Checklist dokumen PPG 2025: KTP, ijazah, SK mengajar, Dapodik aktif & tips lolos seleksi admin tanpa ditolak!

Salah upload dokumen? Bisa-bisa pendaftaran PPG Anda ditolak—padahal ini kesempatan terakhir!

Periode pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 hanya dibuka hingga 31 Desember 2025. Untuk memastikan Anda lolos seleksi administrasi, persiapan dokumen harus lengkap, valid, dan sesuai format.

Berdasarkan panduan resmi dari laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ dan Surat Edaran Direktorat Jenderal GTK Nomor 11 Desember 2025, berikut checklist dokumen wajib** dan tips menghindari kesalahan umum.

✅ Checklist Dokumen Wajib PPG Guru Tertentu 2025

Pastikan dokumen berikut sudah Anda siapkan dalam format digital (PDF atau JPG, ukuran sesuai ketentuan):

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) – masih berlaku, jelas, dan tidak terpotong.
  • Ijazah S1/D4 – harus sesuai bidang studi mengajar dan terakreditasi.
  • Transkrip Nilai – lengkap dengan cap basah dan tanda tangan asli dari perguruan tinggi.
  • SK Mengajar Aktif – minimal SK dari kepala sekolah atau yayasan, mencantumkan masa tugas hingga 2023/2024.
  • Bukti Aktif di Dapodik 2023/2024 – printout data Dapodik (dari https://dapo.kemdikbud.go.id) yang menunjukkan status “aktif mengajar”.
  • Surat Pernyataan Belum Memiliki Sertifikat Pendidik – format resmi dari laman PPG (tersedia saat pendaftaran).
  • Foto Diri Terbaru – latar belakang merah, ukuran paspor, tanpa aksesoris berlebihan.

⚠️ 5 Kesalahan Umum Saat Upload Dokumen (Dan Cara Menghindarinya)

  1. Dokumen tidak sesuai bidang studi → Pastikan ijazah dan transkrip sesuai mata pelajaran yang Anda ampu. Misal: guru Matematika harus memiliki ijazah Pendidikan Matematika atau Matematika murni.
  2. SK mengajar tidak mencantumkan masa tugas hingga 2023/2024 → SK lama (misal hanya hingga 2022) tidak diterima. Minta SK pembaruan dari kepala sekolah.
  3. File buram, terpotong, atau format salah → Gunakan kamera berkualitas atau scanner. Hindari foto dokumen di tempat gelap. Format disarankan: PDF (untuk berkas multi-halaman) atau JPG (untuk foto/KTP).
  4. Data Dapodik tidak aktif → Cek segera di https://dapo.kemendikdasmen.go.id/. Jika belum update, koordinasi dengan operator Dapodik sekolah Anda.
  5. Upload melebihi batas ukuran file → Biasanya maksimal 2–3 MB per file. Kompres dokumen menggunakan tools gratis seperti SmallPDF atau ILovePDF.

💡 Tips Tambahan Agar Dokumen Diterima

  • Simpan salinan dokumen di email pribadi dan cloud (Google Drive/OneDrive) sebagai cadangan.
  • Lakukan pendaftaran minimal 3–5 hari sebelum deadline (31 Desember 2025) untuk hindari server error.
  • Setelah upload, cek ulang status pendaftaran di SIMPKB—pastikan tidak ada notifikasi “Dokumen Tidak Lengkap”.

📌 Ingat: Ini Kesempatan Terakhir!

Pendaftaran PPG bagi guru dalam jabatan tutup selamanya setelah 31 Desember 2025. Setelah itu, Anda harus mengikuti jalur PPG Calon Guru yang prosesnya berbeda dan tidak gratis.

👉 Segera siapkan dokumen Anda hari ini!
👉 Panduan resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/


Artikel ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen Nomor 11 Desember 2025 dan informasi resmi laman PPG.