Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis GSI Daring SMP Tahun 2020 I pdf

Download Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring/ Online SMP Tahun 2020 I PDF

Gala Siswa Indonesia (GSI) adalah kegiatan bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020 yang disusun oleh Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dalam rangka upaya peningkatan prestasi peserta didik.

Kegiatan GSI ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Pentingnya kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) adalah sebagai wahana pengembangan talenta di bidang olahraga khususnya sepakbola di kalangan peserta didik SMP dalam rangka mengembangkan bakat dan minat secara terarah dan terprogram.

Ringkasan Panduan Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring SMP Tahun 2020

Pada buku panduan/ juknis GSI SMP daring tahun 2020 ini terdapat daftar isi yang wajib dibaca dan dipahami secara baik. Berikut adalah daftar isi yang terdapat pada buku panduan/ juknis GSI SMP tahun 2020 tersebut.

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 6
B. Dasar Hukum 7
C. Tujuan 9
D. Sasaran 9
E. Ruang Lingkup 9
F. Tema 9

BAB II KETENTUAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
A. Prinsip Umum 11
B. Acuan Lomba Selama Pandemik Covid-19 13
C. Sistem Dan Mekanisme Lomba 13
D. Protokol Kesehatan Individu 13

BAB III KETENTUAN DAN MEKANISME PELAKSANAAN
A. Strategi Penyelenggaraan 18
B. Mekanisme Seleksi 18
1. Tingkat Kecamatan 18
2. Tingkat Provinsi 18
3. Tingkat Nasional 19
C. Peserta Dan Penyelenggara 19
D. Waktu Pelaksanaan 26
E. Penilaian 28
F. Aspek Penilaian 48
G. Pembiayaan 49

BAB IV PELAKSANAAN
A. Pendaftaran 51
B. Perekaman Dan Pengunggahan Video 52
C. Proses Penilaian 52
ALTERNATIF PELAKSANAAN GSI TINGKAT NASIONAL

BAB VI PENUTUP 56
LAMPIRAN 1 59
LAMPIRAN 2 60
LAMPIRAN 3 61
ALTERNATIF PELAKSANAAN GSI TINGKAT NASIONAL

BAB VI PENUTUP 56
LAMPIRAN 1 59
LAMPIRAN 2 60
LAMPIRAN 3 61
LAMPIRAN 4 63

BAB V PENUTUP 54
LAMPIRAN 1 57
LAMPIRAN 2 58
LAMPIRAN 3 60
LAMPIRAN 4 62

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melaksanakan seleksi GSI SMP tahun 2020 mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Kerjasama 2 (dua) instansi ini menjalankan amanah Presiden pada Rapat Terbatas 24 Januari 2017 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Gala Siswa Indonesia (GSI) merupakan wadah bagi para peserta didik dalam menumbuhkembangkan bakat, minat dan prestasi dalam bidang sepakbola, melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah.

Penyelenggaraan GSI ini diminati para pencinta sepakbola dalam menumbuhkan atmosfer pertandingan dan menghidupkan kembali pertandingan sepakbola mulai tingkat kecamatan hingga nasional. Berdasarkan data kepesertaan seleksi dan partisipasi GSI pada tahun 2019, melibatkan sebanyak 34 tim dari 34 provinsi, 268 kabupaten/kota, 2.524 kecamatan, 11.723 sekolah dan 122.979 peserta didik. Pelaksanaan pertandingan GSI tahun 2019 adalah sebanyak 5.340 pertandingan yakni 64 pertandingan di tingkat nasional, 335 pertandingan di tingkat provinsi, 1.418 pertandingan di tingkat kabupaten/kota dan 3.523 pertandingan di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan GSI tahun 2019 dapat berhasil atas dukungan dan fasilitasi dari para stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota (Askab/kota), Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov), KONI Kab./Kota, KONI Provinsi dan instansi terkait lainnya. Peningkatan prestasi peserta didik melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menjadi hal penting dalam memfasilitasi semangat para peserta didik yang memiliki bakat dan minat pada bidang sepakbola.

Dalam masa pandemi ini, Pusat Prestasi Nasional berupaya untuk tetap menyelenggarakan kompetisi GSI tingkat nasional, tentu saja dalam
pelaksanaanya mengikuti protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

Agar pelaksanaan GSI SMP tahun 2020 terselenggara dengan baik, maka disusun buku Panduan Teknis Pelaksanaan GSI SMP Tahun 2020 yang dijadikan pegangan panitia, peserta didik, guru, dewan juri/wasit, pelatih, ofisial dan pihak terkait lainnya.

TUJUAN
1. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi peserta didik terhadap cabang olahraga sepakbola;
2. Meningkatkan kecakapan peserta didik dalam kolaboratif dan kooperatif;
3. Meningkatkan semangat peserta didik menjaga kesehatan jasmani;
4. Menumbuhkan jiwa sportivitas,kerja keras, disiplin, komunikatif bersahabat menghargai prestasi dan tanggung jawab
5. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik sebagai pemain sepakbola;
6. Mencari dan membina peserta didik bertalenta sepakbola;
7. Menumbuhkan semangat nasionalisme peserta didik.

SASARAN
Sasaran adalah seluruh Siswa SMP di Indonesia yang terdaftar dalam DAPODIK per 31 Desember 2019, meliputi:
1. Siswa kelahiran 1 Januari 2006 dan sesudahnya;
2. Sekolah Menengah Pertama Negeri ;
3. Sekolah Menangah Pertama Swasta ;
4. Sekolah Menengah Pertama Terbuka ;
5. SD - SMP Satu Atap.

RUANG LINGKUP
Gala Siswa Indonesia adalah sebuah kompetisi sepakbola antar peserta didik jenjang SMP yang dilaksanakan bertingkat dari tingkat kecamatan (sekolah) sampai dengan tingkat nasional.

TEMA
Tema GSI SMP tahun 2020 adalah Semangat Menolak Menyerah.

BAB II
KETENTUAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

PRINSIP UMUM
1. Perlindungan Kesehatan Individu
Setiap orang harus berusaha untuk tidak tertular dan tidak menularkan virus Covid-19 dengan mencegah masuk/keluarnya droplet melalui mulut, hidung, dan mata dengan berpegangan kepada Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan Edukasi 3M pada satuan pendidikan. Cara-cara yang harus dilakukan adalah:
a. Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol /hand sanitizer. Selalu menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak bersih (terkontaminasi droplet virus).
b. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Jika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak maka dapat dilakukan dengan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
c. Menggunakan alat pelindung diri berupa maskeryang menutupi hidung dan mulut, hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan COVID-19). Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis.
d. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup serta menghindari faktor risiko penyakit.
2. Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Perlindungan kesehatan masyarakat menjadi tugas dan tanggung jawab para pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
3. Unsur Pencegahan (Prevention)
a. Melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi kesehatan dengan berbagai media.
b. Melakukan perlindungan (protection)
c. melakukan disinfeksi terhadap semua permukaan tempat/ ruangan dan semua peralatan secara berkala.
d. pengaturan jaga jarak.
e. penyediaan sarana cuci tangan yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan handsanitizer.
f. penapisan kesehatan orang-orang yang akan masuk/ berada di tempat.
4. Unsur Penemuan Kasus (Detection)
a. Untuk fasilitasi dalam deteksi dini, berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan.
b. Melakukan pemantauan kondisi kesehatan (gejala batuk, pilek, flu, nyeri tenggorokan, sesak nafas, atau demam) terhadap semua orang yang ada di tempat dan fasilitas umum.
5. Unsur Penanganan Secara Cepat dan Efektif (Responding)
Penanganan untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas, antara lain berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pelacakan kontak erat, pemeriksaan rapid test atau RT-PCR, serta penanganan lain sesuai kebutuhan.

SISTEM DAN MEKANISME LOMBA
1. Secara umum pelaksanaan lomba dilakukan secara daring atau online
2. Peserta mengikuti lomba dari rumah dan didampingi orang tuanya peserta didik dalam kolaboratif dan kooperatif;
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau unsur sekolah melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan lomba.
4. Dalam menjalankan kegiatan, setiap pihak harus mendisplinkan dirinya dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai porsi masing-masing.

BAB III
KETENTUAN DAN MEKANISME PELAKSANAAN

A. Strategi Penyelenggaraan
Mempertimbangkan kondisi sebagian besar wilayah Indonesia yang masih berzona merah/oranye/kuning dalam masa Pandemi Covid-19, serta masih berlakunya secara luas kebijakan PSBB, maka GSI SMP tahun 2020 ini dilaksanakan dengan sistem daring/online. Sistem daring terdiri dari dua tipe, yaitu sinkron dan asinkron.
Daring sinkron merupakan tipe daring yang terhubung dalam waktu yang sama seketika (realtime), contohnya adalah aplikasi zoom meeting, google meet, dan lain-lain. Daring asinkron merupakan tipe daring yang tidak terhubung dalam waktu yang tidak sama atau tertunda (tidak realtime) sebelum diunduh, contohnya adalah aplikasi youtube, whatsapp, dan lain-lain. Tipe daring singkron akan digunakan untuk kebutuhan bidang-bidang tertentu.

B. Mekanisme Seleksi
1. Tingkat Kecamatan
a. Mekanisme tingkat kecamatan dilakukan terhadap peserta yang sudah terdaftar pada laman pendaftaran daring GSI Puspresnas.
b. Seleksi tingkat kecamatan dilaksanakan mandiri oleh tim pemanduan bakat tingkat kecamatan.
c. Hasil seleksi tingkat kecamatan akan mewakili peserta tingkat kab./kota untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi.
2. Tingkat Provinsi
a. Seleksi tingkat provinsi dilakukan terhadap peserta yang mewakili kab./kota.
b. Seleksi tingkat provinsi menghasilkan tim GSI SMP provinsi yang beranggotakan 18 (delapan belas) peserta.
c. Tim GSI SMP provinsi ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau dapat dibantu oleh LPMP.
3. Tingkat Nasional
a. Kompetisi GSI SMP tingkat nasional diikuti oleh 34 tim GSI SMP provinsi.
b. Peserta GSI SMP tingkat nasional melakukan pertandingan dengan sistem yang diatur oleh Panitia Pusat.
c. Kompetisi GSI SMP tingkat nasional akan menghasilkan Juara I, II, III, dan IV.
d. Panitia pusat juga akan melakukan penilaian pada kategori Pemain Penyerang Terbaik, Gelandang Terbaik, Pemain Belakang Terbaik, Penjaga Gawang Terbaik, dan Pencetak Gol Terbanyak.
e. Panitia pusat akan melakukan penilaian dengan metode pemanduan bakat untuk memilih 30 (tiga puluh) peserta terbaik kompetisi GSI tingkat nasional.

C. Peserta dan Penyelenggara
1. Peserta
a. Ketentuan
1) Peserta GSI Tingkat Provinsi adalah peserta GSI yang berasal dari kabupaten/kota yang lolos seleksi melalui proses pemanduan bakat pada tingkat kecamatan;
2) Peserta GSI Tingkat Nasional adalah peserta yang berasal dari gabungan Pemain Terbaik hasil pemanduan bakat yang dilakukan pada seleksi GSI Tingkat Provinsi;
3) Seluruh peserta yang mengikuti GSI sesuai tingkatannya pada poin 1 s.d. 2 telah terdaftar pada alamat laman resmi pendaftaran
daring GSI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat laman: smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

b. Persyaratan
Peserta yang diperbolehkan bermain dalam Gala Siswa Indonesia adalah:
Tabel 1. Persyaratan Peserta dan Dokumen Bukti
No Persyaratan Dokumen Bukti
1 Berkewarganegaraan Indonesia Akte Kelahiran
2 Siswa yang terdaftar sebagai siswa SMP Negeri/Swasta, SMP Terbuka atau SD-SMP Satu Atap Surat Keterangan Kepala Sekolah *)
3 Siswa Kelas 7 dan 8 pada Tahun Ajaran 2019/2020
atau kelas 8 dan 9 pada tahun Ajaran 2020/2021
- Ijazah SD
- Rapor pada lembar yang memuat data diri dan semester terakhir
4 Siswa dengan tahun kelahiran tanggal 1 Januari 2006 dan setelahnya Akte kelahiran
5 Siswa yang memiliki NISN dan terdaftar sebagai peserta didik sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Surat Keterangan Kepala Sekolah *)
6 Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras. Surat Keterangan Kepala Sekolah *)
7 Mendapat persetujuan dari orangtua Surat Izin Orang Tua *)
8 Mengisi Surat Pernyataan Intergritas Surat Pernyataan Integritas *)
Keterangan: *) format terlampir

Waktu Pelaksanaan
Jadwal pendaftaran dan seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) tahun 2020 ini disusun untuk memastikan pelaksanaan dilaksanakan secara bersamaan dalam rentang waktu yang ditetapkan sesuai tingkatan wilayahnya.

Tabel 2. Jadwal GSI Tingkat Kecamatan

Download Panduan Teknis/ Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring/ Online SMP Tahun 2020 I PDF

Tabel 3. Jadwal GSI Tingkat Provinsi

Download Panduan Teknis/ Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring/ Online SMP Tahun 2020 I PDF

Tabel 4. Jadwal GSI Tingkat Nasional

Download Panduan Teknis/ Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring/ Online SMP Tahun 2020 I PDF

Download Panduan Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring SMP Tahun 2020

Berkas panduan teknis/ juknis GSI SMP tahun 2020 dapat di-download melalui ikon download di bawah ini.

Download Panduan Teknis/ Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) Daring/ Online SMP Tahun 2020 I PDF

Posting Komentar untuk "Juknis GSI Daring SMP Tahun 2020 I pdf"