Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 (Periode 5)
Apakah Anda guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik? Ini adalah kesempatan terakhir Anda!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah membuka Periode 5 Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 mulai 19 November hingga 31 Desember 2025. Ini merupakan peluang terakhir bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara gratis melalui jalur ini.
Jika Anda melewatkan batas waktu ini, Anda harus mengikuti mekanisme PPG Calon Guru yang prosesnya berbeda dan mungkin lebih panjang. Jangan sampai ketinggalan!
Siapa yang Bisa Mendaftar PPG Guru Tertentu 2025?
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen Nomor 11 Desember 2025, berikut kriteria guru yang berhak mendaftar:
- ✅ Status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
- ✅ Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan status aktif.
- ✅ Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Jika Anda memenuhi ketiga syarat di atas, Anda termasuk dalam kategori “Guru Tertentu” dan berhak mendaftar PPG Periode 5 ini.
Tanggal Penting: Jangan Lewatkan Deadline!
19 November 2025 – 31 Desember 2025
(Ini adalah kesempatan terakhir!)
Setelah 31 Desember 2025, pendaftaran PPG bagi guru dalam jabatan tidak akan dibuka lagi. Jika Anda belum mendaftar hingga batas waktu tersebut, Anda harus mengikuti jalur PPG Calon Guru sesuai ketentuan Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Langkah-Langkah Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
- Kunjungi laman resmi PPG: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
- Login ke akun SIMPKB Anda menggunakan NIK dan password.
- Cek apakah nama Anda muncul dalam daftar “Calon Peserta PPG Guru Tertentu”.
- Jika muncul, lengkapi data dan unggah dokumen yang diminta sesuai panduan.
- Klik “Daftar” dan pastikan status pendaftaran berubah menjadi “Sudah Mendaftar”.
Cara Cek Status Anda di SIMPKB
Banyak guru bingung apakah mereka termasuk dalam daftar potensial. Berikut cara memastikannya:
- Buka https://sim.gtk.kemdikbud.go.id/
- Login dengan akun SIMPKB Anda.
- Pilih menu “PPG” atau “Informasi PPG”.
- Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul notifikasi atau opsi untuk mendaftar PPG Guru Tertentu.
Jika tidak muncul, segera hubungi BBGTK/BGTK/KGTK di wilayah provinsi Anda untuk verifikasi data Dapodik.
Dokumen yang Sering Dibutuhkan
Persiapkan dokumen berikut sebelum mendaftar (siapkan dalam format digital: PDF/JPG):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah S1/D4 yang relevan dengan bidang mengajar
- SK Pengangkatan sebagai guru (minimal SK dari kepala sekolah)
- Bukti mengajar aktif (bisa berupa printout Dapodik atau surat keterangan dari sekolah)
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Sertifikat Pendidik (format dari laman PPG)
Mengapa Harus Daftar Sekarang?
Menurut data dari laman resmi PPG, hingga Oktober 2025 saja, sudah ada 15,6 juta pengunjung yang mengakses informasi PPG. Artinya, minat guru sangat tinggi—tetapi kuota terbatas!
Selain itu, sertifikat pendidik memberikan manfaat besar:
- ✅ Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- ✅ Pengakuan kompetensi secara nasional
- ✅ Peluang karier dan promosi lebih luas
Penutup: Jangan Tunda Lagi!
31 Desember 2025 adalah hari terakhir. Jangan biarkan ketidaktahuan atau penundaan menghilangkan hak Anda sebagai guru profesional.
👉 Segera cek akun SIMPKB Anda hari ini!
👉 Kunjungi laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
Bagikan artikel ini ke rekan guru Anda—siapa tahu mereka belum tahu bahwa ini adalah kesempatan terakhir!
Artikel ini disusun berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen Nomor 11 Desember 2025 dan informasi resmi dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 (Periode 5)"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!