Resmi! Kemendikdasmen Buka Penjaringan Data Guru Belum Sertifikasi (PPG) 2026, Cek Nama Anda di Sini!
Jakarta, 1 April 2026 – Kabar baik bagi Bapak/Ibu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik! Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026.
Bagi Anda yang merasa masuk dalam kriteria sasaran, ini saatnya segera cek status dan lakukan konfirmasi keikutsertaan. Jangan sampai terlewat, karena proses ini menentukan peluang Anda mengikuti PPG periode berikutnya.
Akses tautan resmi: https://s.id/antriangurubelumserdik
Pastikan Anda mengakses melalui jaringan aman dan menggunakan akun InfoGTK yang aktif.
Siapa Saja Sasaran Program Ini?
Tidak semua guru otomatis masuk dalam daftar penjaringan data kali ini. Berikut kriteria lengkap peserta yang menjadi sasaran:
- ✅ Guru dengan kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang diampu;
- ✅ Berstatus aktif mengajar pada satuan pendidikan negeri maupun swasta yang terdata di Dapodik;
- ✅ Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024;
- ✅ Belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu hingga tahun 2025;
- ✅ Datanya tercatat dalam sistem Dapodik dan terverifikasi oleh Direktorat PPG.
Langkah-Langkah Wajib yang Harus Anda Lakukan
Jika nama Anda muncul dalam daftar sasaran, segera lakukan langkah berikut sebelum tenggat waktu:
- Cek Notifikasi di Akun InfoGTK
Login ke https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan periksa apakah ada notifikasi terkait penjaringan data PPG 2026. - Lakukan Pemutakhiran dan Verval Ijazah
Pastikan data ijazah S1/D4 Anda sudah terverifikasi. Jika belum, unggah dokumen pendukung dan lakukan validasi melalui menu yang tersedia. - Konfirmasi Keikutsertaan di SIMPKB
Akses https://ppg.simpkb.id dan pilih salah satu opsi:
| Opsi | Makna & Tindakan Lanjutan |
|---|---|
| Ya (Berminat) | Siap mendaftar seleksi administrasi PPG. Lanjutkan pendaftaran lengkap di SIMPKB. |
| Tidak (Tidak Berminat) | Mengundurkan diri dari program. Wajib isi alasan penolakan di aplikasi. |
| Sedang PPG | Anda sedang mengikuti PPG Tahap 1 2026 atau peserta 2024-2025 yang belum lulus. |
| Sudah Memiliki Sertifikat | Data akan diperbarui sebagai guru bersertifikat dan tidak masuk daftar sasaran. |
Konfirmasi keikutsertaan paling lambat 30 April 2026.
➡️ Konfirmasi Sekarang di SIMPKB
🗓️ Linimasa Penting Penjaringan Data PPG 2026
*) Jadwal dapat berubah. Pantau update resmi di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
A: Bisa, selama status Anda aktif mengajar di Dapodik, memiliki kualifikasi S1/D4, dan memenuhi kriteria sasaran. Status kepegawaian (PNS/PPPK/honorer) tidak menjadi penghalang.
A: Kemungkinan data Anda belum terverifikasi atau tidak masuk kriteria sasaran. Anda tetap bisa mengakses laman resmi PPG untuk informasi program alternatif: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
A: Sistem akan otomatis menganggap Anda bukan sasaran program. Anda kehilangan hak prioritas mengikuti PPG Guru Tertentu periode 2026.
A: Tidak. Seluruh proses seleksi administrasi dan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu ditanggung oleh pemerintah. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan pungutan!
📞 Butuh Bantuan?
Jika mengalami kendala teknis atau membutuhkan klarifikasi, Anda dapat menghubungi:
- Narahubung: Sdr. Galuh Arqi
- Kontak: 0821-3708-7679 (hari & jam kerja)
- Panduan Lengkap: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
• Simpan screenshot konfirmasi sebagai bukti
• Pastikan koneksi internet stabil saat mengakses aplikasi
• Gunakan browser terbaru (Chrome/Firefox/Edge)
• Jangan bagikan kredensial akun InfoGTK/SIMPKB kepada siapapun
Penutup
Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikat pendidik secara resmi. Dengan adanya penjaringan data ini, Kemendikdasmen berkomitmen memastikan tidak ada guru yang tertinggal.
Segera cek nama Anda, lakukan verifikasi, dan konfirmasi keikutsertaan sebelum tanggal 30 April 2026. Mari bersama wujudkan guru profesional yang siap mencetak generasi unggul Indonesia!
Artikel ini disusun berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal GTKPG Nomor: 0094/B/B/GT.00.02/2026 tanggal 1 April 2026. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu rujuk sumber resmi Kemendikdasmen untuk kepastian terbaru.

Posting Komentar untuk "Resmi! Kemendikdasmen Buka Penjaringan Data Guru Belum Sertifikasi (PPG) 2026, Cek Nama Anda di Sini!"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!