dengan menggunakan instrumen berikut:
a. esai;
b. simulasi mengajar;
c. wawancara;
d. instrumen seleksi lain yang akan ditetapkan.
2. Sasaran unsur calon anggota asesor terdiri dari:
a. Guru PNS, Swasta, dan SPK;
b. Pengawas Sekolah/Penilik;
c. Kepala Sekolah SPK dan Kepala Sekolah Swasta;
d. Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, dan LPMP;
e. Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Kependidikan;
f. Praktisi Pendidikan;
g. Asesor Profesional.
3. Telpon (021) 57955141 Fax (021) 57974163 Laman www.gtk.kemdikbud.go.id Calon asesor memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia;
b. memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4;
c. memiliki akses Internet yang stabil;
d. mampu mengoperasikan aplikasi Google (Drive, Gmail, dll.);
e. mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom & Google Meet);
f. memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
g. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, dan fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
h. Jika terpilih menjadi calon asesor maka bersedia mengikuti secara penuh proses pelatihan dan sertifikasi daring selama lima hari (Senin - Jumat, jam 08:00 - 17:00 WIB).
4. Calon asesor memenuhi persyaratan khusus terlampir.
5. Asesor PSP akan direkrut melalui proses pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer®  (TSI®) dan pelatihan penilaian pedagogi oleh tim independen yang akan diselenggarakan bertahap secara daring pada tanggal 8 Februari - 24 Maret 2021 (jadwal menyusul). Bagi kandidat yang sudah memiliki sertifikasi TSI®, maka wajib menyertakan sertifikat dan mengikuti program penguatan.

Sehubungan hal tersebut, kami mohon Saudara dapat menyampaikan kepada anggota instansi yang akan direkomendasikan untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang disyaratkan secara daring melalui tautan berikut: https://aplikasi.tendik.kemdikbud.go.id/asesor-psp/registrasi paling lambat tanggal 1 Februari 2021.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal,


Iwan Syahril

Tembusan:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sebagai laporan);
2. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah;
3. Sekretaris dan para Direktur Direktorat Jenderal GTK.
Lampiran 1 Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 0205/B.B2/GT/2021
Tanggal : 23 Januari 2021

DAFTAR INSTANSI

1. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
2. PPPPTK
3. LPPKSPS
4. LPMP
5. Perguruan Tinggi / Rektor
6. Organisasi Pengembangan Pendidikan
7. Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI)
8. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Indonesia
9. Satuan Pendidikan Swasta
10. Lembaga Psikologi/Lembaga konsultan sumber daya manusia di lingkungan Perguruan Tinggi
Lampiran 2 Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 0205/B.B2/GT/2021
Tanggal : 23 Januari 2021

Persyaratan Khusus Calon Asesor Program Sekolah Penggerak
No Unsur Persyaratan Khusus Dokumen Unggahan
1 Guru PNS a. Pernah menjadi guru berprestasi minimal tingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);
b. Pengalaman mengajar minimal 5 Tahun;
c. Mendapatkan izin dari kepala sekolah untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● Ijazah terakhir
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat Guru Berprestasi atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)
2 Guru SPK a. Asal SPK sudah berdiri minimal 3 tahun;
b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun di SPK saat ini;
c. Status guru tetap Yayasan;
d. Memiliki sertifikat mengajar IB School, Cambridge School, atau Sertifikat setara dari program lain: IPC, Pearson, Oxford;
e. Jenjang mengajar:
● IB School: PYP, MYP, DP
● Cambridge School: Primary, Secondary, IGCSE, A-Level
● Program lain: jenjang setara TK, SD, SMP, SMA
f. Mendapatkan izin dari kepala sekolah dan yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● KTP
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat mengajar (IB School, Cambridge, atau sertifikat setara lainnya)
3 Guru Swasta a. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);
b. Pengalaman mengajar minimal 5 Tahun;
c. Mendapatkan izin dari kepala sekolah dan yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikandengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● KTP
● Ijazah terakhir
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)
4 Pengawas Sekolah/ Penilik a. Memiliki sisa masa tugas minimal 2 tahun;
b. Pengalaman menjadi pengawas/penilik minimal 5 tahun;
c. Pernah menjadi Pengawas Berprestasi/ mendapatkan penghargaan min. tingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);
d. mendapat izin dari atasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat Pengawas Berprestasi/sertifikat penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)
5 Kepala Sekolah SPK a. Asal SPK sudah berdiri minimal 3 tahun;
b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun;
c. Memiliki pengalaman menjadi Kepala Sekolah minimal 2 tahun di SPK saat ini;
d. Memiliki sertifikat mengajar IB School, Cambridge School, atau Sertifikat setara dari program lain: IPC, Pearson, Oxford;
e. Status karyawan tetap yayasan;
f. Mendapatkan izin dari yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● KTP
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat mengajar (IB School, Cambridge, atau sertifikat setara lainnya)
6 Kepala Sekolah Swasta a. Satuan pendidikan sudah berdiri minimal 3 tahun;
b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun;
c. Memiliki pengalaman sebagai kepala sekolah minimal 2 tahun di satuan pendidikan sekarang;
d. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);
e.Status karyawan tetap yayasan;
f. Mendapatkan izin dari yayasan untuk membantu Kemendikbud dalam
pelaksanaan seleksi program Sekolah
Penggerak yang dibuktikan dengan
melampirkan surat kesanggupan (format
terlampir).
● KTP
● Ijazah terakhir
● Surat Izin Atasan
● Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)
7 Dosen Fakultas Psikologi a. Dosen Tetap;
b. Memiliki NIDN;
c. Pengalaman mengajar minimal 2 tahun;
d. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● Surat Izin Atasan
● Kartu Dosen/NIDN atau JJA terakhir
8 Dosen Fakultas Pendidikan a. Dosen Tetap;
b. Memiliki NIDN;
c. Pengalaman mengajar minimal 2 tahun;
d. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● Surat Izin Atasan
● Kartu Dosen/NIDN atau JJA terakhir
9 Praktisi Pendidikan a. Pengalaman mengajar atau pendampingan sekolah min 3 tahun;
b. Pernah mendapatkan penghargaan minimal setingkat Kabupaten/Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatihan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dll.);
c. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir) jika berada di bawah institusi dan pakta integritas (dengan rekomendasi) jika praktisi independen (format terlampir).
● KTP
● Ijazah Terakhir
● Surat Izin atau Pakta Integritas
● Sertifikat Penghargaan atau bukti portofolio praktik baik (sertifikat, photo/screenshot sosial media/buku yang disertai tautan)
10 Asesor Profesional a. Memiliki pengalaman menjadi asesor selama min. 3 tahun;
b. Memiliki sertifikat pelatihan asesor/seleksi/perekrutan;
c. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan denganmelampirkan surat kesanggupan (format terlampir) jika berada di bawah institusi dan pakta integritas (dengan rekomendasi) jika praktisi independen (format terlampir);
d. Melampirkan sertifikat TSI® bagi yang sudah memiliki.
● KTP
● Ijazah Terakhir
● Surat Izin Atasan atau Pakta Integritas
● Sertifikat Asesor atau sertifikat
pelatihan terkait asesmen/rekrutmen
11 Widyaiswara a. Pengalaman menjadi Widyaiswara minimal 3 tahun;
b. Diutamakan pernah menjadi Guru atau Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah sebelum menjabat sebagai Widyaiswara;
c. mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu pelaksanaan seleksi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan melampirkan surat kesanggupan (format terlampir).
● Ijazah terakhir
● Surat Izin Atasan

Lampiran 3 Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 0205/B.B2/GT/2021
Tanggal : 23 Januari 2021

Berikut adalah format Surat Kesanggupan, silahkah disesuaikan dengan instansi masing-masing:

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN CALON ASESOR PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DITJEN GTK

Saya, yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap :

Tempat/Tgl. Lahir :

Alamat :

Nomor Pengawai :

Nama Instansi :

menyatakan bahwa jika saya diterima sebagai calon asesor maka saya bersedia mengikutproses pelatihan dan sertifikasi TSI® (Targeted Selection Interviewer®) sesuai denjadwal kegiatan yang akan diatur oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika saya dinyatakan lulus program sertifikasi maka saya bersedia membantu DirektoraJenderal GTK dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai tim seleksi dalam program SekolahPenggerak selama minimal 5 (lima) angkatan atau program-program Ditjen GTK lainnsesuai jadwal pelaksanaan yang akan dikomunikasi kemudian.

Saya akan menjaga kerahasiaan instrumen seleksi program Sekolah Penggerak dan progDitjen GTK lainnya, dan tidak akan menyebarkannya dalam format apapun sesuai Undaundang No. 11 2008 (UU ITE)

Demikian pernyatan kesanggupan ini dibuat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.
……………, ……………………. 2021

ttd.
Nama Lengkap & Gelar Pendidikan

Menyetujui,


Nama Lengkap & Cap Nama Lengkap & Cap* Atasan langsung ______ Ketua Yayasan* _________

*khusus untuk kepala sekolah/guru SPK atau Satuan Pendidikan Swasta
Lampiran 4 Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 0205/B.B2/GT/2021
Tanggal : 23 Januari 2021

Berikut adalah format Surat Kesanggupan, silahkah disesuaikan dengan instansi masing-masing:

PAKTA INTEGRITAS CALON ASESOR PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DITJEN GTK

Saya, yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap :

Tempat/Tgl. Lahir :

Alamat :

Nomor Telpon :

NIK :

menyatakan bahwa jika saya diterima sebagai calon asesor maka saya bersedia mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi TSI® (Targeted Selection Interviewer®) sesuai dengan jadwal kegiatan yang akan diatur oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika saya dinyatakan lulus program sertifikasi maka saya bersedia membantu Direktorat Jenderal GTK dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai tim seleksi dalam program Sekolah Penggerak selama minimal 5 (lima) angkatan atau program-program Ditjen GTK lainnya sesuai jadwal pelaksanaan yang akan dikomunikasi kemudian.

Saya akan menjaga kerahasiaan instrumen seleksi program Sekolah Penggerak dan program Ditjen GTK lainnya, dan tidak akan menyebarkannya dalam format apapun sesuai Undangundang No. 11 2008 (UU ITE)

Demikian pernyatan kesanggupan ini dibuat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.

……………, ……………………. 2021

ttd.
Nama Lengkap & Gelar Pendidikan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini merekomendasikan agar Bapak/Ibu_________ dapat dipertimbangkan untuk menjadi calon asesor program Sekolah Penggerak Ditjen GTK Kemendikbud

Nama Lengkap :
Nama Instansi :
Alamat Instansi :
Alamat e-mail :
Nomor telpon :

ttd.
Nama Lengkap & Gelar Pendidikan

Download Surat Edaran/SE Nomor : 0205/B.B2/GT/2021 Tentang Persyaratan Pendaftaran/ Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021

Berkas yang berisi Surat Edaran/ SE Nomor: 0205/B.B2/GT/2021 tentang Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021 dapat di-download melalui ikon download di bawah ini.
 
Download Surat Edaran/SE Nomor : 0205/B.B2/GT/2021 Tentang Persyaratan Pendaftaran/ Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021

Posting Komentar untuk "SE Tentang Rekrutmen Calon Asesor PSP Tahun 2021 I PDF"