Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Download/ Unduh Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

KMA No 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah ini diterbitkan pada awal Mei Tahun 2019 yang lalu dan ditetapkan bahwa kurikulum tersebut baru mulai dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021 ini.

Mata pelajaran/ Mupel Al Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab jenjang MI dan MTs wajib berdasarkan pada KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Ruang lingkup (Berlaku untuk jenjang MI mapupun MTs) KMA No 183 Tahun 2019 terdiri dari: Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab, Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab, Penilaian PAI dan Bahasa Arab, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada Madrasah.

Ringkasan KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran. Sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah merupakan sekolah umum berciri khas agama Islam.

Kekhasan madrasah bukan saja pada jumlah mata pelajaran agama Islam yang lebih banyak dari yang ada di sekolah. Lebih dari itu kekhasan madrasah adalah tata nilai yang menjiwai proses pendidikan pada madrasah yang berorientasi pada pengamalan ajaran agama Islam yang moderat dan holistik, berdimensi ibadah, berorientasi duniawi sekaligus ukhrawi sebagaimana telah terejawantahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan melalui penguatan tata kelola madrasah dengan:
a. Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
b. Penguatan manajeman berbasis madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah sebagai educational leader (pimpinan kependidikan);
c. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;
d. Pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam pengelolaan dan praktik pendidikan; dan
e. Menjadikan peserta didik menjadi fokus utama sebagai penerima dampak positif dari kebijakan dan pemanfaatan teknologi.

Karakteristik Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Kurikulum PAI dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat;
b. Mengembangkan pencapaian kompetensi peserta didik tidak hanya pada pemahaman keagamaan saja, namun diperluas sampai mampu mempraktikan dan menerapkan dalam kehidupan bersama di masyarakat secara istikomah hingga menjadi teladan yang baik bagi orang lain melalui proses keteladanan guru, pembudayaan dan pemberdayaan lingkungan madrasah;
c. Menempatkan madrasah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar peserta didik;
d. Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan mengoptimalkan peran tripusat pendidikan (madrasah, keluarga dan masyarakat);
e. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti tingkatan kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran pada tingkatan kelas tersebut;
f. Mengembangkan kompetensi inti tingkatan kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
g. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, reinforced (saling memperkuat) dan enriched (memperkaya) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan; dan
h. Mengembangkan kurikulum PAI bukan sekedar sebagai apa yang harus dipelajari peserta didik, namun pengembangannya mengarusutamakan kepada bagaimana nilai agama Islam terinternalisasi dalam diri, menjadi warna dan inspirasi dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak oleh warga madrasah dalam praksis pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Kurikulum Bahasa Arab dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a. Kurikulum Bahasa Arab dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa (al-Maharah al-Lughawiyah) bagi peserta didik untuk berbagai situasi baik di lingkungan madrasah maupun lingkungan masyarakat;
b. Bahasa Arab tidak saja diajarkan untuk bahasa itu sendiri akan tetapi juga sebagai media pengembangan berfikir dan kepribadian;
c. Bahasa Arab disajikan tidak berfokus pada tata bahasa (qawaid/ nahwu-sharaf) secara teoritik akan tetapi penyanjian tata bahasa yang fungsional atau aplikatif; dan
d. Implemantasi kurikulum Bahasa Arab tidak hanya mengandalkan interaksi guru-siswa di kelas, akan tetapi juga di luar kelas atau di lingkungan madrasah (bi'ah lughawiyah).

Kerangka dasar Kurikulum Madrasah (PAI dan Bahasa Arab) dikembangkan berdasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis dan yuridis.

Berikut adalah tujuan dari pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada jenjang Madrasah:
a. Pendidikan Agama Islam
Pengembangan kurikulum PAI bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
b. Bahasa Arab
Pengembangan kurikulum Bahasa Arab bertujuan mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang pada umumnya menggunakan Bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu al-Qur'an dan Hadits.

Maksud dan Tujuan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada jenjang Madrasah:
Maksud : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah.

Tujuan : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah bertujuan untuk standarisasi Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah.

Download KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Keputusan Menteri Agama/ KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah bisa di-download DI SINI.

Posting Komentar untuk "KMA No. 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah"