Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terlalu!! Pengurangan Anggaran Pendidikan dan Kebudayaan Mencapai 6,5 Triliun

Pengurangan Anggaran Hingga 6,5 T, Anies: Program Prioritas Tetap Berjalan





Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan tidak menampik adanya berita mengenai pengurangan anggaran kementrian yang dipimpinnya. Total pengurangan tersebut mencapai Rp 6,5 triliun, yang semula sebesar Rp 49.232.8 Miliar menjadi Rp 42.708.927.740 Miliar.  Akan tetapi beliau tetap  menegaskan bahwa  pengurangan anggaran tersebut tidak akan mengorbankan atau mengurangi program-program yang menjadi prioritas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Posisi Pemerintah adalah mengawal keputusan Bapak Presiden, bahwa karena kondisi perekonomian dan lain-lain, maka anggaran belanja negara mengalami pengurangan. Kemdikbud memastikan akan mengamankan program yang menjadi prioritas," demikian dipaparkan oleh Anies pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/06/2016).
Taruhlah contoh, jika jumlah anak usia sekolah yang meningkat, peningkatan kualitas pendidikan. Maka anggaran di bidang tersebut harus diamankan untuk meningkatkan pelayanan di sisi tersebut.




Kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya sebagai pendukung, papar Pak Anies, seperti pembangunan gedung baru, rencana membuat pusat-pusat pelatihan pada tahun ini akan ditunda terlebih dahulu. Kebijakan untuk melakukan pengurangan anggaran dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi untuk pelaksanaan kegiatan 2016 terutama yang sudah ada kontraknya tidak mungkin dilakukan pembatalan lagi.

Pengurangan anggaran Pendidikan dan Kebudayaan yang disesuaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yakni untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di Kemendikbud sebesar Rp 2,5 triliun, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemendikbud sebesar Rp 166,5 miliar, pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 23,8 triliun, pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat sebesar Rp 1,8 triliun, penelitian dan pengembangan Kemendikbud sebesar Rp 1,2 triliun, pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra sebesar Rp 415,6 miliar, guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 11,2 triliun, dan pelestarian budaya sebesar Rp 1,5 triliun.

“Secara total memang jelas terjadi pengurangan yang signifikan, tetapi wajib mampu kita efisiensikan. Tidak semua tempat dikurangi semuanya, namun dengan pemilihan sebagai prioritas pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Nawacita, program-program yang menjadi prioritas dapat dipertimbangkan dan diamankan anggarannya,” tegas Anies Baswedan.

Dengan adanya penyesuaian anggaran ini justru menambah peluang untuk melakukan penataan anggaran pendidikan dan kebudayaan menjadi lebih baik lagi. "Kami  berharap dapat menggunakan anggaran seefisien mungkin dan penggunaan anggaran yang tidak terlalu diperlukan bisa dikurangi," tuntas Anies menutup pembicaraan.

Posting Komentar untuk "Terlalu!! Pengurangan Anggaran Pendidikan dan Kebudayaan Mencapai 6,5 Triliun"