Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alur Data Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Alur Data Verifikasi Calon Peserta dan AP2SG Sergur Tahun 2016


Alur Data Verifikasi Calon Peserta

Berikut alur data dalam proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016.
alur data dalam proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016.

Keterangan :
  1. Data calon peserta berasal dari daftar peserta UKG 2015 dengan kondisi data sesuai pada saat penentuan tempat UKG.
  2. Dari daftar peserta UKG sudah diseleksi sesuai persyaratan sertifikasi dan ditambahkan sebagai data awal calon peserta. Kecuali persyaratan linieritas.
  3. Peserta tidak lulus PLPG tahun 2015 diberi nilai UKG sesuai hasil UKG 2015 dan sudah ditambahkan sebagai data awal.
  4. Penambahan calon dilakukan melalui AP2SG dengan mengisikan NUPTK atau nomor peserta UKG 2015.
  5. Hasil akhir verifikasi peserta adalah daftar calon peserta.
  6. Daftar calon hasil verifikasi selanjutnya sebagai acuan dalam pengambilan kuota peserta sertifikasi guru tahun 2015. Pengambilan kuota dilakukan oleh Dirjen GTK sesuai ketentuan yang berlaku


Verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 meliputi pembaruhan data, mutasi dan penghapusan calon. Informasi yang dapat diperbaruhi adalah sebagai berikut : Tempat lahir, Tanggal Lahir, Status Pegawai, NIP, Golongan, TMT Guru, TMT Pengawas, dan Kualifikasi pendidikan.

Mutasi adalah perubahan tempat tugas yaitu jenjang, institusi, dan lokasi. Sedangkan penghapusan adalah penghapusan calon peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses verifikasi calon dikategorikan dalam beberapa status verifikasi sesuai tahap verifikasi yang sudah dilalui. Verifkasi calon dilakukan oleh operator Dinas kab./kota dan LPMP. Berikut kategori status verifikasi dalam penetapan calon,
  • Belum verifikasi, status awal data di AP2SG.
  • Sudah Verifikasi, jika sudah dilakukan perubahan informasi dan perubahan tersebut disimpan.
  • Disetujui Cetak A1, status verifikasi jika sudah disetujui A1 oleh operator LPMP.
  • Pengajuan Hapus, status verifikasi jika sudah dilakukan pengajuan penghapusan oleh operator Dinas kab/kota.
  • Hapus, status pengajuan hapus jika sudah disetujui oleh operator LPMP status verifikasi menjadi Hapus.
Berikut alur proses verifikasi AP2SG,



Alur Proses Verifikasi AP2SG Sertifikasi Guru Tahun 2016
Keterangan:
  1. Status verifikasi dimulai dari status belum verifikasi.
  2. Sudah dilakukan verifikasi sesuai berkas fisik, jika memenuhi persyaratan status verifikasi berubah menjadi sudah verifikasi.
  3. Status sudah verifikasi masih dapat dilakukan verifikasi jika diperlukan.

Posting Komentar untuk "Alur Data Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016"