Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Guru Tertentu 2026? Cek 7 Syarat Wajib Ini

Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Guru Tertentu 2026? Cek 7 Syarat Wajib Ini
Cek 7 syarat wajib ikut PPG Guru Tertentu 2026! Panduan lengkap untuk guru belum bersertifikat. Kuota 235.000 guru S1/D4. Simak selengkapnya!
📢 Update Terbaru April 2026! Pemerintah membuka kembali penjaringan data untuk PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026. Jika Anda guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik, segera cek apakah Anda memenuhi 7 syarat wajib berikut!

Apakah Anda seorang guru yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum memiliki sertifikat pendidik? Kabar baik! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali membuka kesempatan bagi Guru Tertentu untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026.

Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Profesi Guru per Januari 2026, masih terdapat 235.000 guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 dan 174.000 guru yang belum memenuhi kualifikasi namun berpotensi mengikuti program penuntasan sertifikasi ini.

📊 Data Sasaran PPG Guru Tertentu 2026

235.000 Guru S1/D4 Terverifikasi
174.000 Guru Belum Kualifikasi

*Data berdasarkan validasi Dapodik, Januari 2026

💡 Apa Itu "Guru Tertentu"?
Berdasarkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Guru Tertentu adalah guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, dan berpotensi mengikuti PPG sebagai bentuk penuntasan sertifikasi guru sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

✅ 7 Syarat Wajib Ikut PPG Guru Tertentu 2026

Agar dapat mengikuti program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026, Anda harus memenuhi seluruh kriteria berikut. Pastikan Anda mengecek satu per satu sebelum melakukan konfirmasi penjaringan!

1

Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK).

2

Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

Program ini dikhususkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Jika Anda sudah memiliki sertifikat, Anda tidak termasuk sasaran program ini.

3

Tercatat dalam Dapodik

Data Anda harus tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pastikan status kepegawaian, beban mengajar, dan satuan pendidikan Anda sudah update.

4

Ijazah S1/D4 Terverifikasi di Info GTK

Anda harus memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang status verifikasinya sudah "Terverifikasi" pada laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id

5

Belum Mencapai Batas Usia Pensiun

Calon peserta belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (umumnya 60 tahun untuk guru PNS/PPPK).

6

NIK Valid & Sesuai Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus sama persis dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan berstatus "Valid" pada laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id

7

Aktif Mengajar Minimal 1 Tahun (TA 2023/2024)

Anda harus aktif mengajar paling sedikit 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat di Dapodik. Jika kurang dari 1 tahun, harus memiliki riwayat aktif mengajar pada tahun ajaran sebelumnya.

📋 Checklist Cepat: Sudah Siap?

  • ✓ WNI dan punya KTP valid
  • ✓ Belum punya sertifikat pendidik
  • ✓ Nama Anda muncul di Dapodik sebagai guru aktif
  • ✓ Ijazah S1/D4 sudah terverifikasi di Info GTK
  • ✓ Usia masih di bawah batas pensiun
  • ✓ NIK valid di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • ✓ Riwayat mengajar minimal 1 tahun di Dapodik

Jika semua centang hijau, Anda berpotensi mengikuti PPG Guru Tertentu 2026!

🎯 Siapa Saja yang Termasuk Sasaran Program?

Berdasarkan panduan resmi, sasaran penjaringan data PPG Guru Tertentu 2026 meliputi:

👨‍🏫 Guru Aktif Mengajar:
• Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Kemendikdasmen
• Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal utama
• Aktif mengajar minimal 1 tahun (TA 2023/2024) atau memiliki riwayat mengajar sebelumnya
👔 Kepala Satuan Pendidikan:
• Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah formal
• Memenuhi kriteria aktif mengajar atau bertugas minimal 1 tahun
• Belum memiliki sertifikat pendidik

📅 Jadwal Penting Penjaringan PPG Guru Tertentu 2026

No Aktivitas Jadwal
1 Sosialisasi Penjaringan Minggu ke-1 April 2026
2 Konfirmasi via Info GTK Minggu 1-4 April 2026
3 Verval Lanjutan Dinas Pendidikan Minggu 1-4 Mei 2026
4 Pengumuman Hasil Minggu ke-1 Juni 2026
⚠️ Catatan: Jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pantau informasi resmi melalui Info GTK dan situs resmi Kemendikdasmen.

🔍 Cara Cek Apakah Anda Memenuhi Syarat

Ikuti langkah praktis berikut untuk memverifikasi eligibility Anda:

Langkah 1: Cek Status Ijazah di Info GTK

  1. Login ke info.gtk.kemendikdasmen.go.id
  2. Lihat bagian "Riwayat Pendidikan" atau "Verifikasi Ijazah"
  3. Pastikan status ijazah S1/D4 Anda: "Terverifikasi"

Langkah 2: Validasi NIK di Verval PTK

  1. Kunjungi vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan akun PTK Anda
  3. Cek status NIK: harus "Valid" dan sesuai data Dukcapil

Langkah 3: Konfirmasi di Fitur Survei Penjaringan

  1. Login ke Info GTK pada periode April 2026
  2. Cari menu "Survei Penjaringan" atau "PPG Guru Tertentu 2026"
  3. Lakukan konfirmasi keberminatan sesuai kondisi Anda

❓ FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah guru honorer/swasta bisa ikut PPG Guru Tertentu 2026?

Bisa! Status kepegawaian (PNS, PPPK, honorer, atau guru swasta) tidak menjadi penghalang, asalkan Anda memenuhi 7 syarat wajib di atas dan tercatat aktif di Dapodik.

2. Bagaimana jika ijazah saya belum terverifikasi di Info GTK?

Segera lakukan upload dokumen ijazah melalui sistem Info GTK atau koordinasikan dengan operator sekolah/Dinas Pendidikan. Proses verifikasi memerlukan waktu, jadi lakukan secepat mungkin sebelum periode konfirmasi berakhir.

3. Apakah kepala sekolah yang belum punya sertifikat pendidik bisa ikut?

Bisa. Guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal juga termasuk sasaran, asalkan memenuhi kriteria aktif bertugas minimal 1 tahun pada TA 2023/2024.

4. Apa bedanya PPG Guru Tertentu dengan PPG Reguler?

PPG Guru Tertentu adalah program percepatan penuntasan sertifikasi bagi guru yang telah mengajar namun belum bersertifikat. Mekanismenya lebih terfokus pada penjaringan data dan seleksi administrasi, berbeda dengan PPG Reguler yang melalui jalur seleksi kompetitif.

5. Apakah ada biaya pendaftaran untuk PPG Guru Tertentu 2026?

Kegiatan penjaringan data dan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak ada pungutan biaya dari peserta untuk proses penjaringan ini.

🔗 Link Resmi yang Perlu Anda Simpan

🎯 Sudah Memenuhi 7 Syarat? Jangan Tunda!

Segera lakukan konfirmasi penjaringan melalui Aplikasi Info GTK pada periode Minggu 1-4 April 2026. Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan Anda sebagai guru!

🔔 Bookmark halaman ini dan share ke rekan guru lainnya!

Pantau update terbaru hanya di www.informasiguru.com

📞 Butuh Bantuan?
• Helpdesk Info GTK: melalui fitur helpdesk di aplikasi
• Operator Sekolah: untuk kendala data Dapodik
• Dinas Pendidikan setempat: untuk verval dan administrasi
• UPT Kemendikdasmen wilayah Anda: untuk koordinasi teknis

Artikel Terkait di Informasi Guru:

Artikel ini diperbarui terakhir pada: April 2026. Informasi bersumber dari Panduan Pelaksanaan Penjaringan Data Guru Tertentu belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen GTK-PG, Kemendikdasmen. Sumber: www.informasiguru.com

Posting Komentar untuk "Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Guru Tertentu 2026? Cek 7 Syarat Wajib Ini"