Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2018

Download Pengumuman Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2018

PENGUMUMAN Nomor: P-25896/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/09/2018 TENTANGPELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018






Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018.


I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI

1. Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama

2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

3. Universitas Islam Negeri (UIN)

4. lnstitut Agama Islam Negeri (IAIN)

5. lnstitut Agama Kristen Negeri (IAKN)

6. Institut Hindu Dharma Negeri {IHDN)

7. lnstitut Agama Hindu Negeri (IAHN)

8. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)

9. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)

10. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN)

11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)

12. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

13. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BOK)

14. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA)

II. JABATAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

No. Nama Jabatan Alokasi Formasi
1. FungsionalGuru 12.000
2. FungsionalDosen 4.485
3. FungsionalPenyuluhAgama Islam 34
4. FungsionalPenyuluhAgama Kristen 11
5. Fungsional Penyuluh Agama Katolik 6
6. FungsionalPenyuluhAgama Hindu 4
7. Fungsional PenyuluhAgama Buddha 3
8. Fungsional PenyuluhAgama Khonghucu 2
9. Fungsional Penghulu 132
10. Fungsional Tertentu Lainnya 453
11. Pelaksana 45
Jumlah Total 17.175

Untuk detail formasi silahkan klik http://sscn.bkn.go.id

III KRITERIA PELAMAR

1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cum/audeldengan pujian) dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi yang terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum/aude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan sebagaimana formasi jabatan yang sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas dari pihak yang berwenang.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat.
4. Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer K.11 adalah pelamar dari tenaga honorer eks tenaga honorer K.11 yang bertugas sebagai Guru yang memenuhi persyaratan, yang berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 serta memiliki ijazah dan transkrip nilai terakhir Strata 1 yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013;
5. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 sampai 4 di atas atau disebut pelamar umum.

IV. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancaslla dan UUD 1945 serta Negnra Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggl 35 (tiga puluh lima) tahun

pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan

tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Galon

Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah lkatan Dinas Pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar kecuali untuk formasi khusus yaitu formasi disabilitas;
9. Tidak memiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dalam atau luar negeri dan/atau program studi dengan status terakreditasi, kecuali pelamar cumlaude ;
11. Galon Pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) Satuan Kerja dalam

satu periode/event pelaksanaan seleksi CPNS;

12. Bagi pelamar pada jabatan Guru Madrasah wajib beragama Islam;

13. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Agama;

14. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan pada Kementerian Agama;

V. PERSYARATAN SELEKSI ADMINISTRASI

1. Pelamar Umum

1) Lama ran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti pendaftaran SSGN BKN on!ine Tahun 2018;

3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
5) Fotokopi bukti perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan;
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);

10) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja

Kementerian Agama (contoh lampiran 3).

2. Pelamar Khusus :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)

1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti pendaftaran SSCN BKN online Tahun 2018;

3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri melampirkan fotokopi bukti

perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul dari BAN-PT pada saat kelulusan;
5) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan fotokopi bukti penyetaraan ijazah dan Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara dengan yang tersebut pada angka 4 (empat) di atas dari Kemenristek Dikti atau Kementerian Agama pada saat kelulusan;
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);

10) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja

Kementerian Agama (contoh lampiran 3). b. Penyandang Disabilitas
1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );

2) Print out tanda bukti pendaftaran SSCN BKN online Tahun 2018;

3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

5) Fotokopi bukti perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan;

6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);

1 O) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja

Kementerian Agama (contoh lampiran 3);

11) Surat keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya berkesesuaian/relevan dengan jabatan/formasi yang dilamar. (contoh lampiran 4).
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti pendaftaran SSCN BKN online Tahun 2018;

3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lem baga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
5) Fotokopi bukti perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);

1 O) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja

Kementerian Agama (contoh lampiran 3);

11) Fotokopi akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir, bahwa pelamar berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak atau lbu) asli Papua atau Papua Barat;
12) Surat keterangan Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar

berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak atau lbu) asli Papua atau Papua Barat.

d. Tenaga Pendldik eks Tenaga Honorer Kategori II

1) Pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II dilakukan secara tersendiri dibawah koordinasl Sadan Kepegawaian Negara;
2) Memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 dan terdaftar pada database BKN;
3) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani (contoh lampiran 1 );
4) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 yang dibuktikan dengan Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
5) Fotokopi ijazah Stara 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
6) Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013;

7) Surat pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp.6.000,- (contoh lampiran 2);

8) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementerian Agama (contoh lampiran 3).

9) Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- telah memiliki pengalaman kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang menjadi Tenaga Pendidik (contoh lampiran 5).

VI. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar mendaftar online melalui sistem SSCN BKN sesuai dengan waktu pendaftaran yang telah ditentukan di http://sscn.bkn.go.id serta mengupload foto selfielswafoto dengan memperlihatkan Kartu ldentitas dan Kartu lnformasi Akun SSCN;
2. Seluruh dokumen persyaratan seleksi administrasi dimasukkan pada amplop lamaran dan mencantumkan satuan kerja yang dituju serta formasi yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh lampiran 4);
3. Dokumen persyaratan seleksi administrasi disampaikan melalui jasa pos/paket pengiriman/diantar langsung sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar;
4. Dokumen persyaratan seleksi administrasi diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS

satuan kerja yang dilamar selambat-lambatnya pada pukul 16.00 waktu setempat pada hari ke 5 (lima) setelah pendaftaran online ditutup;
5. Bagi pelamar yang menyampaikan dokumen persyaratan seleksi administrasi tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar dan diluar batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi;
6. Bagi seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi ujian SKD dengan sistem CAT;

7. Pelamar mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia.

VII. WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran online melalui website: http://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal yang ditetapkan PANSELNAS.

Untuk keterangan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2018 dapat didownload pada tautan sebagai berikut:


Download Pengumuman Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018




Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2018"