Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026: Panduan Lengkap MPLS Ramah untuk Sekolah Ramah Anak

Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

📅 Diperbarui: 28 Juni 2026  |  ⏱️ 8 menit baca  |  📂 Kategori: Regulasi Pendidikan

📌 Ringkasan Eksekutif — Baca Cepat!
  • Apa itu MPLS Ramah? Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 5 hari yang ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya, bebas dari perundungan dan kekerasan.
  • Dasar hukum: Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026 (turunan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026).
  • Materi terdiri dari: Materi Utama (G7KAIH, Pagi Ceria, 5S, ASRI, Rukun Sama Teman, Literasi Digital) + Materi Pilihan (ciri khas sekolah, NAPZA, dsb).
  • Jenjang yang diatur: TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB (semua jenis disabilitas).
  • Tema 2026: “MPLS Ramah” — sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Setiap pertengahan Juli, sekolah di seluruh Indonesia kembali disibukkan dengan agenda tahunan yang dinanti-nanti: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, sejak tahun 2026, nuansa MPLS terasa berbeda. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.

Regulasi ini bukan sekadar pergantian nomor surat keputusan. Ia membawa semangat baru: menjadikan lima hari pertama sekolah sebagai momen yang manusiawi, menyenangkan, dan bermakna bagi murid baru. Tidak ada lagi atribut yang memberatkan, tidak ada lagi perpeloncoan berkedok tradisi, dan tidak ada lagi kegiatan yang membebani orang tua secara biaya. Yang ada hanyalah sapaan hangat guru, tawa ceria murid, dan lingkungan sekolah yang benar-benar terasa seperti rumah kedua.

Artikel ini akan mengupas tuntas latar belakang regulasi terbaru tersebut, menjelaskan konsep “MPLS Ramah” secara sederhana, sekaligus menyediakan tombol unduh PDF resmi agar Bapak/Ibu guru, kepala sekolah, serta orang tua dapat mempelajarinya secara utuh.

💡 Definisi Singkat (Featured Snippet):
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan sekolah untuk menumbuhkan karakter dan profil lulusan dengan memuliakan hak anak, memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan.

🔍 Mengapa MPLS 2026 Berubah?

Sebelumnya, MPLS diatur melalui berbagai peraturan menteri yang tersebar. Untuk menyederhanakan dan memperkuat pendekatan yang berpusat pada murid, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Sebagai petunjuk teknis materi ajar, lahirlah Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2026 oleh Menteri Abdul Mu’ti.

Perubahan ini merespons tiga isu utama yang kerap muncul di lapangan:

  1. Kekerasan terselubung — masih adanya aktivitas yang berpotensi merundung atau menekan murid baru.
  2. Beban biaya — kewajiban membeli atribut, kaos, atau bahan kegiatan yang memberatkan orang tua.
  3. Kurang bermakna — kegiatan seremonial yang tidak menyentuh pengembangan karakter dan kesejahteraan psikologis murid.

Maka, lahirlah konsep “MPLS Ramah” yang bertumpu pada tiga pilar: ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya.

🌿 Tiga Pilar MPLS Ramah

🧒 Ramah Anak

Menghormati hak anak, membangun ikatan kasih sayang, dan memastikan setiap murid merasa aman, nyaman, bahagia, tenang, dan damai.

🌱 Ramah Lingkungan

Melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) — mencakup kebersihan, pemilahan sampah, dan pelestarian taman sekolah.

💰 Ramah Biaya

Tidak membebani orang tua. Materi menggunakan alat sederhana, bahan daur ulang, dan potensi lokal yang sudah tersedia di sekolah.

📚 Apa Saja Isi Materinya?

Kepmendikdasmen 198/2026 membagi materi menjadi dua kelompok besar:

Materi Utama (Wajib) Materi Pilihan (Fleksibel)
• Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
• Pagi Ceria (Senam Anak Indonesia Hebat)
• Sopan & Santun Bermedia Sosial
• Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
• Gerakan Indonesia ASRI
• Gerakan Rukun Sama Teman
• Ciri khas sekolah
• Bahaya NAPZA
• Kesiapsiagaan bencana
• Literasi digital & anti-judi online
• Kesehatan reproduksi (SMPLB/SMALB)
• Materi lain sesuai kebutuhan sekolah

👉 Untuk melihat contoh jadwal harian lengkap per jenjang, silakan baca artikel turunan kami: 📘 Contoh Susunan Acara dan Jadwal MPLS Ramah 5 Hari untuk TK/PAUD dan SD →

📖 Isi Lengkap Regulasi (Akordeon)

Klik setiap bagian untuk membuka ringkasan isi regulasi. Konten ini juga membantu mesin pencari memahami dokumen secara utuh.

📜 Konsiderans & Dasar Hukum

Menimbang: pelaksanaan Pasal 14 Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 tentang MPLS.

Mengingat:

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Perpres No. 188 Tahun 2024 jo. Perpres No. 6 Tahun 2026 tentang Kemendikdasmen
  4. Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  5. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
  6. Permendikdasmen No. 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikdasmen
🎯 Tujuan MPLS Ramah
  1. Pengenalan potensi diri murid
  2. Pengenalan warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, teman sebaya)
  3. Pengenalan kurikulum
  4. Pengenalan lingkungan sekolah (fisik dan sosial)
🗓️ Alur Pelaksanaan (3 Tahapan)
  1. Perencanaan — sosialisasi kepada orang tua/wali, persiapan panitia, penyusunan jadwal.
  2. Pelaksanaan — 5 hari pada minggu pertama tahun ajaran, mengikuti uraian materi per jenjang.
  3. Pasca-pelaksanaan — evaluasi oleh sekolah kepada orang tua (maks. 30 hari kerja), laporan ke dinas, serta pengisian evaluasi daring oleh kepala sekolah di karakter.data.kemendikdasmen.go.id.
👨‍👩‍👧 Peran Orang Tua/Wali
  • Mengantar murid pada hari pertama (sangat disarankan).
  • Mengikuti sosialisasi program MPLS.
  • Berpartisipasi dalam Identifikasi Massa Tubuh, Cek Denyut Jantung, dan Tes Fleksibilitas.
  • Mengisi survei pengenalan karakteristik murid pasca-MPLS.
  • Mengisi evaluasi pelaksanaan MPLS setelah hari kelima.
  • Menandatangani pakta integritas tata tertib sekolah.
📊 Tes & Asesmen (Khusus SMP/SMA/SMK)

Pada Hari ke-3, murid jenjang SMP dan SMA/SMK mengikuti rangkaian asesmen daring melalui karakter.data.kemendikdasmen.go.id:

  • Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar (17 pernyataan)
  • Asesmen Literasi Membaca (12 soal, 30 menit)
  • Asesmen Numerasi (12 soal, 30 menit)
  • Identifikasi Bakat dan Minat (64 butir, 20 menit)

Catatan penting: Hasil asesmen bukan untuk melabeli murid, melainkan bahan pemetaan kebutuhan belajar dan diferensiasi pembelajaran.

🚫 Larangan Keras dalam MPLS
  • Segala bentuk kekerasan fisik, verbal, dan psikologis
  • Perundungan (bullying) dan diskriminasi
  • Pemberian tugas yang memberatkan atau tidak edukatif
  • Pungutan biaya untuk atribut MPLS
  • Pelabelan negatif kepada murid berdasarkan hasil tes
  • Pengumuman hasil individu di depan umum

⬇️ Download Dokumen Resmi (PDF)

Berikut salinan resmi Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026 lengkap dengan lampiran uraian materi untuk seluruh jenjang. File disimpan di Google Drive kami agar mudah diakses kapan saja.

📥 Download PDF Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026

Ukuran: ± 8,2 MB  |  Format: PDF  |  Sumber: JDIH Kemendikdasmen

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Kapan MPLS Ramah 2026 dilaksanakan?

MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada minggu pertama awal tahun ajaran 2026/2027, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.

Apakah murid wajib membeli atribut MPLS?

Tidak. Salah satu prinsip MPLS Ramah adalah ramah biaya. Sekolah dilarang membebankan pembelian atribut, kaos, atau bahan khusus kepada orang tua. Tanda pengenal dapat dibuat dari bahan sederhana yang tersedia di sekolah.

Apa itu Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)?

G7KAIH adalah tujuh kebiasaan harian yang menjadi fondasi karakter murid: (1) Bangun Pagi, (2) Beribadah, (3) Berolahraga, (4) Makan Sehat dan Bergizi, (5) Gemar Belajar, (6) Bermasyarakat, dan (7) Tidur Cepat.

Apakah orang tua boleh mendampingi murid di hari pertama?

Sangat disarankan. Khusus hari pertama, orang tua/wali dianjurkan mengantar hingga ke kelas untuk memberikan rasa aman selama masa transisi. Untuk hari berikutnya, murid didorong mandiri sesuai kondisi.

Apa yang dimaksud Gerakan Indonesia ASRI?

ASRI adalah singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah — gerakan penguatan budaya sekolah yang mencakup perlindungan fisik-psikologis, PHBS, pengelolaan sampah, dan penataan lingkungan sekolah.

Apakah ada tes untuk murid baru?

Untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, terdapat rangkaian asesmen daring pada hari ke-3: identifikasi sosial-emosional, literasi, numerasi, dan bakat-minat. Untuk TK dan SD, terdapat Cek Denyut Jantung dan Tes Fleksibilitas pada hari ke-2. Semua hasil bersifat rahasia dan tidak untuk melabeli murid.

🎯 Simpulan

Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026 adalah langkah konkret pemerintah mengembalikan MPLS ke fitrahnya: sebagai pelukan pertama sekolah kepada murid baru. Bukan ajang senioritas, bukan beban biaya, melainkan ruang tumbuh yang hangat, inklusif, dan menggembirakan. Sebagai pendidik, tugas kita adalah menerjemahkan regulasi ini menjadi praktik nyata di kelas — karena lima hari pertama akan menjadi memori yang melekat sepanjang tahun ajaran.

📢 Bagikan Artikel Ini!

Bantu rekan guru dan komite sekolah Anda memahami MPLS Ramah 2026 dengan lebih baik.

📘 Baca Juga: Jadwal Lengkap MPLS 5 Hari (TK & SD) →

Posting Komentar untuk "Download Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026: Panduan Lengkap MPLS Ramah untuk Sekolah Ramah Anak"