Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020

Download Pengumuman Kemenag Nomor:  P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020

Pengumuman Kemenag Nomor: P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020 ini merupakan tindaklanjut dari pengumuman nomor P-3308/SJ/B.11.2/KP.00.2/09/2020 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020 dan pengumuman nomor P-3527/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020 tentang Penjadwalan Ulang Pelaksanaan Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Ringkasan Pengumuman Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020

Berikut merupakan kutipan dari Pengumuman Kemenag Nomor: P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020 sesuai dengan naskah aslinya.

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-3308/SJ/B.11.2/KP.00.2/09/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Nomor P-3527/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020 tanggal 18 September 2020 tentang Penjadwalan Ulang Pelaksanaan Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 tetap berlangsung dengan seraya berdoa memohon pertolongan kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa dan dengan penuh kepatuhan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19;

2. Peserta yang berhak mengikuti psikotes SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-2156/SJ/B. II/KP .00.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil SKD CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 dan hadir pada tanggal 18 September 2020 di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan;

3. Peserta melakukan uji coba pelaksanaan psikotes secara daring pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, 14.00 WITA, dan 15.00 WIT dari lokasi masing-masing peserta berada/tinggal. Untuk informasi detail dapat melihat pada laman https://ropeg.kemenag .go.id/cpns2019/;

4. Jadwal psikotes SKB CPNS dilaksanakan pada 3 Oktober 2020 pada titik lokasi ujian yang telah ditentukan dengan rincian sebagai berikut:
SESI I SESI II
Pukul 09.00 WIB Pukul 13.00 WIB
Pukul 10.00 WITA Pukul 14 WITA
Pukul 11.00 WIT Pukul 15 WIT
a. Sesi I pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, dan 11.00 WIT
b. Sesi II pukul 13.00 WIB, 14.00 WITA, dan 15.00 WIT

*) Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing.  Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian.

5. Rincian jadwal, pembagian sesi, link akses, alamat lokasi ujian, dan call center tempat pelaksanaan psikotes dapat dilihat pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;

6. Peserta wajib menaati seluruh tata tertib sebagaimana terlampir;

7. Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019, kecuali kondisi force majure yang ditetapkan oleh pejabat/instansi yang berwenang;

8. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 dapat dilihat pada laman resmi www.kemenag.go.id dan/atau laman SSCN https://sscn.bkn.go.id serta akun instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri;

9. Diimbau agar para peserta tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;

10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; dan

11. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Di bawah ini adalah isi Lampiran Pengumuman Nomor: P-3589/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020, tanggal : 29 September 2020.

TATA TERTIB PELAKSANAAN PSIKOTES SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019 KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19

A. Pra Pelaksanaan Psikotes
1. Mengikuti uji coba pelaksanaan psikotes sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
2. Wajib mencetak kartu tanda peserta ujian melalui aplikasi SSCN BKN;
3. Menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas; dan
4. Menyiapkan perangkat ujian yang diperlukan dan memastikan perangkat ujian dapat berfungsi dengan baik.

B. Saat Pelaksanaan Psikotes
1. Hadir 120 menit sebelum pelaksanaan psikotes sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan;
2. Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian;
3. Membawa dan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan untuk menggunakan pelindung wajah (faceshield) sebagai perlindungan tambahan;
4. Membawa alat tulis pribadi;
5. Membawa laptop dengan persyaratan:
a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam;
b. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik; dan
c. Sudah terpasang/terinstal aplikasi exam browser yang telah disediakan di akun masing-masing peserta pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;
6. Membawa perangkat fathering (HP/Tablet/Modem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet;
7. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap;
8. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter;
9. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain;
10. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
11. Saat memasuki lokasi ujian:
a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh lebih kurang 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan;
b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/ identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas; dan
c. Wajib membuka masker di hadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.
12. Saat ujian:
a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas;
b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan;
c. Seluruh barang bawaan peserta dltitipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian;
d. Peserta dilarang:
1) Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya;
2) Melakukan remote desktop atau sejenisnya;
3) Membuka aplikasi mesin pencari;
4) Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian;
5) Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian;
6) Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas;
7) Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas;
8) Melakukan kecurangan; dan
9) Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian.
e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.

Download Pengumuman Kemenag Nomor: P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020

Untuk mengunduh berkas pengumuman tentang pelaksanaan psikotes SKB CPNS Kemenag formasi 2019 beserta lampirannya, dipersilahkan untuk mendownloadnya melalui ikon download di bawah ini.
Download Pengumuman Kemenag Nomor: P-3589/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020 Tentang Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020

Posting Komentar untuk "Pengumuman Pelaksanaan Psikotes SKB CPNS Kemenag Formasi 2019 TA 2020"