Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download dan Update Aplikasi RKAS Versi 2.07

Download/ Unduh dan Update Aplikasi RKAS/ Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.07 Terbaru

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Aplikasi RKAS) merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Guna membantu kepala sekolah serta tim Manajemen BOS, terkini sudah disediakan updater Aplikasi e-RKAS versi terbaru 2.07 yang tentu saja berfungsi dan bermaksud untuk memudahkan dalam membuat pelaporan.

Ringkasan Update Aplikasi RKAS Versi 2.07

Perkembangan teknologi di bidang pendidikan yang semakin pesat, menuntut kesiapan dari satuan pendidikan untuk melakukan perubahan sesuai tuntutan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan setiap satuan pendidikan harus memiliki Rencana Kerja yang jelas, terperinci, transparan dan akuntabel untuk melaksanakan semua kegiatan sekolah agar lebih terarah sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa sekolah/madrasah harus membuat Rencana kerja jangka menengah berdasarkan hasil dari evaluasi diri sekolah yang dibagi menjadi kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana kerja tahunan, bersumber dari rencana kerja tahunan maka sekolah menjabarkan semua kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran sekolah sampai dengan rincian objek yang harus dibiayai dari dana BOS. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS, dengan ketentuan:

1. RKJM disusun tiap 4 (empat) tahun;
2. RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri Sekolah;
3. RKAS memuat penerimaan dan perencanaan penggunaan BOS Reguler; dan
4. RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Sehubungan dengan dasar penyusunan penganggaraan, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan diatur oleh peraturan-peraturan yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirasa perlu untuk mengintegrasikan melalui sistem informasi yang berbasis teknologi yaitu berupa Aplikasi. Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaraan, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi sarana membangun strategi agar sistem Aplikasi RKAS dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan sistem yang terpusat (terdistribusi), dimana dalam pengolahan datanya ada sebagian yang melibatkan pihak dinas pendidikan kabupaten/Kota. Namun demikian sistem ini juga dapat bekerja secara offline, sehingga tidak merepotkan para user yang menggunakannya.

Alasan mengapa terbit updater aplikasi RKAS versi 2.07

Alasan di balik munculnya update RKAS versi 2.07 dikarenakan terdapat beberapa permasalahan pada update rilis ARKAS versi 2.06 antara lain; Jumlah sisa anggaran di bulan Agustus menjadi 0, Jumlah anggaran yang menjadi minus, Masalah dengan validasi pergeseran telah lebih dari 100 kali, Masalah terkait BKU bulan Agustus yang menjadi draf akibat dari BKU di bulan September pernah dihapus, Masalah terkait dengan proses pengambilan sisa pembayaran rekening listrik atau sejenisnya (seperti pengambilan sisa pembayaran honor dan lain-lain) pada proses perubahan, sehingga pembayaran listrik bulan September tidak muncul di BKU, Masalah terkait dengan laporan penggunaanya (K7) yang menjadi kosong semua, hal tersebut berimplikasi pada diwajibkannya melakukan perubahan ulang dikarenakan terdapat kesalahan teknis di awal terkait laporan penggunaan.

Dengan rilis aplikasi RKAS versi 2.07 ini, semua bugs atau kelemahan-kelemahan pada versi 2.06 mampu teratasi dengan maksimal.

Download/ Unduh dan Update Aplikasi RKAS/ Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.07 Terbaru

Dipersilahkan untuk mengunduh Updater/ Master ARKAS Versi 2.07 melalui ikon download berikut secara mudah dan cepat.

Download/ Unduh dan Update Aplikasi RKAS/ Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.07 Terbaru

Posting Komentar untuk "Download dan Update Aplikasi RKAS Versi 2.07"