Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2026 Sesuai Kepmendikdasmen No. 102/M/2025: Panduan Lengkap Guru
Sebagai guru, memahami kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangat penting—terutama dalam membimbing siswa menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Salah satu dokumen krusial yang wajib diketahui adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025, yang mengatur mata pelajaran pendukung program studi dalam SNBP.
Apa Itu Mata Pelajaran Pendukung dalam SNBP?
Mata pelajaran pendukung adalah mata pelajaran yang menjadi acuan dalam seleksi SNBP berdasarkan kesesuaian antara latar belakang akademik siswa dengan program studi yang dituju di perguruan tinggi. Nilai dari mata pelajaran ini menjadi salah satu komponen penilaian utama selain portofolio prestasi.
Dokumen ini menggantikan aturan sebelumnya (Kepmendikbudristek No. 345/M/2022) dan berlaku mulai 29 Juli 2025, sehingga menjadi acuan resmi untuk SNBP tahun 2026.
Mengapa Guru Perlu Memahami Aturan Ini?
- Memberikan bimbingan akademik yang tepat kepada siswa.
- Membantu siswa memilih program studi sesuai minat dan kekuatan akademiknya.
- Menyusun strategi pembelajaran berbasis kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 sesuai kebutuhan SNBP.
- Memberikan informasi akurat saat konseling karier atau bimbingan studi lanjut.
Daftar Mata Pelajaran Pendukung Berdasarkan Rumpun Ilmu
Berikut ringkasan penting berdasarkan lampiran Kepmendikdasmen No. 102/M/2025:
1. Rumpun Ilmu Humaniora
- Seni: Seni Budaya
- Sejarah: Sejarah Indonesia
- Linguistik & Sastra: Bahasa Indonesia (Tingkat Lanjut) dan/atau Bahasa Inggris/bahasa asing relevan
- Filsafat: Sosiologi (Kurikulum Merdeka), Sejarah Indonesia (K13 IPA), Sosiologi/Antropologi (K13 IPS/Bahasa)
2. Rumpun Ilmu Sosial
- Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Bisnis, Logistik: Ekonomi dan/atau Matematika
- Psikologi: Sosiologi dan/atau Matematika
- Komunikasi: Sosiologi dan/atau Antropologi (Kurikulum Merdeka), Bahasa Indonesia/Sosiologi (K13)
- Hukum: Sosiologi dan/atau PPKn
3. Rumpun Ilmu Alam & Kesehatan
- Biologi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, Gizi, Keperawatan: Biologi dan/atau Kimia
- Fisika, Astronomi, Biofisika: Fisika dan/atau Matematika
- Kimia: Kimia
- Ilmu Kelautan & Lingkungan: Biologi
4. Rumpun Ilmu Formal & Terapan
- Matematika, Komputer, Logika, Sains Data: Matematika (Tingkat Lanjut pada Kurikulum Merdeka)
- Teknik & Rekayasa: Fisika/Kimia dan/atau Matematika
- Arsitektur & Perencanaan Wilayah: Matematika dan/atau Fisika/Ekonomi
- Pendidikan: Maksimal 1 mata pelajaran pendukung yang relevan dengan bidang kependidikan yang dituju
5. Program Studi Khusus
- Pariwisata: Ekonomi dan/atau Bahasa Inggris (Tingkat Lanjut)
- Olahraga: PJOK dan/atau Biologi
- Transportasi & Informatika Medis: Matematika dan/atau Biologi
- Studi Humanitas: Antropologi dan/atau Sosiologi
Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013
Dokumen ini membedakan mata pelajaran pendukung berdasarkan kurikulum yang digunakan siswa:
- Kurikulum Merdeka: Menyediakan mata pelajaran tingkat lanjut (misal: Matematika Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut).
- Kurikulum 2013: Mengacu pada peminatan (IPA, IPS, Bahasa) dan mata pelajaran kelompok peminatan MIPA.
Sebagai guru, pastikan Anda menyesuaikan bimbingan berdasarkan kurikulum yang diterapkan di sekolah Anda.
Tips untuk Guru dalam Mendampingi Siswa SNBP
- Identifikasi minat dan kekuatan akademik siswa sejak dini.
- Sosialisasikan daftar mata pelajaran pendukung sesuai rumpun prodi.
- Dorong siswa mengikuti lomba atau kegiatan yang memperkuat portofolio prestasi.
- Berikan pendampingan khusus untuk mata pelajaran pendukung yang relevan.
- Kolaborasi dengan guru BK dan wali kelas untuk pemetaan minat studi lanjut.
Kesimpulan
Keputusan Mendikdasmen No. 102/M/2025 menjadi panduan resmi yang harus dipahami oleh seluruh guru di Indonesia. Dengan memahami daftar mata pelajaran pendukung per rumpun ilmu, Anda dapat memberikan arahan yang lebih akurat dan strategis kepada siswa dalam mempersiapkan SNBP 2026.
Jangan lupa untuk unduh salinan resmi dokumen ini dari situs Kemendikdasmen agar selalu memiliki referensi terkini!
Bagikan artikel ini ke rekan guru lainnya! Semakin banyak guru yang paham, semakin besar peluang siswa kita diterima di kampus impian.
Referensi: Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, ditetapkan di Jakarta pada 29 Juli 2025.

Posting Komentar untuk "Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2026 Sesuai Kepmendikdasmen No. 102/M/2025: Panduan Lengkap Guru"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!