Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Syarat Pendaftaran PPG Daljab Sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020

Rincian Syarat  Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Atau Sertifikasi Guru Tahun 2021 Sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020

Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (Daljab)/ Sertifikasi Guru Tahun 2021 secara terang tertuang dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Ringkasan Syarat Pendaftaran PPG Daljab Sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020


Dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan, dijelaskan bahwa sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Bab II sesuai Permendikbud nomor 38 tahun 2020 tentang pelaksanaan program PPG dalam jabatan diterangkan bahwa:
  • Sertifikasi pendidik bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan.
  • Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri.
Guru dalam jabatan merupakan guru PNS dan guru BPNS yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Adapun mahasiswa sebagai mana tercantum pada ayat (6) pada pasal yang sama adalah adalah Guru dalam Jabatan peserta Program PPG dalam Jabatan.

Bagi calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan tersebut, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mempunyai kualifikasi akademik S-l/D-IV;
  2. Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015;
  3. Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  6. Telah melengkapi dokumen persyaratan.
Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan, tahapannya adalah sebagai berikut:

a. Penetapan kuota nasional;
b. Sosialisasi Program PPG dalam Jabatan; dan
c. Penerimaan Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan.

Pendaftaran calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (SIM PKB).

2. Mengunggah dokumen administrasi meliputi:

  • ijazah akademik; dan
  • surat keputusan pengangkatan Guru dalam Jabatan.
Berdasarkan Lampiran 2 Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 2017 /B2/GT/2020 Tanggal: 10 Juli 2020, jadwal terbaru pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2020 adalah sebagai berikut:
No. Kegiatan Angkatan 1 Angkatan 2 Angkatan 3
1 Pemanggilan Peserta
a. Konfirmasi Kesediaan 13 – 20 Juli 28 Juli – 2 Agustus 5 – 10 Agustus
b. Penetapan peserta 23 Juli 4 Agustus 14 Agustus
c. Lapor Diri ke PT 28 – 29 Juli 8 – 10 Agustus 19 – 20 Agustus
d. Pengelolaan Administrasi Kelas LMS 30 – 31 Juli 11 – 12 Agustus 21 – 22 Agustus
2 Pelaksanaan
a. Orientasi Mahasiswa 3 Agustus 13 Agustus 24 Agustus
b. Pendalaman Materi (30 hari) 4 Agustus –9 September 14 Agustus –19 September 25 Agustus –28 September
c. Pengembangan Perangkat (12 hari) 10 – 23 September 21 September – 5 Oktober 29 September – 13 Oktober
d. Reviu perangkat pembelajaran dan Refleksi (8 hari) 24 September – 2 Oktober 6 – 14 Oktober 5 – 10 Oktober
e. Uji Komprehensif*)
1) Uji utama (2 hari)

3 dan 5 Oktober 15 – 16 Oktober 23 – 24 Oktober
2) Uji ulang (1 hari) 6 Oktober 17 Oktober 26 Oktober
PPL I (12 hari) 7 – 20 Oktober 19 Oktober – 2 November 27 Oktober – 10 November
Reviu PPL I (4 hari) 21 – 24 Oktober 3 – 6 November 11 – 14 November
PPL II (6 hari) 26 Oktober – 2 November 7 - 14 November 14 – 23 November
Reviu PPL II (4 hari) 3 – 6 November 16 – 19 November 24 – 27 November
3 UKMPPG
a. Uji Kinerja (4 hari) 9 – 12 November 23 – 26 November 29 November – 3 Desember
b. Uji Pengetahuan (2 hari) 14 – 15 November 28 – 29 November 4 – 5 Desember
Untuk mengetahui informasi terkait tata cara dan persyaratan pendaftaran PPG Daljab 2021 sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, dipersilahkan untuk melihat dan mengunduh file berkekstensi PDF sesuai dengan tautan yang disediakan pada akhir tulisan ini.

Download Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan

Dipersilahkan untuk mendownload berkas Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 tentang cara memeroleh sertifikat pendidik bagi guru Daljab melalui ikon download berikut ini.

Rincian Syarat  Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Atau Sertifikasi Guru Tahun 2021 Sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020

Posting Komentar untuk "Rincian Syarat Pendaftaran PPG Daljab Sesuai Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 "