Cara Verval Ijazah & Konfirmasi PPG 2026 di InfoGTK: Panduan Lengkap Step-by-Step
Panduan ini khusus untuk Bapak/Ibu guru yang:
• Namanya sudah muncul di daftar antrean https://s.id/antriangurubelumserdik
• Belum memiliki sertifikat pendidik
• Ingin mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2026
• Butuh panduan teknis agar tidak salah klik!
Melakukan verifikasi-validasi (verval) ijazah dan konfirmasi keikutsertaan PPG memang terlihat sederhana, tapi banyak guru yang justru stuck di tengah proses karena langkah kecil yang terlewat. Artikel ini akan memandu Anda dari awal sampai selesai, lengkap dengan tips antisipasi kendala umum — tanpa ribet, tanpa asumsi.
📋 Persiapan Sebelum Memulai
Pastikan Anda sudah menyiapkan hal-hal berikut agar proses berjalan lancar:
- Akun InfoGTK aktif (biasanya menggunakan NIK atau email terdaftar)
- Scan/foto ijazah S1/D4 dalam format JPG/PDF, maksimal 2 MB
- Transkrip nilai (jika diminta sistem)
- Koneksi internet stabil (disarankan pakai WiFi atau sinyal 4G)
- Browser terbaru: Chrome, Firefox, atau Edge (hindari browser lama)
- Waktu luang ±15-20 menit tanpa gangguan
🔐 Langkah 1: Login ke Akun InfoGTK
Akses https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ melalui browser di HP atau laptop. Pastikan alamat URL sudah benar untuk menghindari situs phishing.
Isi kolom yang tersedia:
- Username: NIK (16 digit) atau email yang terdaftar di Dapodik
- Password: Password akun InfoGTK Anda
- Kode verifikasi: Ketik huruf/angka yang muncul pada gambar CAPTCHA
Klik tombol "Masuk". Jika muncul pesan error, periksa kembali penulisan NIK atau coba reset password jika lupa.
Setelah berhasil login, perhatikan bagian Dashboard atau menu "Notifikasi". Jika Anda masuk sasaran penjaringan data, akan muncul pesan seperti:
"Anda terdaftar dalam Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik untuk PPG 2026. Segera lakukan pemutakhiran data dan konfirmasi keikutsertaan."
Jika tidak ada notifikasi, coba refresh halaman, pastikan Anda login dengan akun yang tepat, atau tunggu beberapa saat karena notifikasi mungkin masih dalam proses pengiriman sistem.
📄 Langkah 2: Verval Ijazah S1/D4
Dari dashboard, cari dan klik menu berikut:
Jika menu tidak muncul, pastikan akun Anda sudah memiliki hak akses sebagai guru sasaran PPG. Jika masih bingung, gunakan fitur pencarian menu di bagian atas dashboard.
Ikuti instruksi pada form yang muncul:
- Pilih jenis ijazah: S1 atau D4 sesuai kualifikasi Anda
- Masukkan nomor ijazah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi persis seperti tertera di dokumen fisik
- Klik "Pilih File" untuk mengunggah scan ijazah
- Pastikan file terbaca jelas, tidak terpotong, dan ukuran ≤2 MB
- Klik "Simpan" atau "Kirim untuk Verifikasi"
Tips: Beri nama file dengan format sederhana, contoh: Ijazah_S1_NamaAnda.pdf agar mudah dikenali sistem.
• Nama di ijazah harus sama persis dengan data di Dapodik (perhatikan ejaan, gelar, tanda baca)
• Jika ada perbedaan, siapkan surat keterangan dari kampus atau dokumen pendukung lain
• Status akan berubah menjadi "Menunggu Verifikasi" dalam 1x24 jam
• Pantau email terdaftar untuk notifikasi hasil verifikasi
✅ Langkah 3: Konfirmasi Keikutsertaan PPG di SIMPKB
Buka tautan resmi: https://ppg.simpkb.id
Login menggunakan akun yang sama dengan InfoGTK (sistem terintegrasi single sign-on). Jika diminta otorisasi, izinkan akses data profil.
Setelah login, cari banner atau menu bertuliskan "Konfirmasi Keikutsertaan PPG Guru Tertentu 2026". Menu ini biasanya berada di:
Jika tidak langsung terlihat, gunakan kolom pencarian di bagian atas halaman atau cek bagian "Pengumuman Terbaru".
Anda akan dihadapkan pada 4 pilihan. Pilih hanya satu yang paling tepat dengan kondisi Anda:
| Opsi | Pilih Jika... | Konsekuensi |
|---|---|---|
| ✅ Ya (Berminat) | Siap mengikuti seleksi & pelaksanaan PPG | Lanjut ke pendaftaran administrasi; bisa lolos ke tahap berikutnya |
| ❌ Tidak (Tidak Berminat) | Tidak ingin/tidak siap mengikuti PPG | Wajib isi alasan; keluar dari daftar sasaran 2026 |
| 🔄 Sedang PPG | Sedang ikut PPG Tahap 1 2026 atau peserta 2024-2025 yang belum lulus | Data diperbarui; tidak perlu daftar ulang |
| 🎓 Sudah Memiliki Serdik | Sudah punya sertifikat pendidik resmi dari LPTK | Status diperbarui sebagai guru bersertifikat |
Setelah memilih opsi, lakukan langkah final:
- Baca kembali pernyataan konfirmasi yang muncul di layar
- Centang kotak "Saya menyatakan data ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan"
- Klik tombol "Kirim Konfirmasi"
- Tunggu hingga muncul notifikasi hijau bertuliskan "Berhasil Disimpan"
🔍 Troubleshooting: Kendala Umum & Solusi Praktis
Klik tautan "Lupa Password" di halaman login → masukkan email atau NIK terdaftar → sistem akan mengirimkan link reset ke email Anda. Jika email sudah tidak aktif, segera hubungi operator Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat untuk pembaruan data kontak.
Periksa 4 hal berikut: (1) Format file harus JPG atau PDF, (2) Ukuran file tidak lebih dari 2 MB, (3) Nama file hanya menggunakan huruf dan angka (hindari simbol seperti #, %, &), (4) Koneksi internet stabil. Jika file terlalu besar, gunakan aplikasi kompres PDF online gratis sebelum diunggah.
Pastikan tiga hal: (1) Anda login dengan akun yang sama seperti di InfoGTK, (2) Nama Anda sudah terdaftar di daftar antrean penjaringan data, (3) Proses verval ijazah sudah selesai dilakukan. Jika semua sudah benar tapi menu masih tidak muncul, tunggu 1x24 jam atau hubungi narahubung resmi.
Bisa, selama masih dalam periode konfirmasi (1-30 April 2026). Caranya: login kembali ke SIMPKB → buka menu "Riwayat Konfirmasi" → klik tombol "Edit" di samping data Anda → perbaiki pilihan opsi → simpan ulang. Pastikan tidak melewati batas tenggat waktu.
🗓️ Jangan Lewatkan Tenggat Waktu!
⏰ Batas Akhir Konfirmasi: 30 April 2026
Setelah tanggal ini, sistem akan mengunci secara otomatis. Guru yang belum melakukan konfirmasi akan dianggap bukan sasaran program dan kehilangan hak prioritas mengikuti PPG Guru Tertentu 2026.
📞 Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
- Panduan Resmi Lengkap: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
- Narahubung Program: Sdr. Galuh Arqi – 0821-3708-7679 (Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB)
- Kendala Akun/Dapodik: Hubungi operator Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat
- Kendala Teknis SIMPKB: Gunakan fitur "Bantuan" atau "Lapor Kendala" di dalam aplikasi SIMPKB
Artikel ini disusun sebagai panduan praktis berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal GTKPG Nomor: 0094/B/B/GT.00.02/2026. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu rujuk laman resmi Kemendikdasmen untuk kepastian terbaru. Last update: April 2026.

Posting Komentar untuk "Cara Verval Ijazah & Konfirmasi PPG 2026 di InfoGTK: Panduan Lengkap Step-by-Step"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!