Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik (LJSI) 2020

Download Pedoman dan Panduan Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020

Lomba Jurnalistik Siswa Indonesia (LJSI) tahun 2020 kembali digelar oleh Kemendibud dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia tahun 2020. Lomba foto serta artikel jurnalistik terkait pendidikan dan kebudayaan ini boleh diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan umum yang tidak termasuk kategori tersebut.

Berbeda dengan pelajar SMA/SMK/MA yang hanya diperbolehkan mengikuti 1 lomba saja, bagi peserta kategori lain boleh mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus. Akan tetapi, peserta hanya diijinkan mengikuti satu kategori untuk tiap-tiap lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Jika terbukti terdapat peserta yang mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, maka otomatis akan didiskualifikasi.

Pendaftaran serta pengiriman karya lomba dimulai per 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020 melalui link yang disediakan. Pemenang akan diumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbud.

Ringkasan Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik (LJSI) 2020

A. Latar Belakang
Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI). Journalisme (journalism) diartikan sebagai “the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).
Jurnalistik merupakan proses, teknik, dan ilmu peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi aktual (berita) melalui media massa.

Dalam rangka meningkatkan motivasi peserta didik SMA/SMK/MA dalam situasi pandemic Covid-19, maka Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merasa perlu mewadahi prestasi peserta didik dari rumah, khususnya peserta didik SMA/SMK/MA di bidang jurnalistik. Jurnalistik menjadi penting untuk para peserta didik, karena di dalam jurnalisme terdapat elemen-elemen yang relevan yang perlu diajarkan kepada para peserta didik tentang bagaimana mereka harus menjalani hidup sehari-hari (teori ini dibahas oleh Bill Kovach dan Tom Rosentiel). Elemen pertama adalah kebenaran. Bukankah hidup pun begitu? Hidup bukan hanya tentang menjalani kegembiraan dan kesakitan. Kita harus tahu kebenaran sesungguhnya, mengapa manusia ada? Mengapa kita melakukan ini dan itu dalam hidup? Elemen yang ke dua adalah “Loyalitas pertama jurnalisme adalah pada masyarakat”. Bukankah manusia memang begitu? Hidup bukan untuk kepentingan pribadi tetapi kepentingan sesama? Dalam lingkup kecil, kita memperjuangkan kelompok mikro kita yaitu keluarga dan teman-teman dekat. Dalam lingkup besar, kita memperjuangkan kelompok makro kita yaitu masyarakat luas, negara, bahkan dunia. Elemen ketiga jurnalistik yaitu “Intisari jurnalisme adalah disiplin verikasi.” Sebagai seorang perempuan, saya dikelilingi oleh sesama perempuan. Tidak ingin mengeneralisasi, tetapi kebanyakan perempuan suka bergosip, suka dengan rumor-rumor. Saya tak suka
itu. Saya lebih suka bertanya pada subjek yang menjadi “sumber omongan”. Kalau mau tahu ya...tanya. Jangan berspekulasi. Elemen yang ke-empat adalah “Praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita.” Keberpihakan manusia kepada mereka yang dekat secara emosional terkadang
dapat disalahgunakan. Pembelaan mati-matian kepada orang terdekatnya dilakukan walau mereka tahu bahwa yang benar adalah pihak lain. Selanjutnya adalah “Jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan.” Saling mengingatkan. Setiap manusia bisa khilaf, lupa diri. Bahkan para pemuka agama sekalipun. Hidup bersama, untuk bersama. Bukan hanya untuk mereka para petinggi dan pengambil keputusan. Namun juga orang-orang disekitar kita. Bahkan diri kita sendiri. Elemen yang keenam adalah “Jurnalisme harus menyediakan forum kritik maupun dukungan masyarakat.” Berhubungan dengan elemen sebelumnya. Manusia yang diciptakan hidup bersama tak bisa seenaknya saja. Manusia
unik, setiap orang berbeda, satu keputusan belum tentu membuat mayoritas manusia lainnya puas.
Demokrasi harus dijunjung tinggi. Seperti seorang anak yang lulus sekolah menengah, ia punya hak untuk menentukan kelanjutan hidupnya dan orang tuanya punya hak untuk didengar sarannya.

Jurnalisme mengajarkan para peserta didik untuk menjalani hidup menjadi menarik dan relevan. Berdasarkan hal tersebut, maka Pusat Prestasi Nasional, khususnya Bidang Pendidikan Menengah bekerjasama dengan Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat akan menyelenggarakan Lomba Jurnalistik Siswa Indonesia (LJSI). Adapun bidang yang
dilombakan dalam LJSI adalah Kategori Feature dan Fotografi.

B. Dasar Hukum
1) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum.
5) DIPA Pusat Prestasi Nasional Tahun Anggaran 2020.

C. Tujuan Lomba
Tujuan dari kompetisi ini adalah sebagai berikut:
1. Mewadahi peserta didik SMA/SMK/MA untuk terus berprestasi dari rumah di bidang jurnalistik.
2. Melatih peserta didik SMA/SMK/MA, untuk mendalami dan mempraktekkan ilmu\ jurnalisme yang tetap memperhatikan kode etik penulisan, menulis secara akurat, dan
melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan berita.
3. Memperoleh konten-konten positif tentang features dan fotografi dari peserta didik SMA/SMK/MA untuk selanjutnya mempersuasi peserta didik lainnya untuk terus berkarya secara positif.

Persyaratan/Kriteria Lomba

Persyaratan Peserta Umum

Berikut kualifikasi persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta :
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Siswa SMA/MA/SMK kelas X, XI dan/atau XII, negeri ataupun swasta (yang dapat dibuktikan dengan melampirkan identitas diri (copy Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor), surat pengantar atau surat tugas dari sekolah, dan surat izin orang tua), dokumen persyaratan ini diunggah di laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik
3. Karya orisinil dan tidak sedang dilombakan, dalam sengketa, atau klaim dari pihak lain. (dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan).
4. Panitia berhak mendiskualifikasi karya jika:
a. Karya terbukti tidak orisinil atau menjiplak karya lain.
b. Sedang dalam sengketa.
c. Mendapatkan klaim dari pihak lain.
5. Peserta hanya dapat mengikuti satu kategori lomba (feature atau fotografi), dan hanya dapat mendaftarkan satu saja karyanya. Karya yang telah diunggah tidak dapat diganti atau dihapus oleh peserta.
6. Keputusan Panitia dan juri LJSI 2020 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal LJSI dengan alamat sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik.

Persyaratan Khusus:

1. Kategori Artikel Feature.
a) Bentuk tulisan: Feature.
b) Feature yang dilombakan sudah pernah terbit di media internal sekolah, baik media newslater, dsb) atau laman sekolah.
c) Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan setelah dipindai (scan) dan diunggah paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB melalui laman resmi Lomba Jurnalistik Siswa Indonesia yaitu: sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik
d) Artikel belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
e) Tidak duplikatif atau replikatif.
f) Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi.
g) Peserta hanya boleh mengirimkan 1 naskah artikel.
h) Setiap peserta wajib mengisi form identitas pengirim yaitu: nama, alamat, nomor telepon/ponsel, NISN, serta mengunggah bukti pemuatan.
i) Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud.
j) Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
k) Lomba ini tidak dipungut biaya.

2. Kategori Fotografi
a) Tema: “Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia” Lomba karya fotografi yang menggambarkan gairah dan semangat pendidikan dan budaya dalam citra bangsa indonesia yang rukun dan bahagia.
b) Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi.
c) Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya.
d) Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark.
e) Foto yang dikirim adalah foto asli karya sendiri dan tidak mengandung rekayasa (menambah/mengurangi isi foto, mengubah warna).
f) Rekayasa digital yang diperbolehkan sebatas cropping, penyesuaian brightness, dan kontras.
g) Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (wajib, maksimal 100 kata).
h) Tiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya foto.
i) Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran resolusi panjang maksimum 30 cm (lebar mengikuti) 150 dpi.
j) Kamera yang dapat digunakan dalam lomba DLSR/kamera saku, kamera smartphone high resolution. Foto drone tidak diperbolehkan.
k) Mengunggah foto beserta caption di akun instagram pribadi dengan mention akun @puspresnas dan tagar #merdekabelajar, #gelorabudaya, #indonesiabahagia #lombafoto2020 dan follow akun instagram @puspresnas
l) Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020.
m) Foto diterima panitia paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB (waktu panitia).
n) Pemenang wajib mengirimkan file foto asli.
o) Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.
p) Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas.
q) Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.
r) Lomba ini tidak dipungut biaya.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih detil terkait kriteria lomba dan cara pendaftaran untuk masing-masing kategori, dapat dilihat pada tautan berikut: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/07/lomba-foto-dan-artikel-jurnalistik-2020

Download Buku Pedoman Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik (LJSI) 2020

Buku pedoman lomba foto dan artikel jurnalistik/LJSI tahun 2020 bisa di-download DI SINI.

Posting Komentar untuk "Pedoman Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik (LJSI) 2020 "