Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia

Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan di Indonesia

Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan di Indonesia





Standar nasional pendidikan dasar dan menengah dibuat untuk memastikan pendidikan yang berjalan di Indonesia terukur dan sesuai dengan patokan-patokan tertentu yang telah dibuat dan diberlakukan. Dengan adanya standarisasi, maka aspek keterukuran dapat dijadikan pegangan untuk mengukur dan memberi umpan balik kepada para pembuat kebijakan nasional pendidikan di Indonesia.

Indonesia mempunyai BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan yang memastikan bahwa segala hal yang berkaitan dengan pendidikan dasar dan menengah  di Indonesia berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

Cakupan standar nasional pendidikan dasar dan menengah terdiri atas 8 (delapan) aspek yang meliputi: standar kompetensi lulusan, standar isi pendidikan dasar dan menengah, standar proses pendidikan dasar dan menengah, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan pendidikan.

Berikut adalah tulisan yang berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan dasar dan menengah di Indonesia yang dapat dijadikan pedoman bagi para pemangku hajat (stakeholders) pendidikan di Indonesia, mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan masyarakat luas pada umumnya.

1. Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

2. Standar isi pendidikan dasar dan menengah

3. Standar proses pendidikan dasar dan menengah

4. Standar penilaian pendidikan dasar dan menengah

5. Standar pendidik dan tenaga kependidikan dasar dan menengah

6. Standar sarana dan prasarana dasar dan menengah

7. Standar pengelolaan pendidikan dasar dan menengah

8. Standar pembiayaan pendidikan dasar dan menengah

Demikian tulisan tentang

Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia"