Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 (Tujuh) Target Utama Pengembangan Pendidikan Tahun 2017 Oleh Kemendikbud

7 Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Kemdikbud Pada Tahun 2017


7 Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Kemdikbud Pada Tahun 2017





Demi untuk selalu berusaha meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, Kemendikbud terus melakukan pengembangan pendidikan dan kebudayaan dengan merujuk pada Nawacita yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, yaitu peningkatan kualitas hidup, revolusi karakter bangsa, peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Terkait arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, Mendikbud Muhadjir Effendy menyuarakan dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Kamis (01/09/2016), di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta. Terhitung ada (7) tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, yakni memenuhi pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita.

“Penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin kecil,” tutur Mendikbud saat menjelaskan arah kebijakan pendidikan kedua didepan 38 orang anggota Komisi X DPR RI.

Arah kebijakan pendidikan selanjutnya adalah memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin bisa dirasakan oleh masyarakat, memastikan keterlibatan publik secara maksimal, dan memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan, termasuk pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.                

Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga menyampaikan (7) tujuh arahan kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman publik akan arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masa kini di berbagai sektor, dan bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga baik dalam negeri dan lembaga negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.

Kemudian meningkatkan pendidikan seni dan budaya sejak usia dini dan menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, mengembangkan sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif, membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran, meningkatkan promosi budaya antar daerah. “Kami juga akan mengembangkan indeks pembanguan manusia (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di bidang kebudayaan,” tutur Mendikbud.

Dengan membuat arah kebijakan, maka target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dapat ditentukan. Terdapat enam target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan, pertama yakni penguatan pelaku pendidikan yang berdaya. Penguatan pelaku pendidikan ini Kemendikbud akan meningkatkan kompetensi, kinerja dan apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, kemitraan dan penguatan peran orangtua, pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan. “Untuk mewujudkan Nawacita dalam revolusi karakter bangsa, kami akan meningkatkan pendidikan kewarganegaraan dan karakter bangsa,” jelas Mendikbud.

Target pendidikan dan kebudayaan yang kedua adalah meningkatkan akses pendidikan. Untuk peningkatan akses pendidikan, target Kemdikbud tahun 2017 adalah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta siswa, membangun 210 unit sekolah baru, membangun 2.500 ruang kelas baru, merehabilitasi 41 ribu ruang kelas, merenovasi 294 sekolah, membangun 2.140 laboratorium atau ruang praktek, dan membangun 1.332 perpustakaan.

Selanjutnya untuk target pendidikan dan kebudayaan yang ketiga yaitu membantu peningkatan kualifikasi kepada 14 ribu guru, memberikan insentif guru Non-PNS kepada 116 ribu guru, memberikan tunjangan khusus kepada 24 ribu guru, menyediakan 796 ribu guru pembelajar, menyediakan 14 ribu bantuan peralatan pendidikan, melakukan sertifikasi kepada 100 ribu guru, memberikan bantuan keaksaraan kepada 96 ribu orang, sebanyak 3.500 guru akan mengajar di daerah terdepan/GGD, 7,6 juta siswa akan mengikuti Ujian Nasional, melakukan pendampingan kepada 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, mengakreditasi 40 ribu sekolah dan lembaga.




Target pendidikan dan kebudayaan keempat ialah penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Pada target keempat ini Kemdikbud akan mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat budaya lokal, meningkatkan proses pertukaran budaya untuk keberagaman sebagai kekuatan budaya.

“Kita juga akan melestarikan atau mendaftarkan 13 ribu cagar budaya, membangun dan merevitalisasi 122 museum, merevitalisasi 75 desa adat, memberikan bantuan kepada 175 komunitas budaya dan sejarah, dan memberikan bantuan alat kesenian kepada 100 sekolah,” papar Mendikbud.

Kemudian target pendidikan dan kebudayaan kelima yakni peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa. Pada target dan sasaran ini Kemendikbud akan mempercepat pengembangan kosakata, pengembangan literasi sekolah, pengembangan laboratorium kebhinekaan, dan menyebarluaskan bahasa negara. “Sebanyak 220 pengajar BIPA akan dikirimkan ke luar negeri, dan akan menambahkan sebanyak 36.400 Lema,” tutur Mendikbud.

Terakhir, target pendidikan dan kebudayaan keenam ialah penguatan tata kelola dan partisipasi publik. Target Kemendikbud pada tahun 2017 akan mempertahankan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mendapatkan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 80, dan mendapatkan nilai indeks kepuasan pemangku kepentingan 77.

“Beberapa kegiatan utama untuk mendukung penguatan tata kelola dan partisipasi publik akan melakukan penguatan terhadap pengawasan internal melalui Satuan Pengawas Internal, Meningkatkan kualitas pengelola keuangan, Penguatan e-Procurement, e-Office, simkeu, e-planning, simbaja, dan peningkatan layanan Unit Layanan Terpadu,” tutup Mendikbud.

Posting Komentar untuk "7 (Tujuh) Target Utama Pengembangan Pendidikan Tahun 2017 Oleh Kemendikbud"