Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Studi di AS: Pendapatan Guru Ternyata Tidak Meningkatkan Prestasi Siswa

Logo Kementrian Guru dan Pendidikan Amerika Serikat



Pemberian insentif kepada guru sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi siswa merupakan kebijakan yang umum dipakai di banyak negara di seluruh dunia.
Indonesia bahkan telah mengadopsi filosofi tersebut dalam bentuk undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut memberi ruang bagi para guru dan dosen untuk meningkatkan penghasilan mereka dengan cara sertifikasi.

Penelitian yang dilakukan oleh Fryer, Jr (2011) terhadap lebih dari dua ratus sekolah negeri di Amerika Serikat menghasilkan temuan yang sangat menarik, yaitu bahwa pemberian insentif ternyata tidak meningkatkan prestasi siswa. Lebih jauh, peneliti tidak menemukan cukup bukti keterkaitan antara insentif dengan perubahan perilaku siswa atau guru.

Saya kira hasil penelitian tersebut cukup mengejutkan, mengingat Amerika Serikat adalah negara maju. Bagaimana dengan Indonesia? Sampai saat ini penulis belum menemukan studi serupa di negara kita tercinta.

Kontributor: Oki Kuntaryanto - Akademisi dan Penulis | okikuntaryanto@unwidha.ac.id