Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)

Tujuan dan Manfaat Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)

Tujuan dan Manfaat Kartu NISN

Disini akan dijelaskan tentang NISN, apa sih NISN itu? NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan.

Tiap siswa yang terdaftar pada layanan ini akan memperoleh identitas yang khas serta terstandar dan berlaku selamanya. Siswa akan dengan mudah dan cepat mengecek kartu NISN ini melalui web resmi Kemdikbud RI. Kartu ini juga menjadi pembeda antar siswa di seluruh Indonesia. Tata cara pemberian kode pengenal ini semua ditangani secara otomatis dan online oleh komputer yang berada di pusat layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).





Kartu NISN ini mempunyai beberapa tujuan dan manfaat, antara lain:
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Guru dan Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
*Sumber: Kemdikbud

Posting Komentar untuk "Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)"