Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Pedoman Resmi Peringatan HUT RI Ke-75 Tahun 2020

Download Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020

Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dikeluarkan oleh Mendikbud melalui surat edaran/ SE yang bernomor: 55786/A.A7/TU/2020. Surat edaran Mendikbud tersebut ditujukan antara lain untuk: Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta; Para Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi seluruh Indonesia; Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; dan Para Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.

Ringkasan SE Mendikbud Nomor: 55786/A.A7/TU/2020

Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dan nomor B-459/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020, oleh karena itu kami mengimbau Saudara untuk:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di masing-masing instansi mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020;
2. Tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, namun mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bandera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di lstana Merdeka melalui platform media televisi atau media sosial;
3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain); serta
4. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan panduan dalam pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Tentang logo angka Tujuh Lima dan tulisan Indonesia Maju, mempertegas bahwa Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Logo Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini menyimbolkan arti kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi bagi rakyat Indonesia dan perwujudan langkah nyata dalam bekerja demi mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Download

- Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dapat di-download DI SINI.
- Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan dapat di-download DI SINI.

Posting Komentar untuk "Begini Pedoman Resmi Peringatan HUT RI Ke-75 Tahun 2020"