Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unduh SE dan Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021

Download Surat Edaran/SE Dit. KSKK Madrasah Nomor B-237/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2021 dan Buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021/2022 I PDF

Verifikasi dan Validasi/ Verval Data Siswa PIP Madrasah berdasarkan pada Surat Edaran/ SE Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dit. KSKK Madrasah Nomor B-237/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2021 tertanggal 3 Februari 2021. Buku elektronik Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021 merupakan sebuah modul baru yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen PIP yang bertujuan untuk mempermudah dalam melakukan verval data calon penerima PIP siswa madrasah tahun 2021/2022.

Ringkasan SE Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021/2022 dan Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021

Di bawah ini adalah isi dari surat edaran/ SE Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dit. KSKK Madrasah Nomor B-237/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2021 sesuai dengan naskah aslinya.

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2021 diperlukan Pemutakhiran Basis Data Siswa Penerima PIP Tahun Anggaran 2021. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon Saudara untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menginstruksikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahap I Tahun Anggaran 2021 melalui sistem aplikasi berikut: https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval/. Pedoman dan langkah-langkah sebagaimana terlampir;
2. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan;
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approve) dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan;
4. Batas akhir verifikasi dan validasi data pada tanggal 28 Februari 2021. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan, maka data nominatif akan ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2021.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
TAHAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SISWA MADRASAH PENERIMA MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2021

Basis data penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2021 adalah siswa penerima bantuan PIP tahun 2020 dan data hasil usulan madrasah melalui FUM pada semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021. Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP tahun 2021 perlu dilakukan verifikasi dan validasi data tersebut dengan alur dan mekanisme sebagai berikut:
A. Madrasah
1. Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa melalui sistem aplikasi yang dapat diakses pada link : https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval/
2. Proses verifikasi dan validasi mengikuti petunjuk di dalam aplikasi verval;
3. Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.
B. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data dengan seluruh madrasah sasaran penerima PIP di wilayahnya;
2. Memantau perkembangan verifikasi dan validasi setiap madrasah di wilayahnya dan memastikan proses verifikasi dan validasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan;
3. Menyampaikan rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi disertai berita acara penyelesaian verifikasi dan validasi data di wilayahnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagaimana form di aplikasi.
C. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data sasaran PIP dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya;
2. Memantau perkembangan pelaksanaan verval data di semua madrasah di wilayahnya.
3. Melakukan persetujuan (approve) dengan menyampaikan berita acara yang memuat rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi kepada Direktur KSKK Madrasah sebagaimana form di aplikasi;
D. Direktorat KSKK Madrasah
1. Direktorat KSKK Madrasah menyediakan data nominasi siswa penerima manfaat PIP melalui aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah;
2. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan siswa hasil Verifikasi dan Validasi data sebagai penerima PIP Tahun 2021 dan memproses pencairan bantuan.
3. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan SK Penetapan Siswa Penerima Manfaat PIP madrasah tahun 2021 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Sistem Informasi Verifikasi dan Validasi e-Verval PIP Madrasah Tahun 2021

Dalam buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021 ini termuat daftar isi sebagai berikut:

A. Pendahuluan

B. Panduan Madrasah
1. Login Madrasah
2. Membuka Menu Validasi Siswa
3. Tampilan Menu Validasi Siswa
4. Cara melakukan Validasi data
a. Menonaktifkan Siswa
b. Mengaktifkan Siswa
5. Edit biodata siswa
6. Konfirmasi Data

C. Panduan Kabupaten/Kota 1. Login Kankemenag Kabupaten/Kota
2. Pemantauan progres validasi Kabupaten/Kota
3. Upload Berita Acara Kabupaten/Kota
4. Manajemen Pengguna

D. Panduan Provinsi
1. Login Kanwil Provinsi
2. Dashboard Kanwil Provinsi
3. Pemantauan hasil validasi
4. Upload Berita acara
5. Manajemen Pengguna

A. Pendahuluan

Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah ini adalah sebuah modul baru yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen PIP yang bertujuan untuk mempermudah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima PIP siswa madrasah.

Fitur aplikasi ini terbagi 4 level pengguna yaitu Level Pusat, Level Kanwil Provinsi dan Level Kankemenag Kabupaten/Kota serta Level Madrasah: 1. Level Pusat, memiliki fitur monitoring data hasil verval semua Provinsi, Manajemen pengguna, monitoring berita acara dan pengaturan aplikasi
2. Level Kanwil Provinsi, memiliki fitur monitoring data hasil verval Kabupaten/Kota, upload berita acara dan manajemen pengguna
3. Level Kabupaten/Kota, memiliki fitur monitoring data hasil verval Madrasah Kabupaten/Kota, upload berita acara dan manajemen pengguna
4. Level Madrasah, memiliki fitur validasi data yaitu dapat menonaktifkan dan mengaktifkan Siswa, edit biodata siswa, dan Konfirmasi Data hasil verval.

B. Panduan Madrasah

1. Login Akun Madrasah
Lakukan login ke aplikasi yang beralamat di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval/login Masukkan username dan password Anda

2. Membuka Menu Validasi Data
Setelah login berhasil, Anda akan dialihkan ke dasbor Akun Madrasah

3. Tampilan Menu Siswa
Download Surat Edaran/SE Dit. KSKK Madrasah Nomor B-237/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2021 dan Buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021/2022 I PDF
4. Cara Melakukan Validasi Siswa
a. Menonaktifkan Siswa
1. Klik tombol NONAKTIFKAN
2. Setelah tombol Nonaktifkan diklik, akan tampil Jendela Konfirmasi alasan siswa Tidak Aktif
3. Pilih alasan siswa tidak aktif. Klik tombol YA
4. Kemudian akan tampil notifikasi data berhasil diubah lalu klik OK
5. Status dan Keterangan siswa yang sudah divalidasi akan berubah sesuai hasil validasi

b. Mengaktifkan Siswa
Apabila ada kesalahan dalam memvalidasi data, Anda bisa mengembalikan status keaktifan siswa menjadi aktif kembali dengan cara sebagai berikut:
1. Klik tombol AKTIFKAN di Kolom Verval
2. Kemudian muncul Jendela Konfirmasi, klik Tombol YA
3. Akan tampil notifikasi data berhasil diubah, Klik tombol OK

5. Edit biodata siswa Apabila ada kesalahan pada biodata siswa, silakan edit dengan data yang valid
Kolom yang diperbolehkan diubah:
1. Tanggal lahir
2. Jenis kelamin
3. Kelas
4. Nama Ibu Kandung

Cara edit biodata siswa:
1. Klik 1x cell/kolom biodata yang akan diedit
2. Ganti dengan data yang valid
3. Tekan ENTER pada keyboard untuk menyimpan data atau tekan ESC pada keyboard untuk batal menyimpan

6. Konfirmasi Data
Operator Madrasah WAJIB melakukan konfirmasi telah selesai melakukan verval data nominatif siswa madrasah penerima PIP Tahun 2021 di menu Konfirmasi Data
Cara melakukan konfirmasi data:
1. Klik Menu Konfirmasi Data, lalu akan tampil halaman Konfirmasi Data
2. Klik Tombol Konfirmasi
3. Kemudian akan muncul jendela konfirmasi, apabila sudah yakin Klik Tombol YA, klik tombol Tidak untuk kembali.

Untuk mendapatkan informasi terkait SE dan Buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021 secara lengkap dan utuh, dipersilahkan untuk mengunduhnya melalui tautan atau link yang disediakan pada akhir laman ini.

Download Surat Edaran/SE dan Buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021/2022 I PDF

Download Surat Edaran/ SE Verval PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2021/2022 (DI SINI)

Download Buku Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021/2022 (DI SINI)

Posting Komentar untuk "Unduh SE dan Panduan Verval PIP Madrasah Tahun 2021 "